Suara.com - Polda Metro Jaya akan memeriksa kembali Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Hal ini dilakukan untuk menambah keterangan dari hari hasil pemeriksaan sebelumnya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut penyidik tengah menyusun jadwal untuk melakukan pemeriksaan tambahan tersebut.
"Kami agendakan (pemeriksaan kembali). Kami masih memerlukan beberapa keterangan tambahan dari saudara FB selaku Ketua KPK RI," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/10/2023).
Selain Firli, kata Ade, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga akan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap beberapa pegawai KPK. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada pekan depan.
"Termasuk minggu depan juga telah kita schedule-kan untuk memanggil kembali beberapa pegawai KPK yang surat panggilannya sudah kami layangkan kemarin. Baik itu di hari Senin atau Selasa untuk kita lakukan pemeriksaan kembali atas saksi-saksi di maksud," ungkapnya.
Pada Selasa (24/10/2023) lalu Firli telah diperiksa terkait kasus ini di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pemeriksaan saat itu berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 19.50 WIB.
Firli secara diam-diam datang dan pergi meninggalkan Gedung Bareskrim Polri tanpa tertangkap kamera awak media.
Rumah hingga Safe House Digeledah
Dua hari setelah itu, penyidik melakukan penggeledahan di rumah pribadi Firli di kawasan Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (26/10/2023). Di hari yang sama penyidik juga menggeledah rumah Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang diduga safe house biasa digunakan Firli bertemu dengan pejabat di luar kedinasan.
Baca Juga: Diduga Disewa Firli Bahuri buat Safe House, Pemilik Rumah No 46 Kertanegara Diperiksa Polisi
Ade menyampaikan bahwa penyidik hari ini tengah memeriksa pemilik rumah Kertanegara Nomor 46 berinisial E. Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 10.00 WIB pagi tadi.
"Identifikasinya rumah tersebut disewa (Firli). Saat ini sedang kita lakukan pemeriksaan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Diduga Disewa Firli Bahuri buat Safe House, Pemilik Rumah No 46 Kertanegara Diperiksa Polisi
-
Sibuk Urusan Kantor, Alasan Firli Bahuri Mangkir Panggilan Dewas KPK Hari Ini
-
Dewas KPK Diam-diam Sudah Periksa SYL soal Skandal Pertemuannya dengan Firli Bahuri
-
Tanpa Alasan Jelas, Firli Bahuri Minta Pemeriksaan di Dewas KPK Ditunda
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Bawa 11 Orang, Pesawat ATR 42 IAT yang Hilang Kontak di Maros Masih Dicari
-
Pesawat ATR 42 Rute YogyakartaMakassar Hilang Kontak di MarosPangkep
-
Sekolah Rakyat Berasrama, Menteri PPPA: Hak Asuh Anak Tetap di Tangan Orang Tua
-
Rekayasa Lalu Lintas Bakal Diberlakukan di Kota Tua Mulai Akhir Januari, Cek Jadwalnya!
-
Salip London hingga Paris, Bali Jadi Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026
-
KAI Catat 88 Ribu Penumpang Tinggalkan Jakarta Selama Libur Isra Mikraj
-
Pelaku Asusila di Bus Transjakarta Koridor 1A Diproses Hukum
-
Akses Terputus Sepekan, Kepala BNPB Instruksikan Percepatan Penanganan Longsor Jepara
-
Hujan Lebat dan Angin Kencang Bayangi Akhir Pekan Jakarta
-
Belajar dari Broken String Aurelie Moeremans: Mengapa Korban Sulit Lepas dari Jerat Pelaku?