Suara.com - Penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya memeriksa K alias Pak Haji pemilik kontrakan di Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan yang disewa sutradara Irwansyah untuk memproduksi ratusan film pornografi.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut Pak Haji diperiksa dengan status sebagai saksi.
"Hari ini kami lakukan pemeriksaan terhadap pemilik salah satu rumah yang dijadikan sebagai rumah produksi dalam memproduksi film dewasa bermuatan pornografi maupun asusila," kata Ade kepada wartawan, Senin (18/9/2023).
Pemeriksaan terhadap Pak Haji, kata Ade, dilakukan untuk mendalami fakta-fakta terkait kasus ini. Mulai dari waktu awal penyewaan hingga kegiatan-kegiatan yang diketahuinya.
"Kami ingin menguak lebih dalam terkait fakta peristiwa yang terjadi di sana," tutur Ade.
Dalam perkara ini, penyidik telah memeriksa 12 saksi. Selain itu juga telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa ahli.
"Sudah ada 12 orang yang kita lakukan pemeriksaan," jelasnya.
Jemput Paksa Siskaeee Cs
Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menegaskan akan menjemput paksa artis hingga selebgram yang diduga terlibat dalam kasus produksi film pornografi ini. Upaya paksa dilakukan apabila mereka kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan kedua.
Baca Juga: Mangkir Panggilan Pertama, Siskaeee Bakal Dijemput Paksa Bila Tak Hadiri Panggilan Ke-2, Besok
Ade mengatakan panggilan pemeriksaan kedua telah dijadwalkan penyidik pada Selasa (19/9/2023) besok.
"Untuk surat panggilan yang kedua apabila sudah diterima dan tidak datang tanpa alasan yang jelas dan sah maka kita akan terbitkan surat perintah membawa," jelas Ade.
Pada panggilan pertama yang dijadwalkan Jumat (15/9/2023) lalu, 16 artis hingga selebgram seluruhnya tidak hadir. Beberapa surat panggilan di antaranya dikembalikan oleh pihak ekspedisi karena alamat kurang lengkap.
Selain itu, ada beberapa artis dan selebgram yang ternyata telah berpindah tempat tinggal.
Ade menjelaskan bahwa upaya paksa ini akan dilakukan terhadap artis atau selebgram yang telah menerima surat panggilan pertama namun tidak hadir.
"Terkait dengan itu kita kembali melayangkan surat panggilan mengirimkan kembali surat panggilan utk jadwal pemeriksaan di hari Selasa besok," jelasnya.
Berita Terkait
-
Dipanggil Polisi Hari Ini, Siskaeee Terlihat Sibuk Ngejob di Kamboja
-
Dibintangi Siskaeee, Irwansyah Sutradara Film Bokep Jaksel Ternyata Dulunya Pemulung hingga Tukang Urut
-
Selain Siskaeee, Polisi akan Periksa Meli 3gp Terkait Kasus Dugaan Produksi Film Porno di Jakarta Selatan
-
Profil Virly Virginia: Partner Siskaeee di Film Porno Kramat Tunggak, Segini Bayarannya
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Usai Lebaran, Para Bos Anak Usaha Astra Kompak Mundur
-
Kronologi Pemudik Terjebak di Jalan Sawah Sleman Akibat Google Maps, Antrean Panjang Tak Terhindar
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
Terkini
-
Jelang Masuk Sekolah Usai Lebaran, KPAI Soroti Risiko Kelelahan hingga Tekanan Mental Anak
-
Analisa: Waktunya Pakai Energi Terbarukan saat Krisis BBM karena Perang Iran
-
Diperiksa Penyidik Usai Kembali ke Rutan KPK, Yaqut: Mohon Maaf Lahir Batin
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Gubernur DKI Tunggu Keputusan Pusat soal WFH ASN untuk Efisiensi BBM
-
Australia Lumpuh, SPBU Kehabisan BBM Imbas Perang Iran
-
KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?
-
Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran
-
Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim
-
Pramono Anung Tegaskan Kebijakan WFA bagi ASN DKI Berlaku hingga 27 Maret