Suara.com - Kejaksaan Agung RI menangkap Tenaga Ahli Kominfo, Walbertus Natalius Wisang usai bersaksi dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (19/9/2023).
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan penyidik kekinian tengah membawa Walbertus untuk diperiksa. Status hukum yang bersangkutan akan disampaikan dalam 1x24 jam ke depan usai diperiksa.
"Sekarang dibawa ke Gedung Bundar diperiksa," kata Ketut kepada wartawan.
Dalam perkara ini Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung telah lebih dahulu menetapkan sebelas orang tersangka. Enam diantaranya kekinian telah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
Keenam terdakwa tersebut, yakni; eks Menkominfo Johnny G Plate; eks Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak; Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali; dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan.
Sementara lima tersangka lainnya, yaitu; Windi Purnama selaku orang kepercayaan Irwan Hermawan; Direktur Utama PT Basis Utama Prima Muhammad Yusrizki; pihak swasta Jemmy Sutjiawan (JS); pejabat pembuat komitmen (PPK) Elvano Hatorangan; dan Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul Bakti Kominfo Muhammad Feriandi Mirza.
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua