Suara.com - Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, hingga kini tidak dapat memastikan keberadaan Ketua KPK, Firli Bahuri. Firli tidak hadir di kantor dan disebut sedang menjalankan kegiatan lain.
Dengan alasan ini, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, memberikan konfirmasi terkait ketidakhadiran yang bersangkutan dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Kejadian ini bukan kali pertama terjadi dalam lingkaran kasus korupsi. Sebelumnya, Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, mendadak juga dilaporkan menghilang di Eropa setelah menjadi tersangka korupsi oleh KPK.
Wakil Menteri Pertanian, Harvick Hasnul Qolbi, kala itu menyampaikan bahwa hingga keberadaan Syahrul belum diketahui. Informasi terakhir tentang Syahrul adalah saat kunjungan kerja di Spanyol.
"Kita terus mencari keberadaan Pak Menteri karena memang sampai detik ini kita belum ada kabar mengenai keberadaan Pak Menteri sampai hari ini," kata Harvick di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (3/10/2023) lalu.
Firli Minta Jadwal ulang
Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, juga menyatakan bahwa KPK telah meminta penjadwalan ulang pemeriksaan Firli dengan tembusan Kapolri dan Menkopolhukam RI. Firli perlu mempelajari materi pemeriksaan, mengingat panggilan baru diterima pada Kamis (19/10/2023).
"Pemanggilan itu terhadap seseorang untuk hadir di KPK misalnya, kalau itu agendanya sudah ada dan tak bisa hadir maka dijadwalkan ulang,” kata Ghufron.
Hal ini lantas mendapatkn tanggapan sinis dari mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo. Menurutnya, ketidakhadiran Firli Bahuri sebagai saksi dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menghambat penyidikan kasus tersebut.
Baca Juga: Kasus Pemerasan SYL: Kapolda Metro Jaya Kirim Surat Izin Penyitaan Dokumen ke Firli Bahuri
Yudi menyebut, Firli seharusnya memprioritaskan panggilan tersebut mengingat jabatannya sebagai Ketua KPK.
“Sebab dia adalah Ketua KPK seharusnya patuh hukum dan jadi teladan baik bukan memperlihatkan sikap yang menghambat upaya penyidikan,” kata Yudi, dikutip dari Antara pada Jumat (20/10/2023).
Yudi juga menilai bahwa alasan yang disampaikan oleh Wakil Ketua KPK terbilang aneh. Seharusnya Firli sendiri yang memberikan penjelasan mengenai ketidakhadirannya. Yudi menegaskan bahwa kesaksian Firli diperlukan untuk mengungkap proses dan kronologis pemerasan yang diduga terjadi di Kementan.
“Kenapa bukan Firli sendiri yang muncul ke publik dan menyampaikan kenapa dia tidak hadir, karena panggilan pemeriksaan saksi atas nama individu,” ujarnya.
“Seharusnya Firli datang jika merasa benar dan menyampaikan yang sebenarnya dan sejujurnya fakta yang terjadi menurut dia di hadapan penyidik," sambung dia.
Selain itu, Yudi berpendapat bahwa tidak ada persiapan khusus yang perlu dilakukan oleh Firli, karena penyidik telah memiliki alat bukti yang cukup. Dengan dijadwalkan ulang pemeriksaan, penyidik dapat menggunakan wewenang untuk membawa paksa Firli jika ia tetap mangkir dengan alasan yang tidak beralasan.
“Sikap kooperatif dari Firli Bahuri akan kita lihat apakah dia akan hadir atau tidak dalam penjadwalan ulang pemeriksaan oleh pihak Polda Metro,” kata Yudi.
Berita Terkait
-
Berapa Sih Gaji Firli Bahuri Per Bulan? Bisa-bisanya sampai Diduga Peras SYL
-
Kasus Pemerasan SYL: Kapolda Metro Jaya Kirim Surat Izin Penyitaan Dokumen ke Firli Bahuri
-
KPK Kembali Tahan Tersangka Korupsi Stadion Mandala Krida
-
Respons KPK Soal Surat Izin Penyitaan Polda Metro di Kasus Pemerasan Pimpinan Lembaga Antirasuah
-
Eks Peneliti ICW Donal Fariz Diperiksa KPK: Saya Bukan Kuasa Hukum SYL!
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Anggota DPR Minta Impor 105 Ribu Pickup India Dibatalkan: Ini Dirancang Diam-diam
-
Kronologi Penangkapan Koko Erwin, Diringkus Saat Hendak Menyeberang ke Malaysia
-
Golkar Tegaskan Anggaran MBG Disepakati Bulat di DPR: Tak Ada yang Menolak, Termasuk PDIP
-
Akhir Kisah Meresahkan Ibu-Ibu Viral Suka Tak Bayar Makan, Kini Diboyong ke RSKD Duren Sawit
-
Akun Telegram Catut InaEEWS BMKG Sebarkan Peringatan Gempa Palsu, Publik Diminta Waspada
-
Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Dua Akses Taman Kota Cawang Ditutup Permanen
-
Soal Mobil Dinas Rp 8,5 M, Golkar Tegur Gubernur Kaltim: Dengarkan Suara Rakyat!
-
Transjakarta Perketat Standar Keselamatan, Pramudi yang Kurang Fit Dilarang Bertugas
-
Diteror Usai Bongkar Kematian Anak, Ibu Kandung NS di Sukabumi Minta Perlindungan LPSK
-
Hakim Sebut Kerugian Rp171,9 Triliun Kasus Minyak Asumtif, Eks Bos Pertamina Divonis 9 Tahun