Suara.com - Salah satu formasi yang dinilai paling menarik pada pembukaan CPNS 2023 ini adalah formasi untuk lulusan SMA. Tidak sedikit yang sudah mengincarnya, karena dinilai menawarkan gaji yang menggiurkan. Sekilas informasi gaji CPNS lulusan SMA bisa Anda cermati di artikel ini.
Formasi ini dibuka oleh beberapa kementerian dan lembaga, yang bisa Anda cek pada artikel terkait di suara.com. Nantinya gaji yang diterima oleh PNS lulusan SMA akan mengacu pada regulasi yang berlaku saat ini, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019.
Berapa Gaji CPNS Lulusan SMA?
Mengacu pada aturan yang berlaku, yakni PP Nomor 15 Tahun 2019, maka gaji pokok lulusan SMA yang menjadi PNS berada di angka Rp2.000.000 hingga Rpo3.800.000. Angka ini akan disesuaikan dengan golongan dan posisi PNS yang telah diterima tersebut.
Meski demikian angka ini tidak akan bertahan lama, sebab Presiden Joko Widodo telah secara resmi mengumumkan kenaikan gaji PNS pada tahun 2024 mendatang sebesar 8%. hal ini diumumkan oleh beliau pada Rapat Penyampaian Rancangan Undang-Undang Anggaran pendapatan dan Belanja Negara 2024 di Gedung DPR/MPR Jakarta pada 16 Agustus 2023 lalu.
Seperti yang disampaikan sebelumnya, besaran gaji yang diterima akan sesuai dengan golongan. Pada formasi PNS sendiri terdapat empat golongan berbeda, yakni golongan I, II, III, dan IV.
PNS Berdasarkan Golongannya
Untuk PNS yang memiliki pendidikan lulusan SMA atau sederajat, maka akan masuk pada golongan II. Nah, di golongan ini akan kembali lagi dibagi menjadi empat tingkat berbeda, dari IIA, IIB, IIC, dan IID. Masing-masing rincian gaji pokok yang diterima per tahun ini dan tahun depan, adalah sebagai berikut.
- Golongan IIA, antara Rp2.022.200 - Rp 3.373.600 dan akan menjadi Rp2.183.976 - Rp3.643.488 pada 2024 mendatang
- Golongan IIB, antara Rp2.208.400 - Rp3.516.300 dan akan menjadi Rp2.385.072 - Rp3.797.604 pada 2024 mendatang
- Golongan IIC, antara Rp2.301.900 - Rp3.665.000 dan akan menjadi Rp2.485.944 - Rp3.958.200 pada 2024 mendatang
- Golongan IID, antara Rp2.399.200 - Rp3.820.000 dan akan menjadi Rp2.591.136 - Rp4.125.600 pada 2024 mendatang
Tentu saja, perhitungan di atas berdasarkan perhitungan kasar kenaikan 8 persen di tahun depan, dan mungkin saja terjadi perubahan seiring dengan berjalannya waktu.
Baca Juga: Ini Perbedaan SKCK untuk CPNS dan Melamar Pekerjaan, Jangan Sampai Salah
Itu tadi sekilas tentang gaji CPNS lulusan SMA yang bisa diinformasikan dalam artikel singkat ini. Semoga menjadi artikel yang bermanfaat, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Persyaratan CPNS Kejaksaan 2023 Lulusan SMA dan S1 Lengkap
-
Ini Perbedaan SKCK untuk CPNS dan Melamar Pekerjaan, Jangan Sampai Salah
-
8 Formasi CPNS 2023 Lulusan SMK Terbuka Lebar, Catat Daftarnya!
-
Panduan Cara Cek Formasi CPNS Kemenkumham 2023 Terlengkap
-
11 Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan S1 Semua Jurusan, Apa Saja?
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Yakinkan Buruh Bisa Punya Rumah! Prabowo Dobrak Aturan Bank, Beri Napas Cicilan KPR hingga 40 Tahun
-
Prabowo Klaim Indonesia Tahan Krisis Global, Target Swasembada BBM Segera Tercapai
-
Kado May Day untuk Ojol! Dasco: Potongan Aplikator Bakal Dipangkas Jadi 8 Persen
-
Buruh Desak DPR Bahas UU Ketenagakerjaan Baru: Soroti Upah Tak Setara hingga PHK Sepihak
-
15 Tahun Jadi Buruh Pabrik Sandal, Maya Menangis di May Day: Sakit Bayar Sendiri, Tak Ada BPJS
-
Dilema Skincare dan Sembako: Jeritan Buruh Perempuan Cirebon Tagih Kesejahteraan di Ibu Kota
-
Dasco Tegaskan Pemerintah Siap Ambil Alih Perusahaan yang Kesulitan untuk Cegah PHK
-
Audiensi dengan Serikat Pekerja, Dasco Minta Buruh Segera Siapkan Materi Isi UU Ketenagakerjaan
-
DPR Buka Ruang untuk Buruh Susun UU Ketenagakerjaan, Target Rampung 2026
-
Curhat Driver Ojol di May Day 2026: Potongan Ganda Bikin Penghasilan Tergerus hingga 40 Persen