Suara.com - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mencurahkan isi hatinya mengenai yang ia rasakan selama kunjungan ke luar negeri dan tiba di tanah air. Ia mengaku lelah usai diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (5/10/2023).
"Satu hari setelah datang saya langsung dihadapkan dengan masalah. Salah satu yang diselesaikan hari ini adalah mendatangi atau diminta Kapolda Metro Jaya untuk menyampaikan keterangan-keterangan, tentu berbagai hal yang terkait dengan Jumat 12 Agustus 2023," kata SYL di Gedung NasDem Tower, Jakarta Pusat.
SYL diminta terkait adanya pengaduan masyarakat soal dugaan pemerasan yang masuk pada 12 Agustus lalu. Dalam memberikan keterangan ke penyidik selama 3 jam membuatnya kelelahan.
"Semua yang saya tahu sudah saya sampaikan secara terbuka, saya sampaikan apa yang dibutuhkan penyidik. Dihadapi oleh banyak bangat tadi dan prosesnya berlangsung cukup panjang, hampir 3 jam, saya capek bangat, sementara saya baru pulang," ujarnya.
"Semua yang ditanyakan terkait 12 Agustus 2023 itu saya sudah sampaikan seterang-terangnya, sepemahaman saya dan apa yang saya ketahui tentang itu," sambungnya.
Tiba Mapolda Metro
Sebelumnya, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL mendatangi Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Kamis siang. Ia tiba di lokasi sekitar pukul 12.42 WIB.
Pantauan Suara.com, Mentan SYL datang menggunakan mobil Toyota Vellfire hitam dengan pelat nomor B 1169 ZZH.
Setiba di lokasi, politikus partai NasDem itu langsung bergegas masuk ke Gedung Propam Polda Metro Jaya yang terkoneksi dengan Gedung Promoter kantor Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.
Sebelum beredar surat pemeriksaan polisi terhadap sopir dan ajudan Mentan SYL. Dalam surat tersebut dijelaskan keduanya diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK.
Surat panggilan pemeriksaan terhadap ajudan Mentan SYL atas nama Panji Harianto tertera dengan Nomor: B/10338/VIII/Res.3.3./2023/Ditreskrimsus. Sedangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap sopir Mentan SYL atas nama Heri tercantum dengan Nomor: B/10339/VIII/Res.3.3./2023/Ditreskrimsus.
Dalam surat tersebut, sopir dan ajudan Mentan SYL diminta hadir pada Senin, 28 Agustus 2023 lalu pukul 09.30 WIB di Ruang Pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru