Suara.com - Kejaksaan Agung atau Kejagung RI sedang mengusut soal peran Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Achsanul Qosasi dalam perkara korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo. Dalam kasus ini, Kejagung resmi menetapkan Achsanul Qosasi sebagai tersangka karena diduga menerima uang Rp40 miliar.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi mengatakan mereka belum dapat memastikan uang tersebut terkait untuk mengamankan audit BPK atau untuk mempengaruhi proses penyidikan di Kejagung.
"Masih kami dalami ya, apakah uang sejumlah miliar tersebut dalam rangka untuk mempengaruhi proses penyidikan kami, atau dalam rangka untuk mempengaruhi proses audit BPK," kata Kuntadi saat menggelar konferensi pers di Kejagung, Jakarta pada Jumat (3/11/2023).
Namun dipastikannya penyerahan uang tersebut terjadi sebelum Kejaksaan Agung meningkatkannya ke penyidikan pada 22 November 2022.
"Yang jelas peristiwa tersebut terjadi pada saat awal-awal kami melakukan penyidikan, artinya masih harus kami dalami," kata Kuntadi.
Diduga Terima Uang Di Grand Hyatt
Uang itu diberikan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan lewat dua tersangka Windi Purnama dan Sadikin Rusli di Hotel Grand Hyatt, Jakarta pada 19 Juli 2022.
Kejagung lantas menjerat Achsanul dengan Pasal 12 B, Pasal 12 e dan atau Pasal 5 ayat (2) huruf b juncto Pasal 15 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dan atau Pasal 5 ayat 1 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kejagung menahan Achasul Qosasi selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Disebut di Sidang
Diberitakan sebelumnya, Achsanul sempat disebut oleh terdakwa Galumbang Menak Simanjuntak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia dalam persidangan kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, pada Senin (23/10/2023) lalu.
Galumbang saat itu mengungkap sosok AQ merupakan anggota III BPK RI, Achsanul Qosasi.
"Saudara tahu yang dimaksud AQ itu siapa? Menghadap AQ?" tanya Jaksa di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, pada Senin (23/10/2023).
"Ya Pak Achsanul," jawab Galumbang.
"Achsanul siapa?"
Tag
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka Baru Kasus BTS Kominfo, Kejagung: Achsanul Qosasi Terima Uang Rp40 M di Hotel Grand Hyatt
-
BREAKING NEWS: Susul Johnny Plate Dkk, Anggota BPK Achsanul Qosasi Resmi Ditahan Kejagung!
-
BREAKING NEWS! Anggota BPK Achsanul Qosasi Resmi Tersangka
-
Baru Penuhi Panggilan Penyidik Kejagung, Anggota BPK Achsanul Qosasi Langsung Pakai Rompi Pink!
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi