Suara.com - Polisi menangkap 13 mahasiswa yang menggelar aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Jumat (20/10/2023). Dalam aksi tersebut, massa memprotes putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia capres-cawapres dan evaluasi sembilan tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro menyebut 10 dari 13 mahasiswa yang ditangkap kekinian telah dibawa ke Polda Metro Jaya.
"Sepuluh saat ini posisinya di Polda," kata Susatyo kepada wartawan Jumat (20/10/2023).
Susatyo menjelaskan, tiga mahasiswa lainnya telah dibebaskan.
"Yang tiga dibebaskan," katanya.
Peserta aksi demonstrasi merupakan kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Indonesia.
Aksi tersebut digelar sejak siang tadi sebagai bentuk protes terhadap putusan MK terkait batas usia capres-cawapres dan evaluasi sembilan tahun pemerintahan Presiden Jokowi.
Berita Terkait
-
Aria Bima Blak-blakan Tak Rela Jokowi & Gibran Dukung Prabowo: PDIP Salah Apa? Ibu Mega Salah Apa?
-
Projo ke Prabowo Subianto, Basis Pendukung Jokowi di Bali Juga Akan Berbelok?
-
Tolak Politik Dinasti Pasca Putusan MK, Ratusan Mahasiswa Aksi di Patung Kuda
-
BEM UI : Negara Dalam Pusara Keluarga
-
Tangis Seniman Butet Kartaredjasa Dikecewakan Jokowi: Saya Memberanikan Tulis Surat...
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka