Suara.com - Walbertus Natalius Wisang, Tenaga Ahli Kominfo, ditangkap Kejaksaan Agung karena diduga terlibat kasus korupsi BTS 4G. Penangkapan tersebut berlangsung dramatis, Selasa (19/9/2023).
Penangkapan Walbertus terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, segera setelah dirinya memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang yang melibatkan mantan Menkominfo, Johnny G Plate.
Saat keluar dari ruang sidang PN Jakpus, Walbertus langsung diadang petugas dari Kejaksaan Agung. Petugas lantas membacakan surat perintah penangkapan dan meminta Walbertus bersikap kooperatif.
Seorang jaksa yang ikut menangkap menyatakan, "Kami dari Kejaksaan Agung berdasarkan surat perintah dari Direktur Penyidikan Jaksa Agung tindakan khusus hari ini saya melakukan penangkapan bapak Walbertus."
Penangkapan ini segera dikonfirmasi oleh Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, yang menjelaskan Walbertus telah dibawa ke kantor Kejagung pasca penangkapan.
Walbertus ditangkap dalam status sebagai tersangka dalam skandal korupsi besar-besaran yang melibatkan proyek BTS 4G dari Kominfo.
Dalam kasus yang telah mencoreng nama institusi tersebut, negara dilaporkan mengalami kerugian hingga Rp 8 triliun.
"Walbertus saat ini berstatus sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi yang melibatkan proyek BTS 4G dari Kominfo, yang diketahui telah merugikan negara sekitar Rp 8 triliun," konfirmasi Ketut Sumedana.
Dalam kekacauan dan kehebohan yang mengikuti penangkapan mendadak ini, berbagai spekulasi dan pertanyaan mulai mencuat.
Baca Juga: Terungkap! Grup Judi 'Salju' Para Tersangka Kasus BTS Kominfo
Kekinian Walbertus tengah menempuh proses hukum lebih lanjut di Gedung Bundar, di bawah pengawasan ketat dari Kejaksaan Agung.
Berita Terkait
-
Terungkap! Grup Judi 'Salju' Para Tersangka Kasus BTS Kominfo
-
Erick Thohir Justru Senang Kejagung Ungkap Kasus Korupsi Jalan Tol Layang MBZ
-
Kejagung Ungkap Kasus Korupsi Jalan Tol Layang MBZ, Begini Respon Jasa Marga
-
Korupsi Proyek Tol Japek II: Kejagung Tetapkan 3 Tersangka, Negara Rugi Rp1,5 Triliun
-
Tersangka Korupsi Proyek Tol Japek II Elevated MBZ Atur Tender hingga Kurangi Spesifikasi, Kejagung Gandeng Ahli
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Indonesia Kejar Ciptakan Jutaan Green Jobs, Sudah Siapkah Talenta Kita?
-
Syarat Ikut Mudik Gratis Lebaran 2026, Catat Dokumen dan Cara Daftarnya
-
Digerebek di Kamar Hotel Dumai, WNA Malaysia Bawa 99.600 Butir Happy Five Senilai Rp39,8 Miliar!
-
Prabowo: MBG Mungkin Tidak Penting untuk Orang Cukup Berada Tapi Mayoritas Rakyat Perlu
-
Israel Gabung BoP Trump, Golkar: Kesempatan Indonesia Bisiki Netanyahu Soal Kemerdekaan Palestina
-
KPK Bantah Ada Penyidik Bernama Bayu Sigit yang Minta Rp10 Miliar untuk Tutup Kasus RPTKA
-
Tancap Gas! Polri Targetkan Bangun 1.500 SPPG Pada 2026, Bakal Serap 58 Ribu Tenaga Kerja
-
Prabowo Jawab Kritik MBG: Bukan Hamburkan Anggaran, Ini Hasil Efisiensi
-
Israel Masuk Board of Peace, DPR: Kenapa Indonesia Harus Keluar?
-
Bikin Ngeri! Motor 'Nyelip' di Kolong Bus Transjakarta Flyover Cijantung, Ternyata Ini Pemicunya