Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menilai permintaan Ketua KPK Firli Bahuri untuk dapat diperiksa pada 8 November 2023 terlalu lama.
Firli dijadwalkan diperiksa Dewas KPK pada Jumat (27/10/2023). Namun, dia meminta dijadwalkan ulang tanpa memberikan alasan. Agenda pemeriksaan itu terkait dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri yang sempat bertemu eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang kini berstatus tersangka di KPK.
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menyatakan mereka ingin segera menuntaskannya, sebab mereka juga memiliki pekerjaan lain.
"Beliau (Firli) sih minta sesudah tanggal 8. Bagi saya khususnya tanggal 8 itu kejauhan, kelamaan. Sebab, begini, kami di Dewas KPK itu kan banyak yang dikerjakan. Kami Dewas KPK ingin cepat-cepat selesai kasus-kasus ini," tegas Syamsuddin ditemui wartawan di Gedung KPK C1, Jakarta, Jumat (27/10/2023).
Sebagai dewan pengawas lembaga antikorupsi, Syamsuddin menyebut jika Dewas KPK juga tak memiliki kewenangan untuk menjemput paksa Firli. Pasalnya, mereka bukan penyidik.
"Kami enggak bisa (lakukan upaya paksa). Dewas KPK enggak punya, enggak bisa memaksa. Kami-kan bukan penyidik. Jadi enggak bisa panggil paksa. Jadi kami mengundang," katanya.
Syamsuddin mengaku, tidak mengetahui alasan Firli meminta Dewas KPK untuk menunda pemeriksaan.
"Saya enggak tahu alasan tepatnya. Tapi yang jelas beliau mengatakan setelah pimpinan yang lain. Nah pimpinan yang lain itu kan juga menunda," katanya.
Selain Firli, Dewas KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat pimpinan lainnya. Namun, tiga Wakil Ketua KPK Alexander Marwatan, Johanis Tanak, dan Nawawi Pomolango juga batal diperiksa.
Baca Juga: Polisi Bakal Kembali Periksa Firli Bahuri usai Rumah dan Safe House Digeledah, Ini Alasannya!
Alasan Nawawi tak bisa hadir panggilan Dewas KPK lantaran disebut sedang dalam kondisi sakit. Sedangkan, Alex dan Tanak berada di luar kota.
Karenanya yang bisa diperiksa Dewas KPK hanya Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Pertemuan antara Firli dan SYL berkaitan dengan dugaan pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK. Perkaranya sudah ditingkatkan ke penyidikan oleh Polda Metro Jaya.
Terkait kasus itu, Firli Bahuri telah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya di Bareskrim Polri, Selasa (24/10/2023) lalu.
Dalam pemeriksana itu, Firli Bahuri mengakui bertemua SYL di GOR Bulutangkis kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat pada Maret 2022 lalu.
Kemarin, penyidik Polda Metro Jaya menggeledah rumah Firlidi Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat. Di hari yang sama, rumah di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang diduga menjadi safe house Firli Bahuri turut digeledah polisi.
Berita Terkait
-
Desain Rumah Mewah Firli Bahuri Jadi Olok-olokan Netizen: Catnya Harus Gold Biar Kelihatan Orang Kaya
-
Polisi Bakal Kembali Periksa Firli Bahuri usai Rumah dan Safe House Digeledah, Ini Alasannya!
-
Diduga Disewa Firli Bahuri buat Safe House, Pemilik Rumah No 46 Kertanegara Diperiksa Polisi
-
Sibuk Urusan Kantor, Alasan Firli Bahuri Mangkir Panggilan Dewas KPK Hari Ini
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!