Suara.com - Pemerintah telah menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024 mendatang. Kira-kira ada berapa banyak tanggal merah di tahun 2024? Dan seperti apa daftar libur cuti bersama 2024?
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, total ada 27 hari libur nasional dan cuti bersama yang terbagi menjadi 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama. Berikut ini rangkuman daftar libur cuti bersama tahun 2024 yang perlu diketahui.
Daftar Hari Libur Nasional 2024
Menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, hari libur nasional 2024 masih sama seperti tahun 2023: tidak ada penambahan maupun pengurangan hari libur. Berikut ini adalah daftar hari libur nasional berdasarkan SKB Tiga Menteri, mari cek satu per satu!
- 1 Januari 2024, Senin: Tahun Baru 2024 Masehi
- 8 Februari 2024, Kamis: Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
- 10 Februari 2024, Sabtu: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- 11 Maret 2024, Senin: Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- 29 Maret 2024, Jum’at: Wafat Isa Almasih
- 31 Maret 2024, Minggu: Hari Paskah
- 10-11 April 2024, Rabu-Kamis: Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
- 1 Mei 2024, Rabu: Hari Buruh Internasional
- 9 Mei 2024, Kamis: Kenaikan Isa Almasih
- 23 Mei 2024, Kamis: Hari Raya Waisak 2568
- 1 Juni 2024, Sabtu: Hari Lahir Pancasila
- 17 Juni 2024, Senin: Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah
- 7 Juli 2024, Minggu: Tahun Baru Islam 1446 Hijriah
- 17 Agustus 2024, Sabtu: Hari Kemerdekaan RI
- 16 September 2024, Senin: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember 2024, Rabu: Hari Raya Natal
Daftar Libur Cuti Bersama 2024
Berbeda dengan cuti bersama 2023, pemerintah telah menambahkan cuti bersama untuk perayaan Idul Adha 2024. Berikut daftar cuti bersama berdasarkan SKB Tiga Menteri:
- 9 Februari 2024, Jum’at: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
- 12 Maret 2024, Selasa: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- 8, 9, 12, 15 April 2024, Senin-Selasa-Jum’at-Senin: Cuti Bersama Idul Fitri 1445 Hijriah
- 10 Mei 2024, Jum’at: Cuti Bersama Kenaikan Isa Al Masih
- 24 Mei 2024, Jum’at: Cuti Bersama Hari Raya Waisak
- 18 Juni 2024, Selasa: Cuti Bersama Idul Adha 1445 Hijriah
- 26 Desember 2024, Kamis: Cuti Bersama Hari Raya Natal
Sesuai dengan informasi di atas, maka dapat diketahui bahwa ada 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama pada tahun 2024 ini. Jangan lupa catat tanggalnya, ya!
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Baca Juga: Daftar Lengkap Tanggal Merah 2024, Ada Berapa Hari Libur Nasional?
Berita Terkait
-
Daftar Lengkap Tanggal Merah 2024, Ada Berapa Hari Libur Nasional?
-
Asal-Usul dan Makna Isa Almasih yang Diganti Yesus Kristus di Hari Libur Nasional 2024
-
Pemerintah Ubah Nama Hari Libur Nasional dari 'Isa Al Masih' Menjadi 'Yesus Kristus'
-
Pemerintah Siapkan Dua Hari Libur Nasional untuk Pemungutan Suara Pemilu 2024
-
Siap-siap Rencanakan Buat Liburan Tahun Depan, Pemerintah Sudah Tetapkan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
Terkini
-
Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi
-
Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!
-
Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda
-
Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget
-
Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni
-
Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg
-
Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan
-
Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas
-
Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa
-
Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan