Suara.com - Pesta politik yang akan segera digelar pada tahun 2024 mendatang sudah hampir memasuki masa pendaftaran para calon presiden dan calon wakil presiden.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengajukan untuk memajukan tanggal pendaftaran para capres dan cawapres. Pengajuan ini pun sudah dicanangkan sejak beberapa waktu yang lalu, namun harus melalui persetujuan DPR RI.
Hari ini, Rabu (20/09/2023) pihak KPU sendiri dijadwalkan akan segera menemui pihak DPR RI untuk berkonsultasi terkait rancangan Peraturan KPU soal pencalonan capres cawapres.
Lalu, apa sebenarnya rancangan KPU mengenai pendaftaran capres dan cawapres ini? Simak inilah 5 fakta masa pendaftaran capres cawapres.
1. Jadwal awal pendaftaran capres cawapres
Sejak awal, masa pendaftaran capres cawapres dijadwalkan akan dilaksanakan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023 mendatang. Jadwal ini pun juga tertera dalam Keputusan Menteri PUPR nomor 417 KPTSM yang ditandatangani pada 8 April 2021 lalu.
Pendaftaran yang dijadwalkan selama 6 hari ini akan membuka kesempatan bagi para capres dan cawapres untuk mendaftarkan diri dalam tahap administrasi.
2. KPU ajukan percepatan pendaftaran
Namun, jadwal pendaftaran ini masuk dalam Rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden untuk melakukan percepatan masa pendaftaran yang awalnya dijadwalkan akan dilaksanakan mulai 19 Oktober hingga 25 November 2023 kemarin menjadi 10 hingga 16 Oktober 2023 mendatang.
Hal ini pun dilakukan KPU agar memberikan waktu yang sedikit longgar bagi KPU untuk melakukan verifikasi serta penelitian administrasi syarat administrasi terhadap para bakal capres-cawapres.
3. Pemotongan masa pendaftaran
Tak hanya mengajukan percepatan mulainya masa pendaftaran, KPU pun juga akan mengajukan pemotongan masa pendaftaran yang semula akan dilaksanakan selama 38 hari menjadi 7 hari saja.
Hal ini pun didasari agar masa kampanye para bakal capres dan cawapres tidak terpotong lama, dimana penetapan nama para capres cawapres harus sudah ditetapkan 15 hari sebelum masa kampanye dimulai.
4. Siapkan dua opsi tanggal
Meskipun telah mengungkap adanya kemungkinan percepatan masa pendaftaran capres cawapres, namun pihak KPU sendiri akan menyiapkan dua opsi, yaitu tanggal 10 - 16 Oktober dan 19 - 25 Oktober 2023 seperti yang sempat diungkap Menko Polhukam Mahfud MD.
Berita Terkait
-
Bos PLN Minta Duit PMN Rp5,86 Triliun di 2024
-
Ditantang Beberkan Bukti Isu Capres Cekik Wamen, Noel Prabowo Mania Geram ke Alifurrahman: Kurang Ajar Manusia Ini
-
TNI Komitmen Netral, Gus Imin: Jangan Cuma Petinggi, Tapi Seluruh Prajurit
-
Respons Erick Thohir Soal Survei Dirinya Peringkat Pertama Bacawapres Prabowo: Justru Jadi Beban Saya
-
Ogah Disuruh Najwa Shihab Refleksi, Prabowo Malah Hormat Depan Cermin
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024