Suara.com - Pemerintah telah menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024 mendatang. Kira-kira ada berapa banyak tanggal merah di tahun 2024? Dan seperti apa daftar libur cuti bersama 2024?
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, total ada 27 hari libur nasional dan cuti bersama yang terbagi menjadi 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama. Berikut ini rangkuman daftar libur cuti bersama tahun 2024 yang perlu diketahui.
Daftar Hari Libur Nasional 2024
Menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, hari libur nasional 2024 masih sama seperti tahun 2023: tidak ada penambahan maupun pengurangan hari libur. Berikut ini adalah daftar hari libur nasional berdasarkan SKB Tiga Menteri, mari cek satu per satu!
- 1 Januari 2024, Senin: Tahun Baru 2024 Masehi
- 8 Februari 2024, Kamis: Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
- 10 Februari 2024, Sabtu: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- 11 Maret 2024, Senin: Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- 29 Maret 2024, Jum’at: Wafat Isa Almasih
- 31 Maret 2024, Minggu: Hari Paskah
- 10-11 April 2024, Rabu-Kamis: Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
- 1 Mei 2024, Rabu: Hari Buruh Internasional
- 9 Mei 2024, Kamis: Kenaikan Isa Almasih
- 23 Mei 2024, Kamis: Hari Raya Waisak 2568
- 1 Juni 2024, Sabtu: Hari Lahir Pancasila
- 17 Juni 2024, Senin: Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah
- 7 Juli 2024, Minggu: Tahun Baru Islam 1446 Hijriah
- 17 Agustus 2024, Sabtu: Hari Kemerdekaan RI
- 16 September 2024, Senin: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember 2024, Rabu: Hari Raya Natal
Daftar Libur Cuti Bersama 2024
Berbeda dengan cuti bersama 2023, pemerintah telah menambahkan cuti bersama untuk perayaan Idul Adha 2024. Berikut daftar cuti bersama berdasarkan SKB Tiga Menteri:
- 9 Februari 2024, Jum’at: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
- 12 Maret 2024, Selasa: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- 8, 9, 12, 15 April 2024, Senin-Selasa-Jum’at-Senin: Cuti Bersama Idul Fitri 1445 Hijriah
- 10 Mei 2024, Jum’at: Cuti Bersama Kenaikan Isa Al Masih
- 24 Mei 2024, Jum’at: Cuti Bersama Hari Raya Waisak
- 18 Juni 2024, Selasa: Cuti Bersama Idul Adha 1445 Hijriah
- 26 Desember 2024, Kamis: Cuti Bersama Hari Raya Natal
Sesuai dengan informasi di atas, maka dapat diketahui bahwa ada 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama pada tahun 2024 ini. Jangan lupa catat tanggalnya, ya!
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Baca Juga: Daftar Lengkap Tanggal Merah 2024, Ada Berapa Hari Libur Nasional?
Berita Terkait
-
Daftar Lengkap Tanggal Merah 2024, Ada Berapa Hari Libur Nasional?
-
Asal-Usul dan Makna Isa Almasih yang Diganti Yesus Kristus di Hari Libur Nasional 2024
-
Pemerintah Ubah Nama Hari Libur Nasional dari 'Isa Al Masih' Menjadi 'Yesus Kristus'
-
Pemerintah Siapkan Dua Hari Libur Nasional untuk Pemungutan Suara Pemilu 2024
-
Siap-siap Rencanakan Buat Liburan Tahun Depan, Pemerintah Sudah Tetapkan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut