Suara.com - Surat keterangan aktif bekerja adalah salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh peserta untuk mendaftar dalam Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023. Agar tidak bingung, berikut contoh surat keterangan aktif bekerja untuk PPPK 2023.
Dalam dokumen aktif bekerja dijelaskan bahwa calon pelamar sudah bekerja minimal dua tahun di instansi pemerintahan. Surat ini penting, terkhusus bagi instansi yang telah mensyaratkan calon pelamar wajib mempunyai pengalaman bekerja selama dua tahun di instansi pemerintah.
Bagan surat memperlihatkan kop instansi dan diakhir dengan tanda tangan pimpinan instansi tempat detikers bekerja. Perlu diingat, surat ini dibutuhkan untuk pendaftaran di formasi PPPK jabatan tertentu
Surat Keterangan Aktif Bekerja
Seperti yang sudah disinggung sebelumnya, surat keterangan aktif kerja untuk PPPK 2023 merupakan dokumen yang berisi tentang penjelasan bahwa calon pelamar sudaj bekerja selama minimal dua tahun di salah sati instansi pemerintah. Dalam penggunaannya,nsurat keterangan aktif wajib ditandatangani oleh pimpinan instansi tempat calon peserta PPPK bekerja. Selain itu, dokumen ini juga harus memenuhi format yang telah ditetapkan.
Surat keterangan aktif bekerja juga dilengkapi dengan kop surat dari masing-masing instansi tempat bekerja. Kemudian, judul suratnya berisi "Surat Keterangan Pengalaman Kerja" di sebuah instansi pemerintah dengan masa kerja minimal selema dua tahun tanpa putus. Di bawah judul, berisi nomor surat yang sesuai.
Adapun isi surat mencakup biodata atasan, jabatan, serta unit kerja yang akan menjelaskan jika calon peserta PPPK 2023 sudah memiliki pengalaman kerja. Penjelasan tersebut meliputi hitungan tahun serta bulan sejak tanggal awal seseorang bekerja.
Selanjutnua, di bagian penutup diisi dengan kalimat pernyataan yang menyatakan bahwa calon pelamar PPPK 2023 udah membuat surat keterangan aktif bekerja dengan sungguh-sungguh dan di dalamnya tidak ada kecurangan sedikitpun.
Terakhir, di bagian kanan bawah surat, pimpinan akan menandatangani surat. Dilengkasi dengan nama terang yang lengkap dan melampirkan stempel ataupun cap unit kerja sebagai tanda bahwa surat itu resmi.
Baca Juga: Dimana Link Pendaftaran PPPK 2023? Seleksi CASN 2023 Dibuka, Ini Syarat, Cara Ikut dan Jadwalnya
Contoh Surat Keterangan Aktif Bekerja untuk PPPK 2023
Melansir dari laman BKN berikut adalah contoh surat keterangan aktif bekerja untuk PPPK 2023:
Nomor : 01/PANPEL.BKN/PPPK.TEKNIS/IX/2023
Tanggal : 16 September 2023
KOP INSTANSI/LEMBAGA
SURAT KETERANGAN PENGALAMAN KERJA
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama :
NIP*) :
Pangkat/Gol. Ruang*) :
Jabatan :
Instansi/Lembaga :
Menerangkan dengan sesungguhnya bahwa:
Berita Terkait
-
Dimana Link Pendaftaran PPPK 2023? Seleksi CASN 2023 Dibuka, Ini Syarat, Cara Ikut dan Jadwalnya
-
Perbedaan PPPK Umum dan Khusus, Jangan Salah Pilih Formasi! Cek Syarat Ketentuannya
-
Jadwal PPPK 2023 Terbaru, Pendaftaran dan Seleksi Sudah Dimulai!
-
Cara Log In sscasn.bkn.go.id, Pembuatan Akun dan Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka Malam Ini!
-
Apakah Fresh Graduate Bisa Daftar PPPK 2023? Simak Syarat dan Ketentuannya
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
Terkini
-
Cuaca Hari Ini: Jakarta dan Sekitarnya Hujan Hingga Malam Hari
-
Kemenko PMK Kembangkan Sistem Berbasis AI untuk Pantau Layanan Anak Usia Dini
-
Revisi UU Penyiaran Disorot, Ahli: Era Digital Butuh Regulasi Waras dan KPI yang Kuat!
-
Diduga Lakukan Penggelapan Mobil Inventaris Kantor, Eks CEO dan Direktur Perusahaan Dipolisikan
-
Amerika Serikat dan Venezuela Memanas: Kapal Induk Dikerahkan ke Laut Karibia, Ini 5 Faktanya
-
Gempa Magnitudo 6,5 Leeward Island, BMKG: Tidak Ada Potensi Tsunami di Indonesia
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum