Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan DPR sudah menerima surat presiden terkait pergantian Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono. Puan mengatakan calon penggantinya adalah Jenderal TNI Agus Subiyanto.
Agus Subiyanto menjadi satu-satunya nama yang diusulkan oleh Presiden Jokowi untuk menjadi calon Panglima TNI.
"Pada kesempatan ini saya akan mengumumkan calon pengganti dari Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, nama yang diusulkan oleh Presiden adalah Jenderal TNI Agus Subiyanto SE, MSI, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (31/10/2023).
Menurut Puan, sesuai dengan Undang-Undang TNI, Presiden harus mengusulkan calon pengganti Panglima TNI kepada DPR di luar masa reses, kurang lebih mekanisme itu adalah 20 hari sejak surpres tersebut diterima oleh pimpinan DPR.
"Karenanya, kami sudah menerima surpres tersebut dan akan menjalankan mekanismenya sesuai dengan yang ada di DPR, untuk kemudian meneruskan usulan nama pengganti panglima TNI yang akan datang sesuai mekanismenya di DPR?" tutur Puan.
DPR RI sudah menerima Surat Presiden atau Supres ke DPR RI terkait dengan nama calon Panglima TNI pengganti Laksamana Yudo Margono yang akan segera pensiun pada akhir November 2024.
Hal itu sebagaimana disampaikan Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid.
"Iya (sudah terima surpres)," kata Meutya saat dikonfirmasi, Senin (30/10/2023).
Namun, saat ditanya perihal nama siapa yang disodorkan Presiden RI Jokowi untuk menggantikan Yudo Margono, Meutya masih enggan mengungkap. Menurutnya, hal itu menjadi kewenangan Ketua DPR RI Puan Maharani untuk menyampaikannya ke publik.
"Nama nanti akan disampaikan Ibu Ketua DPR ya. Calon tunggal sesuai amanah UU," tuturnya.
Sementara itu, anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menyampaikan bahwa nama yang disodorkan untuk menggantikan Yudo menjadi Panglima TNI yakni Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) baru yani Jenderal Agus Subiyanto.
"Iya saya dapat informasi bahwa ada surat itu, Surpres surat presiden yang dikirim ke DPR yang konon itu adalah surat minta persetujuan dari DPR tentang pengangkatan KSAD, Pak Agus menjadi Panglima TNI," katanya saat dikonfirmasi.
Namun, ia megaku hal tersebut hanya sebatas informasi yang didapat dan belum secara resmi disampaikan.
Secara aturan, bila Agus menjadi calon Panglima TNI tidak ada aturan yang dilanggar.
"Tapi sampai sekarang ini saya belum fix gitu ya. Tentu secara aturan perundang-undangan tidak ada yang dilanggar, silahkan aja ya. Karena syarat untuk menjadi Panglima TNI itu adalah perwira aktif yang pernah atau sedang menjabat KASAD. Nah pak Agus ini perwira aktif, dan sedang menjabat KASAD," tuturnya.
"Ya sudah clear, selesai. Bahwa menjadi kasad 1 jam, 2 jam, 3 jam, sebulan, dua bulan ya tidak dicantumkan di dalam undang-undang nomor 34 tahun 2004. Jadi ya sah-sah saja, boleh," sambungnya.
Tag
Berita Terkait
-
Nama Jenderal Agus Subiyanto Menguat, Usai DPR Terima Supres Calon Panglima TNI Pengganti Yudo Margono
-
Komisi I DPR Terima Surat Presiden soal Calon Pengganti Panglima TNI Yudo Margono
-
Jokowi Usul Calon Tunggal Pengganti Panglima TNI Yudo Margono ke DPR RI, Benarkah KSAD Agus Subiyanto?
-
Agus Subiyanto dan Jokowi: Riwayat Karier KSAD Baru dan Calon Kuat Panglima TNI
-
Baru Sah Jadi KSAD, Ini Reaksi Unik Jenderal Agus Subiyanto soal Rumor Melompat Jadi Panglima TNI
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
Terkini
-
Profil Rajyalaxmi Chitrakar: Istri Eks PM Nepal yang Tewas Terbakar Hidup-Hidup
-
'Gak Usah Takut, Saya Udah Jago!' Gebrakan Kontroversial Menkeu Purbaya Jamin RI Aman dari Krisis
-
Lepasin Aja Lagi!: Ironi Penegak Hukum dan Jeritan Keadilan di Cikarang Utara yang Bikin Geram
-
Heboh Aksi Koboi Jalanan di ITC Permata Hijau, Pemotor Todong Pistol usai Cekcok dengan Sopir Ojol
-
6 Fakta Demo Nepal: Pemerintah Digulingkan, Rakyat Muak dengan 'Nepo Baby'
-
Baru Jadi Menteri, Ferry Juliantoro Dirujak Netizen Usai Ngaku Pernah Jadi Wakil Presiden
-
Warga Sumatera Utara Bisa Berobat Pakai KTP Mulai Oktober 2025
-
5 Fakta Banjir Bandang Denpasar, 2 Warga Meninggal Dunia
-
TNI Gagal Polisikan Influencer Ferry Irwandi, Benarkah Aksinya Ancam Pertahanan Siber Negara?
-
Apa Itu PPPK Paruh Waktu dan Berapa Lama Kontraknya?