Suara.com - Swafoto merupakan salah satu persyaratan yang wajib diunggah saat pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 di laman SSCASN. Contoh swafoto CPNS 2023 ini perlu diperhatikan agar tidak terjadi kendala selama proses pendaftaran.
Sebelum melakukan pendaftaran, para pelamar harus menyiapkan beberapa persyaratan dokumen antara lain Fotokopi Ijazah, KTP, Akta Kelahiran, foto, dan dokumen pendukung lainnya. Adapun foto yang harus diunggah yaitu swafoto dan foto formal. Namun, kedua dokumen tersebut tentunya memiliki ketentuan masing-masing.
Swafoto atau dikenal dengan selfie merupakan salah satu prosedur yang harus dipenuhi dalam proses seleksi CPNS. Selain memperhatikan pose dan busana yang dikenakan, pendaftar juga perlu mengetahui format berdasarkan aturan yang telah ditentukan.
Contoh dan Ketentuan Swafoto CPNS 2023
Beberapa yang harus diperhatikan saat ingin melakukan swafoto adalah sebagai berikut:
- Menggunakan pakaian yang rapi serta sopan.
- Foto menampilkan wajah dengan jelas.
- Foto diambil dalam format portrait atau berdiri dan close up.
- Foto diambil dengan latar belakang bebas.
- Foto dilakukan di tempat yang terang.
Cara Melakukan Swafoto di Laman SSCASN
Pendaftar harus berhati-hati dalam mengambil swafoto agar tidak terjadi kesalahan yang dapat menyebabkan kegagalan pada proses pendaftaran. Simak langkah-langkah berikut ini:
- Posisikan kamera laptop/pc berada di tengah dengan sedikit close up ke wajah
- Jika posisi kamera sudah benar, kemudian klik 'Ambil Foto'
- Apabila hasil swafoto belum sesuai dan ingin mengulanginya, maka klik 'Foto Ulang'
- Setelah itu, untuk menyimpan hasilnya silakan klik 'Simpan Foto'
- Apabila swafoto berhasil disimpan, laman tersebut akan memberikan notifikasi 'swafoto berhasil' pada layar pc.
Ketentuan Foto Formal CPNS 2023
Satu lagi berkas yang harus diunggah pelamar yaitu Foto Formal. Syarat foto formal yang telah ditetapkan untuk pendaftaran CPNS 2023 yakni sebagai berikut:
Baca Juga: Swafoto CPNS 2023 Pakai Baju Apa? Perhatikan Jenis Pakaian yang Dikenakan
- Foto dengan latar belakang merah
- Memakai kemeja putih
- Ukuran file maksimal 200kb
- Format file foto jpg atau jpeg
- Merupakan foto terbaru yang diambil minimal 3 bulan terakhir
Itulah contoh dan ketentuan swafoto yang harus diperhatikan saat mengikuti seleksi pendaftaran CPNS 2023 di laman SSCASN. Semoga informasi swafoto SSCASN 2023 yang benar di atas bermanfaat.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun
-
Pramono Sebut Pengangguran Jakarta Turun 6 Persen, Beberkan Sektor Penyelamat Ibu Kota
-
Selidiki Kasus BPKH, KPK Ungkap Fasilitas Jemaah Haji Tak Sesuai dengan Biayanya