Suara.com - Polda Metro Jaya akan memeriksa enam pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL pada Kamis (19/10/2023) hari ini.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut keenam pegawai KPK tersebut diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB.
"Agenda pemeriksaan hari ini enam orang saksi dari pegawai KPK RI," kata Ade kepada wartawan, Kamis (19/10/2023).
Selain itu, penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap satu orang saksi dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Kemudian satu orang saksi dari Pusdatin Kemenkes RI dan satu orang saksi lainnya. Pemeriksaan akan dimulai pukul 10.00 WIB," kata Ade.
Periksa Firli Bahuri
Dalam proses penyidikan perkara ini penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya total telah memeriksa 45 saksi dan ahli. Beberapa ahli yang diperiksa dua diantaranya mantan Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 Saut Situmorang dan mantan Wakil Ketua KPK periode 2007-2011 Mochammad Jasin.
Pada Jumat (20/10/2023) besok penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri. Surat panggilan pemeriksaan dengan status sebagai saksi terhadap Firli telah dikirim penyidik.
"Penyidik telah kirimkan surat panggilan dalam kapasitas sebagai saksi kepada saudara FB selaku Ketua KPK RI untuk dimintai keterangannya pada hari Jumat tanggal 20 Oktober 2023 pukul 14.00 WIB," ungkap Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/10/2023).
Baca Juga: Kasus Pemerasan SYL, Polisi Minta Dewas Dorong Pimpinan KPK Tugaskan Deputi Koorsup Supervisi
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Pemerasan SYL, Polisi Minta Dewas Dorong Pimpinan KPK Tugaskan Deputi Koorsup Supervisi
-
Kasus Pemerasan Eks Mentan SYL, Polisi Periksa Firli Bahuri Jumat Lusa
-
BREAKING NEWS: Polda Metro Jaya Periksa Firli Bahuri Terkait Kasus Pemerasan Eks Mentan SYL Jumat Lusa
-
Kombes Irwan Anwar Kembali Diperiksa Polda Metro Terkait Kasus Pemerasan Pimpinan KPK terhadap SYL
-
Profil Saut Situmorang, Eks Wakil Ketua KPK Jadi Saksi Ahli Kasus Dugaan Pemerasan SYL
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Bukan soal Whoosh, Ini Isi Percakapan Dua Jam Prabowo dan Ignasius Jonan di Istana
-
KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
-
Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang