Zhafira mengaku tidak mengetahui ayah dari bayi yang dibuangnya tersebut lantaran sering bergonta-ganti pacar sejak Januari 2023 lalu dan tidak pernah menggunakan alat kontrasepsi saat berhubungan.
Selain itu, Zhafira juga tidak tahu secara pasti berapa usia kandungannya. Namun, berdasarkan hasil autopsi dan uji forensik, bayi itu berusia sekitar 38 minggu dan sudah waktunya melahirkan.
Bayi yang dibuang ibunya tersebut diketahui berjenis kelamin laki-laki dan memiliki berat badan 2,5 kg serta panjang badan 48 cm.
Tersangka dengan Hukuman Penjara 9 Tahun
Hingga kini, Zhafira telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dan pembuangan bayi yang dikandungnya sendiri di Bandara Ngurah Rai, sehingga terancam hukuman sembilan tahun penjara.
"Kami kenakan Pasal 342 KUHP dengan hukuman sembilan tahun penjara, dimana seseorang dengan sengaja menghilangkan nyawa anaknya yang baru lahir. Saya kira ini termasuk pembunuhan," kata Dayu.
Saat konferensi pers di Polres Kawasan Bandara Internasional Ngurah Rai, Zhafira hanya diam dan menunduk ke belakang selama Dayu menjelaskan proses penyelidikan. Seperti itulah kronologi kasus Zhafira Devi, selebgram yang buang bayinya sendiri di bandara.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Selebgram Semarang Buang Bayi di Bandara Ngurah Rai Sering Gonta-ganti Pasangan hingga Tak Tahu Siapa Ayah Bayinya
-
Akun Instagram Zhafira Devi, Sosok Selebgram Semarang Buang Bayi Ini Dikecam Publik
-
5 Potret Zhafira Devi, Selebgram Semarang yang Membuang Mayat Bayi di Bandara Bali
-
Kisah Selebgram Semarang Buang Bayi, Pacar Tak Tahu Hamil hingga Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara
-
Kronologi Selebgram Semarang Buang Bayi di Bandara Bali, Orok Sempat Disimpan di Lemari
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Kejar Target Akhir Tahun, Seskab Teddy dan BP BUMN Percepat Pembangunan 15.000 Rumah Pascabencana
-
Wagub Aceh ke Pemerintah Pusat, Bantuan Rumah Rusak Berat Minta Naik Jadi Rp 98 Juta
-
Akhir Polemik Peter Berkowitz: PBNU Maafkan Gus Yahya, Muktamar Segera Digelar
-
Gedung Parkir Berlantai Dua Ambruk di Jakut, Bocah Ketakutan Dengar Suara Retakan
-
Contraflow Tol Cikampek Dihentikan, Arus Lalu Lintas Kembali Normal
-
Tertinggi Rp6 Juta! Ini Daftar Gaji Minimum 27 Daerah di Jabar 2026, Daerahmu Urutan Berapa?
-
Menteri PPPA Soroti Vonis 9,5 Tahun Pelaku Kekerasan yang Tewaskan Balita di Medan
-
Prabowo Sampaikan Pesan Natal 2025: Perteguh Persatuan dan Doakan Korban Bencana
-
Buron Kasus Peredaran Narkotika Jelang Konser DWP Menyerahkan Diri ke Bareskrim
-
Geger Buku 'Reset Indonesia' Dibubarkan, Jimly: Ini Bukan Merusak, Tapi Menata Ulang