Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI resmi menetapkan Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Achsanul Qosasi sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo. Penetapan tersangaka Achanul Qosasi itu usai diperiksa oleh Kejagung.
Pantauan jurnalis Suara.com, Achsanul Qosasi terlihat resmi mengenakan baju tahanan. Saat dibawa keluar gedung Kejagung, Achsanul Qosasi dikawal ketat petugas. Achsanul Qosasi tampak digelandang ke mobil tahanan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejagung sedang menggelar konferensi pers terkait penetapan tersangka Achsanul Qosasi.
Dalam kasus ini, Achsanul Qosasi menyusul orang-orang yang lebih dulu diseret Kejagung ke penjara. Salah satunya eks Menkominfo Johnny G Plate yang kini sedang diadili terkait kasus korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo.
Diperiksa
Pagi tadi, Achanul Qosasi mendatangi Kejagung untuk memenuhi panggilan. Dia diperiksa terkait kasus korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo. Pemeriksaan itu dilakukan setelah namanya disebut pada persidangan.
"Sudah, sudah, dari jam 8-an kurang.Seharusnya jam 9," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana.
Dia pun membenarkan Achsanul akan diklarifikasi soal aliran dana korupsi BTS 4G.
"Terkiat aliran dana itu yang sudah terungkap di persidangan, itu kita mau klarifikasi," kata ketut.
Baca Juga: Kantongi Izin Jokowi, Kejagung Periksa Achsanul Qosasi Terkait Aliran Rp 40 Miliar Ke BPK
Disebut di Sidang
Diberitakan sebelumnya, Achsanul sempat disebut oleh terdakwa Galumbang Menak Simanjuntak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia dalam persidangan kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, pada Senin (23/10/2023) lalu.
Galumbang saat itu mengungkap sosok AQ merupakan Achsanul Qosasi anggota III BPK RI.
"Saudara tahu yang dimaksud AQ itu siapa? Menghadap AQ?" tanya Jaksa di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, pada Senin (23/10/2023).
"Ya Pak Achsanul," jawab Galumbang.
"Achsanul siapa?"
Berita Terkait
-
Kantongi Izin Jokowi, Kejagung Periksa Achsanul Qosasi Terkait Aliran Rp 40 Miliar Ke BPK
-
Izin Jokowi Turun, Kejagung Segera Periksa Anggota BPK Achsanul Qosasi Di Kasus BTS Kominfo
-
Dituntut 18 Tahun Bui, Jaksa Ungkit Penghasilan Fantastis Eks Dirut BAKTI Kominfo: Tak Sesuai Profil Terdakwa!
-
Lebih Berat dari Johnny Plate, Eks Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif Dituntut 18 Tahun Bui
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Klarifikasi Iran soal Kondisi Mojtaba Khamenei, Dikabarkan Dibom Israel
-
TNI Masuk Fase Siaga 1, Masyarakat Khawatir Adanya Potensi Represi
-
Waspada Campak Jelang Lebaran: Mengapa Kasus Bisa Naik Saat Libur dan Seberapa Penting Vaksin MR?
-
BMKG Ingatkan Pemudik: Lebaran 2026 Berpotensi Hujan Lebat di Jawa dan Sulawesi
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Penerima PKH Didorong Jadi Anggota Koperasi Merah Putih untuk Tingkatkan Ekonomi
-
Cerita KPK Kejar-kejaran dengan Kadis PUPRPKP Rejang Lebong yang Gendong Tas Isi Ratusan Juta
-
Warga Iran Dihantui Ancaman Serius, WHO Peringatkan Bahaya Fenomena Hujan Hitam
-
OTT Rejang Lebong, KPK Amankan Bukti Uang Rp756,8 Juta di Mobil Kadis hingga Kolong TV
-
Presiden PKS: Selamat Ulang Tahun ke-12 Suara.com, Selalu Membawa Kebaikan