Suara.com - Pemerintah resmi tetapkan ada 27 hari libur di tahun 2024. Daftar tanggal merah libur nasional 2024 itu termasuk hari Pemilihan Umum pada tanggal 14 Februari 2024.
Daftar tanggal merah libur nasional 2024 termasuk juga hari cuti bersama ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri terbaru. SKB 3 menteri ini diteken pada Selasa, 12 September 2023.
Rincian tetap daftar tanggal merah libur nasional 2024 berdasarkan SKB tiga menteri tersebut adalah sebagai berikut:
- Total tanggal merah untuk hari libur nasional dan cuti bersama 2024 sebanyak 27 hari.
- Total daftar tanggal merah libur nasional 2024 sebanyak 17 hari.
- Total cuti bersama 2024 sebanyak 10 hari.
Berikut daftar tanggal merah libur nasional 2024 beserta hari cuti bersama berdasarkan SKB 3 menteri terbaru:
1. Tanggal 1 Januari 2024 (Senin): Tahun Baru Masehi
2. Tanggal 8 Februari 2024 (Kamis): Peringatan Isra Mi'raj
3. Tanggal 10 Februari 2024 (Sabtu): Tahun Baru Imlek
4. Tanggal 11 Maret 2024 (Senin): Hari Suci Nyepi
5. Tanggal 29 Maret 2024 (Jumat): Peringatan wafatnya Isa Almasih
6. Tanggal 31 Maret 2024 (Minggu): Paskah
7. Tanggal 10-11 April 2024 (Rabu-Kamis): Hari Raya Idul Fitri
8. Tanggal 1 Mei 2024 (Rabu): Hari Buruh
9. Tanggal 9 Mei 2024 (Kamis): Kenaikan Isa Almasih
10. Tanggal 23 Mei 2024 (Kamis): Hari Raya Waisak
11. Tanggal 1 Juni 2024 (Sabtu): Hari Lahir Pancasila
12. Tanggal 17 Juni 2024 (Senin): Hari Raya Idul Adha
13. Tanggal 7 Juli 2024 (Minggu): Tahun Baru Hijriah
14. Tanggal 17 Agustus 2024 (Sabtu): Hari Kemerdekaan RI
15. Tanggal 16 September 2024 (Senin): Maulid Nabi Muhammad SAW
16. Tanggal 25 Desember 2024 (Rabu): Hari Natal.
17. Tanggal 9 Februari 2024 (Jumat): Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
18. Tanggal 14 Februari 2024 (Rabu): Pemilihan umum Presiden 2024-2029
19. Tanggal 12 Maret 2024 (Selasa): Cuti Bersama Hari Suci Nyepi
20. Tanggal 8, 9, 12, 15 April 2024 (Senin, Selasa Jumat dan Senin): Cuti Bersama Idul Fitri
20. Tanggal 10 Mei 2024 (Jumat): Cuti Bersama Kenaikan Isa Almasih
21. Tanggal 24 Mei 2024 (Jumat): Cuti Bersama Hari Raya Waisak
22. Tanggal 18 Juni 2024 (Selasa): Cuti Bersama Idul Adha
23. Tanggal 26 Desember 2024 (Kamis): Cuti Bersama Hari Raya Natal.
Keputusan hari libur nasional tersebut berperan menjadi panduan bagi pemerintah, instansi, dan setiap lembaga termasuk perusahaan di Indonesia untuk menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2024.
Jika dilihat dari daftar tanggal merah libur nasional 2024 di atas, kebanyakan tanggal merah jatuh pada hari Senin dan Jumat. Ini menjadi momen long weekend yang paling disukai masyarakat.
Adapun mengenai cuti bersama, kita masih tetap harus memperhatikan bahwa ketetapan tanggal di atas bisa mengalami perubahan. Berkaca dari tahun 2023, ada sejumlah perubahan dari hari cuti bersama ketika bertepatan dengan hari raya keagamaan dan lainnya. Cuti yang merupakan hak karyawan juga akan bergantung pada kebijakan perusahaan.
Baca Juga: Asal-Usul dan Makna Isa Almasih yang Diganti Yesus Kristus di Hari Libur Nasional 2024
Demikian itu informasi daftar tanggal merah libur nasional 2024.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Asal-Usul dan Makna Isa Almasih yang Diganti Yesus Kristus di Hari Libur Nasional 2024
-
Nama Hari Libur Nasional Isa Al Masih Diubah Jadi Yesus Kristus, Memang Keduanya Berbeda?
-
Pemerintah Ubah Nama Hari Libur Nasional dari 'Isa Al Masih' Menjadi 'Yesus Kristus'
-
Pemerintah Siapkan Dua Hari Libur Nasional untuk Pemungutan Suara Pemilu 2024
-
Siap-siap Rencanakan Buat Liburan Tahun Depan, Pemerintah Sudah Tetapkan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Gus Ipul Tegaskan Stiker Miskin Inisiatif Daerah, Tapi Masalahnya Ada 2 Juta Data Salah Sasaran
-
Mengapa Myanmar dan Kamboja Bukan Negara Tujuan Kerja yang Aman? Ini Penjelasan Pemerintah
-
Misteri Grup WA Terjawab: Kejagung Bantah Najelaa Terlibat Skandal Chromebook
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Sinergi Polri dan Akademi Kader Bangsa: Bangun Sekolah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045