Suara.com - Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi meyakini masa jabatan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono bakal diperpanjang. Ia meyakini Heru mendapatkan nilai positif dari evaluasi yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pada 17 Oktober nanti, Heru akan genap satu tahun menjabat sebagai Pj Gubernur. Artinya, akan dilakukan evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelum menentukan jabatan akan diperpanjang atau tidak.
"Kalau saya lihat sih (jabatan Heru) diperpanjang," ujar Prasetyo kepada wartawan, Jumat (13/10/2023).
Prasetyo menilai Heru telah bekerja dengan baik sebagai kepala daerah. Segala program yang menjadi instruksi presiden dan yang disusun Gubernur sebelumnya telah dijalankan dan bahkan diperbaiki.
"Sekarang apa yang diperadili gini kita memberi presiden, gubernur, wali kota bupati itu kan udah punya program ada keberlanjutan, nah, ini teruskan," ucapnya.
Ia pun memberikan catatan kepada Heru untuk menyelesaikan program prioritas seperti penanganan banjir. Salah satu solusinya adalah mempercepat pembangunan tanggul.
"Sodetan Ciliwung kan udah bagus sekarang, yang bagus itu. Kan kita gak mungkin ke SDA ada, (Dinas) kesehatan pendidikan kan nggak diapa-apain," terangnya.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bakal segera habis masa jabatannya setelah genap satu tahun menjabat pada 17 Oktober besok. Nantinya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memutuskan perpanjangan atau tidak berdasarkan hasil evaluasi.
Menanggapi hal ini, Heru mengaku tak mau ambil pusing soal kemungkinan diperpanjang atau tidak. Ia menyerahkan sepenuhnya keputusan itu kepada Kemendagri.
Baca Juga: Polisi Nyamar Jadi Ojol untuk Tangkap Kurir Narkoba, Kritik Gembong kepada Pj Gubernur DKI
"Asli jabatan saya Kepala Staf Presiden (KSP), jadi ditugaskan menjadi Pj Gubernur ya terserah yang menugaskan dan terserah menilai ya dari Kemendagri,", ujar Heru kepada wartawan, Rabu (11/10/2023).
Lebih lanjut, Heru mengaku hanya fokus bekerja menjalankan tugasnya sebaik mungkin. Jika diamanatkan lagi memegang jabatan kepala daerah DKI sementara, ia akan menurutinya.
"Ya nggak kepengin-kepengin, ya kerja, ya ditugaskan ya silakan," pungkasnya.
Diketahui, Heru menjabat sebagai Pj Gubernur dengan masa jabatan selama satu tahun dan dievaluasi per tiga bulan. Setelah satu tahun menjabat, Kemendagri akan memutuskan apakah jabatan Heru akan diperpanjang hingga setahun ke depan atau tidak.
Berita Terkait
-
Ketua DPRD DKI Nilai Jabatan Heru Budi Bisa Diperpanjang, Netizen: Apa Bagusnya?
-
Belum Tentu DKJ, Heru Budi Ungkap DKEJ Jadi Opsi Lain Nama Jakarta Setelah Tidak Berstatus Ibu Kota
-
ASN Mau Hapus Foto Bareng Anies di Medsos, Tak Diduga Begini Respons Pj Gubernur Heru Budi
-
Heru Budi Wanti-wanti ASN Tak Berpolitik di Medsos: Hati-hati Dipantau Intelijen
-
Lewat Instruksi Pj Gubernur Heru, Tempat Kumuh di Setiap Kelurahan Jakarta Disulap Jadi Taman hingga Urban Farming
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Kasus Kanker Masih Tinggi di Indonesia, Pakar Dorong Perawatan yang Lebih Personal
-
Ade Armando Klaim Baru Tahu Ceramah JK di UGM 40 Menit Usai Dipolisikan
-
Gencatan Senjata Semu, Iran hadang Operasi Militer AS di Selat Hormuz
-
Usut Korupsi Haji, KPK Masih Sisir Saksi Travel Sebelum Periksa Bos Maktour dan Kesthuri
-
Viral Parkir di Blok M Semrawut hingga Depan Kejagung, Dishub Jaksel Lapor Wali Kota
-
Setop Jadi Konten Kreator Saat Tugas, Mabes Polri Larang Anggota Live Streaming di Medsos!
-
Jakarta Dikepung Banjir: 115 RT Terendam, Ketinggian Air di Jaksel Tembus 2,4 Meter!
-
UMKM RI Terjebak 'Simalakama': Pintar Produksi Tapi Gagal Jual Gara-gara Gempuran Barang Impor!
-
Kontroversi Perayaan Ulang Tahun Menteri Israel, Pakai Kue Bentuk Tali Hukuman Gantung
-
Habib Rizieq Tuding 'Jenderal Baliho' Pengaruhi Prabowo Soal Yaman, Dudung: Tidak Usah Didengerin!