Suara.com - Seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023 akan dimulai pada 17 Sepetember 2023 mendatang. Salah satu kementerian yang juga diprediksi turut membuka lowongan dalam seleksi CPNS 2023 yaitu Kementerian Pertanian (Kementan). Berapa formasi CPNS 2023 Kementerian Pertanian?
Sejauh ini belum ada pengumuman resmi dari Kementan terkait formasi CPNS 2023. Melansir dari laman resmi casn.pertanian.go.id, Kementan pun belum memberi berapa jumlah lowongan formasi untuk CPNS 2023 ini.
Namun tahun lalu, 2022 formasi CPNS dibuka dengan jumlah 493. Tentunya informasi ini menjadi kabar baik khususnya bagi para lulusan Sarjana Pertanian yang ingin mendaftarkan diri dalam seleksi CPNS 2023.
Meskipun Kementerian Pertanian membuka seleksi ASN baru. Namun Kementan hingga kini memang belum memberikan informasi resmi mengenai rincian formasi CPNS 2023.
Tetapi apabila merujuk pada tahun-tahun sebelumnya, formasi CPNS yang kembali dibuka oleh Kementan diprediksi tidak akan jauh berbeda.
Lantas formasi apa saja yang kemungkinan besar kembali dibuka oleh Kementerian Pertanian dalam seleksi CPNS 2023. Simak informasi selengkapnya berikit ini.
Formasi CPNS 2023 Kementerian Pertanian
Berikut adalah beberapa rincian formasi Kementan bila merujuk pada seleksi CPNS tahun sebelumya:
• Analisis Sumber Daya Manusia Aparatur
Baca Juga: Formasi CPNS 2023 Lulusan D3 Terlengkap
• Analisis Perkarantinaan Tumbuhan
• Arsiparis
• Dokter Hewan Karantina
• Pengawas Alat dan Mesin Pertanian
• Pengawas Mutu Hasil Pertanian
• Penyuluh Pertanian
• Pranata Hubungan Masyarakat
Syarat CPNS 2023
Setelah mengetahui berbagai formasi yang kemungkinan besar akan kembali dibuka oleh Kementa tersebut ada baiknya jika calon peserta juga mengetahui syarat-syarat yang diperlukan.
Berikut adalah syarat umum untuk mengikuti seleksi CPNS di Kementerian Pertanian 2023:
1. Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Pelamar berusia minimal 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun
3. Tidak pernah terlibat pidana atau pernah dipenjara
4. Pelamar tidak memiliki riwayat diberhentikan dengan tidak hormat dari jabatannya di PNS, TNI, atau Kepolisian
5. Pelamar tidak sedang menjadi CPNS, PNS, TNI, ataupun menjadi anggota partai politik mana saja
6. Kualifikasi Pendidikan dari calon peserta harus sesuai dengan jabatan yang dibuka
7. Sehat jasmani dan rohani
8. Pelamar yang dinyatakan lulus sebagai CPNS 2023 harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain sesuai dengan ketentuan dari instansi.
Nah itulah tadi informasi terkait formasi CPNS 2023 Kementerian Pertanian. Semoga Anda beruntung!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Soal Mobil Dinas Rp 8,5 M, Golkar Tegur Gubernur Kaltim: Dengarkan Suara Rakyat!
-
Transjakarta Perketat Standar Keselamatan, Pramudi yang Kurang Fit Dilarang Bertugas
-
Diteror Usai Bongkar Kematian Anak, Ibu Kandung NS di Sukabumi Minta Perlindungan LPSK
-
Hakim Sebut Kerugian Rp171,9 Triliun Kasus Minyak Asumtif, Eks Bos Pertamina Divonis 9 Tahun
-
Diduga Jadi Tempat Prostitusi Malam Hari, 'Jalur Tikus' Taman Kota Cawang Akhirnya Dilas Permanen!
-
Berupaya Kabur Saat Ditangkap, Bandar Narkoba Ko Erwin Ditembak di Kaki
-
Tampang Koko Erwin Bandar Pemasok Narkoba Eks Kapolres Bima, Kini Pincang di Kursi Roda
-
KPK Terima Hasil Audit BPK, Berapa Angka Pasti Kerugian Negara Kasus Korupsi Haji?
-
Pemprov DKI Jakarta Tambah 63 Sekolah Swasta Gratis Mulai Juli 2026, Total Ada 103
-
PDIP Larang Keras Kadernya Cari Untung dari Program MBG, Apa Alasannya?