Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengklaim pernah mencabut 3.300 peraturan daerah (perda) karena mengatur birokrasi yang rumit. Namun, Jokowi menyebut jika pencabutan peraturan itu kalah setelah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saya pernah mencabut 3.300 perda. Cabut udah, (saya) sampaikan ke mendagri, cabut. Iya, Pak, kita cabut. Lewat kajian, lewat kalkulasi, cabut. Enggak ada tiga bulan, digugat di mahkamah. Kalah, kalah," kata Jokowi dalam Rakernas Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) 2023 di Jakarta, Selasa.
Jokowi mengungkapkan bahwa sistem prosedur birokrasi yang rumit dan berbelit-belit sudah berpuluh tahun diterapkan di Indonesia. Oleh karena itu, dia pernah mencabut ribuan perda yang menurut dia terlalu banyak aturan kurang efisien.
Menurut Jokowi, prosedur yang berbelit-belit harus diperbaiki, apalagi perda mengatur birokrasi pemerintahan di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
Dalam acara rakernas tersebut, Jokowi menyampaikan bahwa anggota Korpri sudah mencapai 4,4 juta pegawai. Dia menilai jumlah tersebut sangat besar dan menjadi kekuatan penentu kemajuan bangsa. Jokowi mengibaratkan Korpri adalah kendaraan, sedangkan birokrasi adalah mesinnya.
"Kita membutuhkan mesin dengan tenaga yang kuat, yang efisien, yang tidak menyebabkan bensin itu boros, yang tidak segera panas, tidak mudah panas, ngebut tapi adem terus; yang dibutuhkan sekarang itu," ujar Jokowi.
Dia pun menginginkan ekosistem kerja aparatur sipil negara (ASN) harus dapat memacu orang lain untuk berkinerja, berprestasi, dan berinovasi. (Antara)
Berita Terkait
-
Kronologi Jokowi dan Ganjar Tantang Anies Baswedan Gegara Tuduhan Ini
-
Masih Ada ASN yang Tak Senang, Jokowi Jelaskan Mengapa Ibu Kota Harus Pindah ke Kaltim
-
Ketika Jokowi Kalah Adu Gugatan di Mahkamah, Bagaimana Kisahnya?
-
Cerita Jokowi Cabut 3.300 Perda Birokrasi Rumit, Tak Sampai 3 Bulan Kalah Di Pengadilan
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Bupati Bekasi Kena OTT KPK, Berikut 5 Fakta Penting Terkait Penangkapan Ade Kuswara Kunang
-
Polri Akan Terapkan Contraflow di Tol Favorit Selama Libur Nataru! Berikut Titik dan Jadwalnya
-
Pemprov DKI Hibahkan Gedung YLBHI, Pramono Anung: Akses Keadilan Warga Tidak Mampu
-
KPK Akui Tangkap Kajari dan Kasi Intel Kejari HSU Saat OTT di Kalsel, Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Buntut Kereta Bandara Tabrak Avanza di Kalideres, Terjadi Penumpukan di Stasiun Rawa Buaya
-
Tabrakan di Kalideres: Avanza Dihantam Kereta Bandara, Penumpang Luka Parah
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar
-
Said Didu Sebut Luhut Lebih Percaya Xi Jinping Ketimbang Prabowo, Sinyal Bahaya bagi Kedaulatan?