Suara.com - Walbertus Natalius Wisang, Tenaga Ahli Kominfo, ditangkap Kejaksaan Agung karena diduga terlibat kasus korupsi BTS 4G. Penangkapan tersebut berlangsung dramatis, Selasa (19/9/2023).
Penangkapan Walbertus terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, segera setelah dirinya memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang yang melibatkan mantan Menkominfo, Johnny G Plate.
Saat keluar dari ruang sidang PN Jakpus, Walbertus langsung diadang petugas dari Kejaksaan Agung. Petugas lantas membacakan surat perintah penangkapan dan meminta Walbertus bersikap kooperatif.
Seorang jaksa yang ikut menangkap menyatakan, "Kami dari Kejaksaan Agung berdasarkan surat perintah dari Direktur Penyidikan Jaksa Agung tindakan khusus hari ini saya melakukan penangkapan bapak Walbertus."
Penangkapan ini segera dikonfirmasi oleh Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, yang menjelaskan Walbertus telah dibawa ke kantor Kejagung pasca penangkapan.
Walbertus ditangkap dalam status sebagai tersangka dalam skandal korupsi besar-besaran yang melibatkan proyek BTS 4G dari Kominfo.
Dalam kasus yang telah mencoreng nama institusi tersebut, negara dilaporkan mengalami kerugian hingga Rp 8 triliun.
"Walbertus saat ini berstatus sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi yang melibatkan proyek BTS 4G dari Kominfo, yang diketahui telah merugikan negara sekitar Rp 8 triliun," konfirmasi Ketut Sumedana.
Dalam kekacauan dan kehebohan yang mengikuti penangkapan mendadak ini, berbagai spekulasi dan pertanyaan mulai mencuat.
Baca Juga: Terungkap! Grup Judi 'Salju' Para Tersangka Kasus BTS Kominfo
Kekinian Walbertus tengah menempuh proses hukum lebih lanjut di Gedung Bundar, di bawah pengawasan ketat dari Kejaksaan Agung.
Berita Terkait
-
Terungkap! Grup Judi 'Salju' Para Tersangka Kasus BTS Kominfo
-
Erick Thohir Justru Senang Kejagung Ungkap Kasus Korupsi Jalan Tol Layang MBZ
-
Kejagung Ungkap Kasus Korupsi Jalan Tol Layang MBZ, Begini Respon Jasa Marga
-
Korupsi Proyek Tol Japek II: Kejagung Tetapkan 3 Tersangka, Negara Rugi Rp1,5 Triliun
-
Tersangka Korupsi Proyek Tol Japek II Elevated MBZ Atur Tender hingga Kurangi Spesifikasi, Kejagung Gandeng Ahli
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
3 Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, Publik Menantikan Sikap Tegas Prabowo
-
Sempat Viral Zebra Cross Hilang, Pemprov DKI Akhirnya Bikin 5 Titik di Tebet
-
Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum
-
Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
-
Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu