Suara.com - Polda Metro Jaya memeriksa tiga saksi terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL pada Senin (23/10/2023) hari ini.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut salah satu saksi yang diperiksa merupakan ajudan pejabat eselon I Kementerian Pertanian (Kementan).
"Rencana ada tiga orang saksi yang akan diperiksa," kata Ade kepada wartawan, Senin (23/10/2023).
Dalam proses penyidikan kasus ini, kata Ade, penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya total telah memeriksa 52 saksi dan ahli.
Dua ahli di antaranya merupakan eks Wakil Ketua KPK periode 2007-2011 Mochammad Jasin dan eks Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 Saut Situmorang.
Pada Selasa (24/10/2023) besok penyidik berencana memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri. Pemeriksaan terhadap Firli dilakukan setelah yang bersangkutan meminta ditunda saat dipanggil Jumat (20/10/2023) lalu.
"Dimintai keterangannya sebagai saksi pada Selasa, 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB," katanya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya melakukan panggilan ulang pemeriksaan terhadap Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap SYL pada Selasa (24/10/2023).
Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut surat panggilan tersebut telah dikirim Jumat sore ke KPK.
Baca Juga: Eks Peneliti ICW Donal Fariz Diperiksa KPK: Saya Bukan Kuasa Hukum SYL!
"Dikirimkan pada hari ini Jumat, 20 Oktober 2023 ke Kantor KPK RI, telah diterima di kantor KPK RI pukul 14.30 WIB," kata Ade kepada wartawan, Jumat (20/10/2023).
Pemeriksaan terhadap Firli, kata Ade, dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB. Dalam proses penyidikan tersebut Firli masih diperiksa dengan status sebagai saksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka