Suara.com - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mencurahkan isi hatinya mengenai yang ia rasakan selama kunjungan ke luar negeri dan tiba di tanah air. Ia mengaku lelah usai diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (5/10/2023).
"Satu hari setelah datang saya langsung dihadapkan dengan masalah. Salah satu yang diselesaikan hari ini adalah mendatangi atau diminta Kapolda Metro Jaya untuk menyampaikan keterangan-keterangan, tentu berbagai hal yang terkait dengan Jumat 12 Agustus 2023," kata SYL di Gedung NasDem Tower, Jakarta Pusat.
SYL diminta terkait adanya pengaduan masyarakat soal dugaan pemerasan yang masuk pada 12 Agustus lalu. Dalam memberikan keterangan ke penyidik selama 3 jam membuatnya kelelahan.
"Semua yang saya tahu sudah saya sampaikan secara terbuka, saya sampaikan apa yang dibutuhkan penyidik. Dihadapi oleh banyak bangat tadi dan prosesnya berlangsung cukup panjang, hampir 3 jam, saya capek bangat, sementara saya baru pulang," ujarnya.
"Semua yang ditanyakan terkait 12 Agustus 2023 itu saya sudah sampaikan seterang-terangnya, sepemahaman saya dan apa yang saya ketahui tentang itu," sambungnya.
Tiba Mapolda Metro
Sebelumnya, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL mendatangi Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Kamis siang. Ia tiba di lokasi sekitar pukul 12.42 WIB.
Pantauan Suara.com, Mentan SYL datang menggunakan mobil Toyota Vellfire hitam dengan pelat nomor B 1169 ZZH.
Setiba di lokasi, politikus partai NasDem itu langsung bergegas masuk ke Gedung Propam Polda Metro Jaya yang terkoneksi dengan Gedung Promoter kantor Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.
Sebelum beredar surat pemeriksaan polisi terhadap sopir dan ajudan Mentan SYL. Dalam surat tersebut dijelaskan keduanya diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK.
Surat panggilan pemeriksaan terhadap ajudan Mentan SYL atas nama Panji Harianto tertera dengan Nomor: B/10338/VIII/Res.3.3./2023/Ditreskrimsus. Sedangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap sopir Mentan SYL atas nama Heri tercantum dengan Nomor: B/10339/VIII/Res.3.3./2023/Ditreskrimsus.
Dalam surat tersebut, sopir dan ajudan Mentan SYL diminta hadir pada Senin, 28 Agustus 2023 lalu pukul 09.30 WIB di Ruang Pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI