Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI resmi menetapkan Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Achsanul Qosasi sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo. Penetapan tersangaka Achanul Qosasi itu usai diperiksa oleh Kejagung.
Pantauan jurnalis Suara.com, Achsanul Qosasi terlihat resmi mengenakan baju tahanan. Saat dibawa keluar gedung Kejagung, Achsanul Qosasi dikawal ketat petugas. Achsanul Qosasi tampak digelandang ke mobil tahanan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejagung sedang menggelar konferensi pers terkait penetapan tersangka Achsanul Qosasi.
Dalam kasus ini, Achsanul Qosasi menyusul orang-orang yang lebih dulu diseret Kejagung ke penjara. Salah satunya eks Menkominfo Johnny G Plate yang kini sedang diadili terkait kasus korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo.
Diperiksa
Pagi tadi, Achanul Qosasi mendatangi Kejagung untuk memenuhi panggilan. Dia diperiksa terkait kasus korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo. Pemeriksaan itu dilakukan setelah namanya disebut pada persidangan.
"Sudah, sudah, dari jam 8-an kurang.Seharusnya jam 9," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana.
Dia pun membenarkan Achsanul akan diklarifikasi soal aliran dana korupsi BTS 4G.
"Terkiat aliran dana itu yang sudah terungkap di persidangan, itu kita mau klarifikasi," kata ketut.
Baca Juga: Kantongi Izin Jokowi, Kejagung Periksa Achsanul Qosasi Terkait Aliran Rp 40 Miliar Ke BPK
Disebut di Sidang
Diberitakan sebelumnya, Achsanul sempat disebut oleh terdakwa Galumbang Menak Simanjuntak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia dalam persidangan kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, pada Senin (23/10/2023) lalu.
Galumbang saat itu mengungkap sosok AQ merupakan Achsanul Qosasi anggota III BPK RI.
"Saudara tahu yang dimaksud AQ itu siapa? Menghadap AQ?" tanya Jaksa di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, pada Senin (23/10/2023).
"Ya Pak Achsanul," jawab Galumbang.
"Achsanul siapa?"
"Qosasi," singkat Galumbang.
Dalam persidangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga pernah mengonfirmasi kepada terdakwa Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy terkait sosok AQ. Jaksa ketika itu menggali terkait adanya aliran uang senilai Rp 40 miliar melalui Sadikin Rusli ke BPK RI.
Berita Terkait
-
Kantongi Izin Jokowi, Kejagung Periksa Achsanul Qosasi Terkait Aliran Rp 40 Miliar Ke BPK
-
Izin Jokowi Turun, Kejagung Segera Periksa Anggota BPK Achsanul Qosasi Di Kasus BTS Kominfo
-
Dituntut 18 Tahun Bui, Jaksa Ungkit Penghasilan Fantastis Eks Dirut BAKTI Kominfo: Tak Sesuai Profil Terdakwa!
-
Lebih Berat dari Johnny Plate, Eks Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif Dituntut 18 Tahun Bui
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru