Suara.com - Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar berangkat ke Jakarta pada Selasa (10/10/2023) hari. Ia dikabarkan akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Satake Bayu menyebut Irwan sempat meminta izin kepada Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi sebelum berangkat ke Jakarta.
"Penyampaian Pak Kapolda tadi sudah (izin ke Jakarta) hari ini," kata Satake kepada wartawan, Selasa sore.
Satake menyebut tidak mengetahui apa tujuan Irwan ke Jakarta. Sebab Irwan yang secara langsung menyampaikan izin ke Kapolda Jawa Tengah.
"Saya tidak tahu yang bersangkutan izinnya sama Pak Kapolda," katanya.
Diperiksa Kembali
Irwan merupkan satu dari enam saksi yang telah diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian tahun 2021.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut Irwan diperiksa saat perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
"Benar (Kombes Irwan Anwar) salah satu saksi yang sudah dilakukan klarifikasi di tahap penyelidikan," kata Ade kepada wartawan, Minggu (8/10).
Selain Irwan, saksi lain yang diperiksa dalam tahap penyelidikan ialah SYL. Kemudian juga sopir dan ajudan SYL.
Ade mengemukakan bahwa penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berencana memeriksa kembali Irwan setelah perkara tersebut resmi ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan.
"Setelah tahap penyidikan ini, akan diagendakan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan sebagai saksi," ujarnya.
Saksi Kunci
Sementara itu, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso membeberkan hubungan antara Irwan, SYL dan Ketua KPK Firli Bahuri. Ia menilai Irwan sebagai sosok penting yang menjadi saksi kunci dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK kepada SYL.
Sugeng mengungkap Irwan pernah menjadi anak buah Firli saat menjabat Kapolda Nusa Tenggara Barat.
Berita Terkait
-
Profil dan Biodata Irjen Karyoto: Kapolda Metro Jaya Ngacir Saat Ditanya Isu Ketua KPK Peras Mentan SYL
-
Biodata Istri Pertama Kombes Irwan Anwar, Anak Kapolri yang Jarang Disorot
-
Kapolrestabes Semarang Diperiksa Kembali atas Dugaan Kasus Pemerasan Pimpinan KPK, Kapolda Jateng Bilang Begini
-
Kombes Pol Irwan Anwar Akui Sempat Bertemu SYL dan Firli Bahuri, Tapi Bantah Serahkan Uang
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana