Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengklaim pernah mencabut 3.300 peraturan daerah (perda) karena mengatur birokrasi yang rumit. Namun, Jokowi menyebut jika pencabutan peraturan itu kalah setelah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saya pernah mencabut 3.300 perda. Cabut udah, (saya) sampaikan ke mendagri, cabut. Iya, Pak, kita cabut. Lewat kajian, lewat kalkulasi, cabut. Enggak ada tiga bulan, digugat di mahkamah. Kalah, kalah," kata Jokowi dalam Rakernas Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) 2023 di Jakarta, Selasa.
Jokowi mengungkapkan bahwa sistem prosedur birokrasi yang rumit dan berbelit-belit sudah berpuluh tahun diterapkan di Indonesia. Oleh karena itu, dia pernah mencabut ribuan perda yang menurut dia terlalu banyak aturan kurang efisien.
Menurut Jokowi, prosedur yang berbelit-belit harus diperbaiki, apalagi perda mengatur birokrasi pemerintahan di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
Dalam acara rakernas tersebut, Jokowi menyampaikan bahwa anggota Korpri sudah mencapai 4,4 juta pegawai. Dia menilai jumlah tersebut sangat besar dan menjadi kekuatan penentu kemajuan bangsa. Jokowi mengibaratkan Korpri adalah kendaraan, sedangkan birokrasi adalah mesinnya.
"Kita membutuhkan mesin dengan tenaga yang kuat, yang efisien, yang tidak menyebabkan bensin itu boros, yang tidak segera panas, tidak mudah panas, ngebut tapi adem terus; yang dibutuhkan sekarang itu," ujar Jokowi.
Dia pun menginginkan ekosistem kerja aparatur sipil negara (ASN) harus dapat memacu orang lain untuk berkinerja, berprestasi, dan berinovasi. (Antara)
Berita Terkait
-
Kronologi Jokowi dan Ganjar Tantang Anies Baswedan Gegara Tuduhan Ini
-
Masih Ada ASN yang Tak Senang, Jokowi Jelaskan Mengapa Ibu Kota Harus Pindah ke Kaltim
-
Ketika Jokowi Kalah Adu Gugatan di Mahkamah, Bagaimana Kisahnya?
-
Cerita Jokowi Cabut 3.300 Perda Birokrasi Rumit, Tak Sampai 3 Bulan Kalah Di Pengadilan
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun