Zhafira mengaku tidak mengetahui ayah dari bayi yang dibuangnya tersebut lantaran sering bergonta-ganti pacar sejak Januari 2023 lalu dan tidak pernah menggunakan alat kontrasepsi saat berhubungan.
Selain itu, Zhafira juga tidak tahu secara pasti berapa usia kandungannya. Namun, berdasarkan hasil autopsi dan uji forensik, bayi itu berusia sekitar 38 minggu dan sudah waktunya melahirkan.
Bayi yang dibuang ibunya tersebut diketahui berjenis kelamin laki-laki dan memiliki berat badan 2,5 kg serta panjang badan 48 cm.
Tersangka dengan Hukuman Penjara 9 Tahun
Hingga kini, Zhafira telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dan pembuangan bayi yang dikandungnya sendiri di Bandara Ngurah Rai, sehingga terancam hukuman sembilan tahun penjara.
"Kami kenakan Pasal 342 KUHP dengan hukuman sembilan tahun penjara, dimana seseorang dengan sengaja menghilangkan nyawa anaknya yang baru lahir. Saya kira ini termasuk pembunuhan," kata Dayu.
Saat konferensi pers di Polres Kawasan Bandara Internasional Ngurah Rai, Zhafira hanya diam dan menunduk ke belakang selama Dayu menjelaskan proses penyelidikan. Seperti itulah kronologi kasus Zhafira Devi, selebgram yang buang bayinya sendiri di bandara.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Selebgram Semarang Buang Bayi di Bandara Ngurah Rai Sering Gonta-ganti Pasangan hingga Tak Tahu Siapa Ayah Bayinya
-
Akun Instagram Zhafira Devi, Sosok Selebgram Semarang Buang Bayi Ini Dikecam Publik
-
5 Potret Zhafira Devi, Selebgram Semarang yang Membuang Mayat Bayi di Bandara Bali
-
Kisah Selebgram Semarang Buang Bayi, Pacar Tak Tahu Hamil hingga Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara
-
Kronologi Selebgram Semarang Buang Bayi di Bandara Bali, Orok Sempat Disimpan di Lemari
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel