Suara.com - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) membuka pendaftaran uji coba operasional kereta api cepat (KA Cepat) tidak berbayar untuk masyarakat umum mulai hari ini, Minggu (17/9/2023).
Menurut Corporate Secretary PT KCIC Eva Chairunisa, uji coba kereta api cepat ini untuk memberikan kesempatan pada masyarakat merasakan pengalaman menggunakan kereta api dengan kecepatan tinggi hingga 350 km per jam.
"Masyarakat yang ingin mengikuti kegiatan uji coba KA Cepat ini dapat melakukan pendaftaran melalui situs https://ayonaik.kcic.co.id/," ujarnya dikutip laman Antara.
Pendaftaran akan dibuka secara bertahap. Tahap pertama dibuka mulai Minggu 17 September 2023 untuk jadwal keberangkatan 18 sampai dengan 24 September 2023.
Tahap kedua dibuka pada 24 September untuk keberangkatan 25 sampai dengan 30 September 2023.
Setelah melakukan pendaftaran, calon penumpang akan mendapatkan email sebagai bukti pendaftaran.
Setiap pendaftar dapat melakukan pemesanan maksimal dua penumpang dan satu NIK (Nomor Induk Kependudukan) hanya dapat melakukan pemesanan satu kali selama masa uji coba.
Pemesan juga wajib mengisi data diri dan memilih jadwal keberangkatan serta menyetujui syarat dan ketentuan yang berlaku dengan perjalanan berlaku pulang pergi dan wajib mengikuti sesuai jadwal KA.
Pada hari H perjalanan, calon penumpang wajib melakukan verifikasi kepada petugas KCIC dengan menunjukkan bukti pendaftaran dan kartu identitas.
Baca Juga: Link Beli Tiket Kereta Cepat Jakarta Bandung Gratis, Segera Pesan Sebelum Kehabisan!
"Kegiatan uji coba KA Cepat tidak berbayar bersama penumpang ini akan dilakukan hingga 30 September 2023 dengan kuota terbatas yakni 500 tempat duduk untuk setiap perjalanan KA Cepat," jelasnya.
Selama masa uji coba terbatas KA Cepat, setiap harinya KCIC menyediakan empat jadwal perjalanan pulang pergi (PP).
Total terdapat delapan perjalanan KA yang beroperasi setiap harinya selama masa ujicoba yang akan berlangsung hingga 30 September 2023.
Dari empat jadwal tersebut dua di antaranya merupakan keberangkatan Stasiun Halim dan dua lainnya keberangkatan Stasiun Tegalluar.
Waktu keberangkatan sebagai berikut:
- Stasiun Halim - Tegalluar PP pada pukul 09.00 WIB dan 14.00 WIB
- Relasi Stasiun Tegalluar - Halim PP pada pukul 09.00 WIB dan 14.00 WIB.
Calon penumpang diimbau agar memperhatikan jadwal KA Cepat yang dipilih dan datang selambatnya satu jam sebelum jadwal keberangkatan.
Berita Terkait
-
KCIC Pastikan Uji Coba Operasional Kereta Cepat Tetap Berjalan Lancar
-
KCIC Pastikan Operasional Kereta Cepat Berjalan Normal Pasca Kebarakaran Plafon Kantor Halim Perdanakusuma
-
Jokowi Bakal Jajal Kereta Cepat Lagi 13 September 2023
-
Kantor Kereta Cepat Halim Perdanakusuma Kebakaran, Kondisi Stasiun Aman
-
Belum Beroperasi Atap Stasiun Halim Kereta Cepat Sudah Terbakar, Gimana Kondisinya?
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
-
Aset Rp1,4 Triliun Terbengkalai! KPK Ultimatum Pemprov DKI Soal Sumber Waras
-
Blak-blakan Karen Agustiawan: Didekati 2 Tokoh di Hotel, 'Perhatikan' Proyek Riza Chalid
-
Terang yang Dinanti Tiba di Desa Ngruwet, Ini Kisah Bahagia Karmini Rasakan Kemerdekaan Energi
-
Mau ke Big Bad Wolf di NICE PIK 2? Bisa Naik Transjakarta hingga Shuttle Bandara
-
Kriteria Seseorang Bisa Dikatakan Pahlawan Nasional, Apakah Soeharto Layak?
-
Jejak Eks Bupati Sleman Sri Purnomo: Dari Guru dan Bupati 2 Periode, Kini Ditahan Korupsi Dana Hibah
-
Belum Kepikiran Banding, Jaksa Pasrah Hakim Vonis Ringan Nikita Mirzani?
-
Kejinya Sejoli di Karawang Pembunuh Bayi: Mulut Ditutup Lakban, Dibuang Pakai Tas Ransel
-
DPD RI Gelar DPD Award 2025 Perdana, Angkat Kiprah Pahlawan Daerah ke Panggung Nasional
-
Rampas Motor Emak-emak saat Bonceng Anak, Polisi Buru Komplotan Debt Colletor di Pulogadung