Suara.com - Salah satu formasi yang dinilai paling menarik pada pembukaan CPNS 2023 ini adalah formasi untuk lulusan SMA. Tidak sedikit yang sudah mengincarnya, karena dinilai menawarkan gaji yang menggiurkan. Sekilas informasi gaji CPNS lulusan SMA bisa Anda cermati di artikel ini.
Formasi ini dibuka oleh beberapa kementerian dan lembaga, yang bisa Anda cek pada artikel terkait di suara.com. Nantinya gaji yang diterima oleh PNS lulusan SMA akan mengacu pada regulasi yang berlaku saat ini, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019.
Berapa Gaji CPNS Lulusan SMA?
Mengacu pada aturan yang berlaku, yakni PP Nomor 15 Tahun 2019, maka gaji pokok lulusan SMA yang menjadi PNS berada di angka Rp2.000.000 hingga Rpo3.800.000. Angka ini akan disesuaikan dengan golongan dan posisi PNS yang telah diterima tersebut.
Meski demikian angka ini tidak akan bertahan lama, sebab Presiden Joko Widodo telah secara resmi mengumumkan kenaikan gaji PNS pada tahun 2024 mendatang sebesar 8%. hal ini diumumkan oleh beliau pada Rapat Penyampaian Rancangan Undang-Undang Anggaran pendapatan dan Belanja Negara 2024 di Gedung DPR/MPR Jakarta pada 16 Agustus 2023 lalu.
Seperti yang disampaikan sebelumnya, besaran gaji yang diterima akan sesuai dengan golongan. Pada formasi PNS sendiri terdapat empat golongan berbeda, yakni golongan I, II, III, dan IV.
PNS Berdasarkan Golongannya
Untuk PNS yang memiliki pendidikan lulusan SMA atau sederajat, maka akan masuk pada golongan II. Nah, di golongan ini akan kembali lagi dibagi menjadi empat tingkat berbeda, dari IIA, IIB, IIC, dan IID. Masing-masing rincian gaji pokok yang diterima per tahun ini dan tahun depan, adalah sebagai berikut.
- Golongan IIA, antara Rp2.022.200 - Rp 3.373.600 dan akan menjadi Rp2.183.976 - Rp3.643.488 pada 2024 mendatang
- Golongan IIB, antara Rp2.208.400 - Rp3.516.300 dan akan menjadi Rp2.385.072 - Rp3.797.604 pada 2024 mendatang
- Golongan IIC, antara Rp2.301.900 - Rp3.665.000 dan akan menjadi Rp2.485.944 - Rp3.958.200 pada 2024 mendatang
- Golongan IID, antara Rp2.399.200 - Rp3.820.000 dan akan menjadi Rp2.591.136 - Rp4.125.600 pada 2024 mendatang
Tentu saja, perhitungan di atas berdasarkan perhitungan kasar kenaikan 8 persen di tahun depan, dan mungkin saja terjadi perubahan seiring dengan berjalannya waktu.
Baca Juga: Ini Perbedaan SKCK untuk CPNS dan Melamar Pekerjaan, Jangan Sampai Salah
Itu tadi sekilas tentang gaji CPNS lulusan SMA yang bisa diinformasikan dalam artikel singkat ini. Semoga menjadi artikel yang bermanfaat, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Persyaratan CPNS Kejaksaan 2023 Lulusan SMA dan S1 Lengkap
-
Ini Perbedaan SKCK untuk CPNS dan Melamar Pekerjaan, Jangan Sampai Salah
-
8 Formasi CPNS 2023 Lulusan SMK Terbuka Lebar, Catat Daftarnya!
-
Panduan Cara Cek Formasi CPNS Kemenkumham 2023 Terlengkap
-
11 Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan S1 Semua Jurusan, Apa Saja?
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Alarm Kesehatan: Wamenkes Soroti Lonjakan Kasus Kanker Serviks di Usia 30-an
-
Maktour dalam Kasus Kuota Haji: Saksi atau Terlibat?
-
Fitnah Es Gabus Berbahan Spons, DPR Tegaskan Minta Maaf Saja Tak Cukup, Oknum Aparat Harus Disanksi!
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan