Suara.com - Dosen berinisial RS telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan seksual. Pelaku merupakan dosen di salah satu Universitas di Gorontalo.
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Desmont Harjendro menjelaskan penanganan perkara yang melibatkan oknum dosen berinisial RS tersebut masih terus dilakukan
"Sudah ditetapkan tersangka, dan masih berproses penyidikan," kata Desmont di Gorontalo, Selasa (3/10/2023).
Sebelumnya pihak PPA Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo, telah menerima laporan dari korban yang merupakan salah seorang mahasiswi di salah satu Universitas di Gorontalo.
Sebelumnya Kabid Humas telah menyampaikan penanganan perkara kasus dugaan pelecehan seksual itu telah ditangani oleh Unit PPA Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo.
"Untuk perkembangan proses selanjutnya, nanti kita informasikan kembali, yang pasti kasus ini sedang ditangani dan sementara berproses," kata Kombes Pol. Desmont.
Dikeluarkan
Di tempat terpisah, Ketua Tim Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Lia Amalia, mengatakan bahwa memang sebelumnya waktu terduga pelaku RS masih menjadi dosen di UNG, pernah tersandung kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang mahasiswi.
"Waktu itu ada yang melaporkan, dan setelah kami periksa dan pelajari, ternyata ada perlakuan dari pelaku terhadap korban yang memang mengarah ke tindakan kekerasan seksual," katanya.
Baca Juga: Panglima TNI Pastikan Lettu AAP yang Lakukan Pelecehan Seksual Diproses Hukum
Atas kasus tersebut keluarlah surat keputusan (SK) dari Rektor bahwa RS resmi dikeluarkan dari kampus UNG. Namun ketika RS sudah pindah menjadi dosen di salah satu kampus lainnya di Gorontalo, pihaknya mendapat informasi bahwa yang bersangkutan terlibat kasus yang sama lagi dengan korban yang sama.
"Jadi kasus kedua itu, ketika korban yang sama sudah melapor, posisi oknum dosen ini sudah bukan di UNG lagi, tapi sudah di kampus lain. Olehnya kami bersurat ke kampus tersebut dan beliau diproses di sana," kata dia.
Ia mengatakan peristiwa tersebut awalnya terjadi sekitar bulan Februari lalu, sementara RS resmi diberhentikan dari kampus UNG pada bulan Maret melalui SK Rektor.
"Keputusan pemberhentian RS itu dilakukan pihak kampus karena hasil pemeriksaan kami menemukan ada unsur yang mengarah pada kekerasan seksual," imbuhnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Modus Ajak Makan Buah Nangka, Pria Ini Sodomi 6 Anak Bawah Umur di Kubu Raya
-
Diduga Cabuli Mahasiswi, Dosen UIKA Bogor Mengundurkan Diri
-
Antony Bisa Kembali Bela Manchester United usai Diperiksa Polisi Inggris 5 Jam
-
Panglima TNI Pastikan Lettu AAP yang Lakukan Pelecehan Seksual Diproses Hukum
-
Tega! Seorang Anak Disabilitas Jadi Korban Pemerkosaan Ayah Kandung
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta
-
Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene
-
Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit
-
Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK
-
Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion
-
Terungkap! OTT KPK di Tulungagung Diduga Terkait Skema Pemerasan
-
OTT KPK Tulungagung: 13 Orang Dibawa ke Jakarta, Bupati Ikut Diperiksa
-
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Ikut Disita
-
Kasus Pegawai KPK Gadungan Peras Sahroni, Ketua KPK Minta Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi