Suara.com - Kasus Audrey prank bullying kembali viral pasca Muhammad Fahrezy pengurus BEM FMIPA UNY yang diduga melakukan pelecehan memberikan klarifikasi.
Melihat hal ini publik kembali teringat dengan kasus Audrey prank bullying yang sempat viral tahun 2019 lalu. Bagaimana kronologi kasus Audrey ini? Sebelumnya mari ketahui dahulu kasus yang menyeret Muhammad Fahrezy, mari kita teliti apakah ada kesamaan.
Kasus Muhammad Fahrezy
Semua ini bermula dari viral maba mengaku dilecehkan pengurus BEM FMIPA UNY. Sosok yang dituduh melakukan pelecehan seksual, yakni Muhammad Fahrezy.
Fahrezy lantas membantah tuduhan liar itu. Ia melakukan klarifikasi dan menyatakan tidak melakukan tindak kekerasan seksual yang seperti yang dituduhkan.
Ia pun melaporkan pihak yang telah menuduhnya melakukan tindak senonoh tersebut. Sebab, tuduhan itu menyebabkan keluarganya ikut mendapatkan ancaman. Klarifikasinya disampaikan melalui akun Instagram @mfah_rezyy pada 11 November 2023.
"Perkenalkan saya M. Fahrezy yang di FITNAH melakukan tindakan kekerasan seksual Izin mengklarifikasi bahwa saya TIDAK melakukan tindakan kekerasan seksual seperti yang dituduhkan," ungkapnya.
Fahrezy menambahkan, "Saya juga telah melaporkan ke Polda DIY untuk menindaklanjuti semua pihak yang telah menuduh, menyebarkan, dan melakukan pengacaman kepada saya dan keluarga saya. Saya harap kepada semua pihak tidak memperkeruh keadaan".
Setelah klarifikasi yang dilakukan tertuduh atau Fahrezy, banyak netizen kemudian menyayangkan kejadian ini. Sebab, jika ada korban pelecehan yang sesungguhnya, laporannya bisa tidak dipercaya.
Baca Juga: Babak Baru Kasus Anggota BEM UNY Diduga Lecehkan Maba, Jadi Audrey Jilid 2?
Kronologi Kasus Audrey
Hal ini juga mengingatkan netizen pada tagar justice for Audrey, di mana korban juga melakukan prank bullying. Kasus Justice for Audrey ini sempat menjadi sorotan besar banyak pihak di tahun 2019. Berawal dari kemunculan tagar JusticeforAudrey di sosial media.
Kembali ke tahun 2019 lalu, ada tujuh dari 12 siswi SMP yang terduga sebagai tersangka kasus Audrey prank bullying telah dimintai keterangan oleh Polresta Pontianak. Saat itu, usia Audrey dan terduga tersangka kurang lebih 14 tahun.
Berdasarkan keterangan pelaku yang diamankan polisi berinisial EC, perkara ini dimulai dari cekcok di medsos. Audrey kemudian membuat janji temu untuk menyelesaikan permasalahan ejek-mengejek di medsos tersebut.
Audrey dan EC bertemu di pinggir tepi Kapuas. Di sana mereka saling adu mulut dan baku hantam. Perkelahian bahkan berlanjut sampai ke Taman Akcaya, yang jaraknya sekitar 500 meter dari tepi sungai Kapuas. Di sana Audrey berkelahi dengan teman-teman EC.
Setelah perkelahian, ibu Audrey melaporkan kasus tersebut ke Polsek Pontianak. Kasus ini kemudian ditangani oleh Polresta Pontianak. Audrey yang terluka dirawat di RS.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan
-
Survei RPI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Tinggi, Ini Penjelasannya
-
Momen Roy Suryo Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Sentil Otto Hasibuan: Harusnya Tahu Diri
-
Deteksi Dini Bahaya Tersembunyi, Cek Kesehatan Gratis Tekan Ledakan Kasus Gagal Ginjal