Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menggeledah ruangan Anggota VI BPK Pius Lustrilanang setelah dilakukan penyegelan pada Selasa (15/11/2023).
Penggeledahan tersebut dibenarkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
"Betul (digeledah hari ini Rabu)," kata Ali lewat keterangannya yang diterima Suara.com, Rabu (15/11/2023).
Ali belum merinci secara detail terkait penggeledahan tersebut, namun diketahui hal itu rangkaian penyidikan kasus korupsi yang menjerat Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso.
Diberitakan sebelumnya, penyegelan dilakukan KPK sejak Senin 13 November lalu, setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan kepada Mosso bersama sembilan orang lainnya.
Saat dilakukan penyegelan, Pius tidak berada di Indonesia. Dia diketahui sedang bepergian ke Korea Selatan. Ali juga belum mengungkap apakah Pius sudah kembali ke Indonesia.
Dari 10 orang yang terjaring OTT, KPK menetapkan 6 orang tersangka. Mereka adalah Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso (YPM), Kepala BPKAD Kabupaten Sorong Efer Segidifat (ES), Staf BPKAD Kabupaten Sorong Maniel Syatfle (MS), Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing, Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat Abu Hanifa (AH), dan Ketua Tim Pemeriksa David Patasaung (DP). Kasus korupsi itu berupa suap pemeriksaan BPK.
Sebelumnya diberitakan, Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan pihaknya menyegel ruangan anggota BPK Pius Lustrilanang.
Penyegelan dilakukan berkaitan dengan kasus korupsi yang menjerat Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso.
"Itu betul dilakukan, kami sudah cek kemarin," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/1/2023).
Penyegelan dilakukan terkait dengan penyidikan korupsi yang menjerat Yan Piet Mosso.
"Itu dalam rangka menjaga status quo supaya ruangan tersebut tetap steril. Dan nanti rekan-rekan bisa ikuti tindakan upaya hukum yang dilakukan KPK, baik berupa penggeledahan maupun kalau ada ditemukan bukti yang terkait tindak pidana korupsi, tentu dilakukan penyitaan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha
-
Peran Satpol PP dan Satlinmas Dukung Ketertiban Umum dan Kebersihan Lingkungan Diharapkan Mendagri
-
Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik
-
Sempat Copot Kepsek SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Akui Tak Bisa Kontrol Diri
-
Mendagri Dukung Penuh Percepatan Program MBG, Teken Keputusan Bersama Terkait Lokasi SPPG di Daerah
-
Penjaringan Ketua DPC PDIP Brebes Dinilai Tak Transparan, Pencalonan Cahrudin Sengaja Dijegal?
-
Bikin Riuh, Dito Ariotedjo Tiba-Tiba Tanya Ijazah Erick Thohir ke Roy Suryo
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi