Suara.com - Seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023 akan dimulai pada 17 Sepetember 2023 mendatang. Salah satu kementerian yang juga diprediksi turut membuka lowongan dalam seleksi CPNS 2023 yaitu Kementerian Pertanian (Kementan). Berapa formasi CPNS 2023 Kementerian Pertanian?
Sejauh ini belum ada pengumuman resmi dari Kementan terkait formasi CPNS 2023. Melansir dari laman resmi casn.pertanian.go.id, Kementan pun belum memberi berapa jumlah lowongan formasi untuk CPNS 2023 ini.
Namun tahun lalu, 2022 formasi CPNS dibuka dengan jumlah 493. Tentunya informasi ini menjadi kabar baik khususnya bagi para lulusan Sarjana Pertanian yang ingin mendaftarkan diri dalam seleksi CPNS 2023.
Meskipun Kementerian Pertanian membuka seleksi ASN baru. Namun Kementan hingga kini memang belum memberikan informasi resmi mengenai rincian formasi CPNS 2023.
Tetapi apabila merujuk pada tahun-tahun sebelumnya, formasi CPNS yang kembali dibuka oleh Kementan diprediksi tidak akan jauh berbeda.
Lantas formasi apa saja yang kemungkinan besar kembali dibuka oleh Kementerian Pertanian dalam seleksi CPNS 2023. Simak informasi selengkapnya berikit ini.
Formasi CPNS 2023 Kementerian Pertanian
Berikut adalah beberapa rincian formasi Kementan bila merujuk pada seleksi CPNS tahun sebelumya:
• Analisis Sumber Daya Manusia Aparatur
Baca Juga: Formasi CPNS 2023 Lulusan D3 Terlengkap
• Analisis Perkarantinaan Tumbuhan
• Arsiparis
• Dokter Hewan Karantina
• Pengawas Alat dan Mesin Pertanian
• Pengawas Mutu Hasil Pertanian
• Penyuluh Pertanian
• Pranata Hubungan Masyarakat
Syarat CPNS 2023
Setelah mengetahui berbagai formasi yang kemungkinan besar akan kembali dibuka oleh Kementa tersebut ada baiknya jika calon peserta juga mengetahui syarat-syarat yang diperlukan.
Berikut adalah syarat umum untuk mengikuti seleksi CPNS di Kementerian Pertanian 2023:
1. Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Pelamar berusia minimal 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun
3. Tidak pernah terlibat pidana atau pernah dipenjara
4. Pelamar tidak memiliki riwayat diberhentikan dengan tidak hormat dari jabatannya di PNS, TNI, atau Kepolisian
5. Pelamar tidak sedang menjadi CPNS, PNS, TNI, ataupun menjadi anggota partai politik mana saja
6. Kualifikasi Pendidikan dari calon peserta harus sesuai dengan jabatan yang dibuka
7. Sehat jasmani dan rohani
8. Pelamar yang dinyatakan lulus sebagai CPNS 2023 harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain sesuai dengan ketentuan dari instansi.
Nah itulah tadi informasi terkait formasi CPNS 2023 Kementerian Pertanian. Semoga Anda beruntung!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
IHSG Diprediksi Tertekan, Analis Spill 6 Saham Potensi Cuan Hari Ini
-
70,05 Persen Pembelian Rumah di Pasar Primer Pilih Pembayaran KPR
-
Pati Tetapkan Status KLB Usai Ratusan Siswa Keracunan MBG
-
7 Tanaman Pengusir Lalat di Rumah, Aromanya Tak Disukai Serangga
-
Lihat Aksi Pemukulan, Saksi Kunci Bongkar Peran Anggota DPRD Bekasi di Kasus Pengeroyokan
-
Harga Minyak Meroket! Tembus Level Tertinggi Baru Akibat Perang AS-Iran
-
Misteri Hilangnya Polisi Muda di Sungai Mesuji: Terjatuh Saat Kawal Kapal Sawit
-
Suanggi: Ilmu Kutukan, Suguhkan Perpaduan Drama Keluarga dan Mitos Mistik!
-
Gibran Perintahkan Sekolah Aktifkan UKS dan Gandeng Puskesmas Hadapi Dampak Karhutla
-
Debu Krakatau Mereda, Sekolah di Lampung Normal Lagi Langsung Gelar Salat Istisqa