Suara.com - Anggota DPR RI fraksi PDIP, Masinton Pasaribu, dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD DPR RI usai mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) saat Rapat Paripurna. Atas usulan tersebut, Masinton diduga melakukan pelanggaran.
Laporan itu dilayangkan oleh Advokat Lingkar Nusantara (LISAN) ke MKD pada Jumat (3/11/2023).
"Usulan tersebut merupakan pelecehan terhadap MK sebagian lembaga yudikatif yang independen. (Usulan) itu bukanlah objek daripada hak angket itu sendiri," kata Advokat LISAN, Syahrizal Fahlevy, kepada wartawan di Ruang MKD, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat.
"Putusan MK sifatnya final dan mengikat, bebas dari intervensi pihak manapun termasuk DPR itu sendiri. Oleh karena itu, kami melaporkan Masinton Pasaribu ," katanya menambahkan.
Menurutnya, tugas DPR RI itu harus menjaga kehormatan dari DPR RI itu sendiri.
"Sebagaimana tertuang dalam pasal 3 peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia tentang kode etik dewan perwakilan rakyat republik Indonesia, anggota harus menghindari perilaku tidak pantas atau tidak patut yang dapat merendahkan citra dan kehormatan DPR baik di dalam gedung DPR maupun di luar gedung DPR," tuturnya.
Masinton, menurut mereka, diduga telah melanggar ketentuan dalam UU MD3 pasal 3 ayat 1.
Ia menilai, seharusnya Masinton Pasaribu selaku anggota DPR RI menjaga citra dan kehormatan DPR RI.
"Hal tersebut sangat mencoreng citra dan kehormatan DPR yang seharusnya tidak selayaknya sebagai anggota yang dikeluarkan oleh anggota DPR RI," ujarnya.
Baca Juga: Tanpa Persiapan Khusus, Anwar Usman Jalani Sidang Pemeriksaan Kedua di MKMK
"Yakni pelanggarannya terurai dalam pasal 20 ayat (1) peraturan DPR nomor 1 pelanggaran peraturan perundang-undangan oleh anggota merupakan pelanggaran kode etik," sambungnya.
Dalam laporannya ini pihak Advokat LISAN menyertakan sejumlah dokumen sebagai alat bukti dugaan pelanggaran etik Masinton.
"Untuk bukti-bukti itu bukti video ya kan yang mana itu diliput oleh media-media maupun media DPR RI itu sendiri. Saat disela-sela rapat paripurna," pungkasnya.
Hak Angket
Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) menyusul putusan berkaitan syarat maju capres dan cawapres.
Usulan itu disampaikan Masinton dalam Rapat Paripurna ke-VIII Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024.
Tag
Berita Terkait
-
Bukan Menghambat, Anwar Usman Jelaskan Tak Kunjung Bentuk MKMK Permanen
-
Jelang Putusan MKMK, Anwar Usman Siap Hadapi Segala Kemungkinan
-
Sumpah Anwar Usman yang Absen Saat RPH: Demi Allah, Saya Memang Sakit
-
Bantah Menghambat Pembentukan MKMK, Anwar Usman: Bah! Enggak Benar Itu
-
Tanpa Persiapan Khusus, Anwar Usman Jalani Sidang Pemeriksaan Kedua di MKMK
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus
-
Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi, Sekuriti Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Ikut Dicecar
-
Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Jampidsus Febrie Soal Rumah, Dolar hingga Emas 74 Kg!
-
816 Titik Bazar Daging Murah Sudah Sambangi Permukiman Warga Jakarta
-
Kejagung Bantah Datangi Polda Metro Jaya Pasca Penggeledahan Cafe de'Clan Signature
-
Geledah 13 Lokasi dan Sita 74 Kg Emas Tapi Belum Ada Tersangka, Polda: Masih Pendalaman Paripurna
-
Prabowo: Banyak yang Nyusup ke MBG untuk Jadi Maling!
-
Open House Sekolah Rakyat di Lombok Barat, Gus Ipul: Siswa Tunjukkan Banyak Perubahan