Suara.com - Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi atau Awiek membela politisi PDIP, Masinton Pasaribu yang mengusulkan hak angket DPR terkait putusan Mahkamah Konstitusi menyoal syarat capres-cawapres.
"Itu hak konstitusional dari sahabat saya Masinton Pasaribu untuk menyampaikan usulan hak angket, apalagi beliau menyampaikan di rapat paripurna," kata Awiek dalam siaran YouTube MNC Trijaya dikutip Suara.com, Sabtu (4/11/2023).
Awiek juga mengomentari mengenai pelaporan Masinton ke Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD. Menurutnya, pelaporan itu lucu. Sebab usulan Masinton itu disampaikan dalam forum resmi di DPR RI.
"Yang lucu lagi, penyampaian Masinton di dalam Rapat Paripurna itu disampaikan dilaporkan ke MKD DPR gitu, jadi kita itu serba repot," kata Awiek.
Awiek lantas merasa heran dengan pelaporan Masinton itu. Pelaporan itu, kata Awiek, justru membuat anggota DPR di Senayan takut untuk menyampaikan pendapat.
"Terus ruang konstitusional kami dimana, kalau di Rapat Paripurna saja dipersoalkan. Tapi mbok ya pakai logika, pakai kewarasan berpikir lah," jelas Awiek.
Sebelumnya, Masinton Pasaribu dilaporkan ke MKD DPR atas dugaan pelanggaran etik terkait tindakannya dalam Rapat Paripurna yang mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi (MK). Laporan itu dilayangkan oleh Advokat Lingkar Nusantara (LISAN) ke MKD pada Jumat (3/11/2023).
"Usulan tersebut merupakan pelecehan terhadap MK sebagai lembaga yudikatif yang independen. (Usulan) itu bukanlah objek daripada hak angket itu sendiri. Putusan MK sifatnya final dan mengikat, bebas dari intervensi pihak manapun termasuk DPR itu sendiri. Oleh karena itu, kami melaporkan Masinton Pasaribu," kata Advokat LISAN Syahrizal Fahlevy kepada wartawan di Ruang MKD, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Menurutnya, tugas DPR RI itu harus menjaga kehormatan dari DPR RI itu sendiri.
Baca Juga: Masinton PDIP Ngotot Hak Angket Putusan MK, Sementara Isu Pemakzulan Jokowi Berembus Tipis-tipis
"Sebagaimana tertuang dalam pasal 3 peraturan dewan perwakilan rakyat republik indonesia tentang kode etik dewan perwakilan rakyat republik Indonesia, anggota harus menghindari perilaku tidak pantas atau tidak patut yang dapat merendahkan citra dan kehormatan DPR baik di dalam gedung DPR maupun di luar gedung DPR," tuturnya.
Masinton, menurut mereka, diduga telah melanggar ketentuan dalam UU MD3 pasal 3 ayat 1. Ia menilai, seharusnya Masinton Pasaribu selaku anggota DPR RI menjaga citra dan kehormatan DPR RI.
"Hal tersebut sangat mencoreng citra dan kehormatan DPR yang seharusnya tidak selayaknya sebagai anggota yang dikeluarkan oleh anggota DPR RI," ujarnya.
Berita Terkait
-
Masinton PDIP Ngotot Hak Angket Putusan MK, Sementara Isu Pemakzulan Jokowi Berembus Tipis-tipis
-
Masinton PDIP Ajukan Hak Angket Putusan MK ke DPR, Waketum PKB: Kalau Diajak Saya Tandatangani
-
Gegara Usulkan Hak Angket, Masinton Pasaribu Dilaporkan ke MKD: Salah Alamat!
-
Usul Hak Angket MK di Rapat Paripurna, Masinton PDIP Dilaporkan ke MKD DPR RI
-
Bela Gibran, Nikita Mirzani Sentil PDIP Usai Ajukan Hak Angket MK
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
BNPB Ungkap Dampak Banjir Bali: 9 Meninggal, 2 Hilang, Ratusan Mengungsi
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji