Suara.com - Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Achsanul Qosasi ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka dalam kasus BTS 4G Kominfo. Penetapan tersangka dilakukan usai Achsanul menjalani pemeriksaan oleh penyidik di gedung Kejagung RI, Jakarta Selatan, Jumat (3/11/2023).
"Setelah dilakukan pemeriksaan intensif dan dikaitkan alat bukti maka kesimpulan ada cukup alat bukti menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Dirdik JAM Pidsus Kejagung, Kuntadi, Jumat.
Sebelumnya, Achsanul penuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat (3/10/2023). Dia dipanggil setelah namanya disebut pada persidangan kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.
"Sudah, sudah, dari jam 8-an kurang. Seharusnya jam 9.00 WIB," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana.
Dia pun membenarkan Achsanul akan diklarifikasi soal aliran dana korupsi BTS 4G.
"Terkait aliran dana itu yang sudah terungkap di persidangan, itu kita mau klarifikasi," kata Ketut.
Tak lama dari pemeriksaan tersebut, Achsanul ke luar gedung Kejagung dengan mengenakan rompi pink sebagai pertanda telah menjadi tersangka. Ia langsung diboyong ke dalam mobil tahanan.
Diberitakan sebelumnya, Achsanul sempat disebut oleh terdakwa Galumbang Menak Simanjuntak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia dalam persidangan kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, pada Senin (23/10/2023) lalu.
Galumbang saat itu mengungkap sosok AQ merupakan Achsanul Qosasi anggota III BPK RI.
"Saudara tahu yang dimaksud AQ itu siapa? Menghadap AQ?" tanya Jaksa di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, pada Senin (23/10/2023).
"Ya Pak Achsanul," jawab Galumbang.
"Achsanul siapa?"
"Qosasi," singkat Galumbang.
Dalam persidangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga pernah mengonfirmasi kepada terdakwa Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy terkait sosok AQ. Jaksa ketika itu menggali terkait adanya aliran uang senilai Rp 40 miliar melalui Sadikin Rusli ke BPK RI.
Berita Terkait
-
Kantongi Izin Jokowi, Kejagung Periksa Achsanul Qosasi Terkait Aliran Rp 40 Miliar Ke BPK
-
KPK Kerap Bermasalah, Kejagung Dianggap Jadi Tumpuan Publik untuk Penanganan Kasus Hukum
-
Jaksa Kejari Solo Dilaporkan ke Jamwas, Dugaan Pelanggaran Etik Penanganan Kasus TPPU Eks Manajer Persis Solo
-
Izin Jokowi Turun, Kejagung Segera Periksa Anggota BPK Achsanul Qosasi Di Kasus BTS Kominfo
-
Kejagung Terima SPDP, Kasus Berita Bohong Rocky Gerung Naik Penyidikan
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi