Suara.com - Pesta politik yang akan segera digelar pada tahun 2024 mendatang sudah hampir memasuki masa pendaftaran para calon presiden dan calon wakil presiden.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengajukan untuk memajukan tanggal pendaftaran para capres dan cawapres. Pengajuan ini pun sudah dicanangkan sejak beberapa waktu yang lalu, namun harus melalui persetujuan DPR RI.
Hari ini, Rabu (20/09/2023) pihak KPU sendiri dijadwalkan akan segera menemui pihak DPR RI untuk berkonsultasi terkait rancangan Peraturan KPU soal pencalonan capres cawapres.
Lalu, apa sebenarnya rancangan KPU mengenai pendaftaran capres dan cawapres ini? Simak inilah 5 fakta masa pendaftaran capres cawapres.
1. Jadwal awal pendaftaran capres cawapres
Sejak awal, masa pendaftaran capres cawapres dijadwalkan akan dilaksanakan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023 mendatang. Jadwal ini pun juga tertera dalam Keputusan Menteri PUPR nomor 417 KPTSM yang ditandatangani pada 8 April 2021 lalu.
Pendaftaran yang dijadwalkan selama 6 hari ini akan membuka kesempatan bagi para capres dan cawapres untuk mendaftarkan diri dalam tahap administrasi.
2. KPU ajukan percepatan pendaftaran
Namun, jadwal pendaftaran ini masuk dalam Rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden untuk melakukan percepatan masa pendaftaran yang awalnya dijadwalkan akan dilaksanakan mulai 19 Oktober hingga 25 November 2023 kemarin menjadi 10 hingga 16 Oktober 2023 mendatang.
Hal ini pun dilakukan KPU agar memberikan waktu yang sedikit longgar bagi KPU untuk melakukan verifikasi serta penelitian administrasi syarat administrasi terhadap para bakal capres-cawapres.
3. Pemotongan masa pendaftaran
Tak hanya mengajukan percepatan mulainya masa pendaftaran, KPU pun juga akan mengajukan pemotongan masa pendaftaran yang semula akan dilaksanakan selama 38 hari menjadi 7 hari saja.
Hal ini pun didasari agar masa kampanye para bakal capres dan cawapres tidak terpotong lama, dimana penetapan nama para capres cawapres harus sudah ditetapkan 15 hari sebelum masa kampanye dimulai.
4. Siapkan dua opsi tanggal
Meskipun telah mengungkap adanya kemungkinan percepatan masa pendaftaran capres cawapres, namun pihak KPU sendiri akan menyiapkan dua opsi, yaitu tanggal 10 - 16 Oktober dan 19 - 25 Oktober 2023 seperti yang sempat diungkap Menko Polhukam Mahfud MD.
5. Peresmian jadwal akan dilakukan hari ini
Diskusi dan rapat soal opsi percepatan masa pendaftaran capres cawapres ini sendiri sudah dilakukan melalui rapat konsinyering antara Komisi II DPR RI, KPU, dan pemerintah pada Selasa (19/09/2023) malam. Namun peresmian jadwal akan dilakukan hari ini, Rabu (20/09/2023) sekitar pukul 15.30 WIB.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Bos PLN Minta Duit PMN Rp5,86 Triliun di 2024
-
Ditantang Beberkan Bukti Isu Capres Cekik Wamen, Noel Prabowo Mania Geram ke Alifurrahman: Kurang Ajar Manusia Ini
-
TNI Komitmen Netral, Gus Imin: Jangan Cuma Petinggi, Tapi Seluruh Prajurit
-
Respons Erick Thohir Soal Survei Dirinya Peringkat Pertama Bacawapres Prabowo: Justru Jadi Beban Saya
-
Ogah Disuruh Najwa Shihab Refleksi, Prabowo Malah Hormat Depan Cermin
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan