Suara.com - Anggota VI BPK Pius Lustrilanang berada di Korea Selatan (Korsel) saat ruanganya disegel penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyegelan itu dilakukan KPK berkaitan dengan kasus korupsi yang menjerat Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso.
Hal itu diungkap Ketua KPK Filri Bahuri saat menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/11/202).
"Terkait keberadaan saudara Anggota VI BPK PL (Pius) yang saat ini terinformasi yang bersangkutan berangkat ke Korsel," kata Firli.
Penyidik KPK segera berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melalui Kedutaan Besar Repbulik Indonesia di Korea Selatan.
"Dengan keberadaan yang bersangkutan ke Korea Selatan, tentu lah kami bisa menempuh beberapa jalur. Langkah pertama yang akan kami lakukan, kita akan menghubungi Kementerian Luar Negeri dalam hal ini Dubes Republik Indonesia yg berada di Korea Selatan," ujar Filri.
Sementara di sisi lain, kata Firli, KPK juga sudah menandatangani kerja sama dengan lembaga antikorupsi Korsel.
"Dalam MOU tersebut, tergambarkan tukar mebukar informasi, saling membantu terkait adanya pelaku tindak pidana korupsi, apakah mereka melarikan ke Korea, atau yang dari Korea ke Indonesia," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, penyegelan dilakukan KPK pada Senin (13/11/2023), sehari setelah operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Mosso bersama sembilan orang lainnya. OTT tersebut terkait dugaan suap pemeriksaan BPK.
"Itu betul dilakukan, kami sudah cek kemarin," kata Firli.
Baca Juga: OTT Pj Bupati Sorong, KPK Sita Uang Rp 1,8 Miliar dan Jam Rolex
Penyegelan itu berkaitan dengan penyidikan korupsi yang menjerat Yan Piet Mosso.
"Itu dalam rangka menjaga status quo supaya ruangan tersebut tetap steril. Dan nanti rekan-rekan bisa ikuti tindakan upaya hukum yang dilakukan KPK, baik berupa penggeledahan maupun kalau ada ditemukan bukti yang terkait tindak pidana korupsi, tentu dilakukan penyitaan," katanya.
Kata Firli, ruang tersebut sampai saat ini, Selasa (14/11) masih dilakukan penyegelan, belum dilakukan penggeledahan.
" Masih. Tapi mungkin anda mau bertanya berikutnya, bisa saja itu ada pengembangan. Tapi saya pastikan penyegelan ruangan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi penerimaan atau janji yang dilakukan oknum BPK yang sudah dilakukan penangkapan dan penahanan hari ini," katanya.
Dari 10 orang yang terjaring OTT, KPK menetapkan 6 orang tersangka. Mereka adalah Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso (YPM), Kepala BPKAD Kabupaten Sorong Efer Segidifat (ES), Staf BPKAD Kabupaten Sorong Maniel Syatfle (MS), Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing, Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat Abu Hanifa (AH), dan Ketua Tim Pemeriksa David Patasaung (DP).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Kondisi Terkini Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta: Masih Lemas, Polisi Tunggu Lampu Hijau Dokter
-
Duka Longsor Cilacap: 16 Nyawa Melayang, BNPB Akui Peringatan Dini Bencana Masih Rapuh
-
Misteri Kematian Brigadir Esco: Istri Jadi Tersangka, Benarkah Ada Perwira 'W' Terlibat?
-
Semangat Hari Pahlawan, PLN Hadirkan Cahaya Bagi Masyarakat di Konawe Sulawesi Tenggara
-
Diduga Rusak Segel KPK, 3 Pramusaji Rumah Dinas Gubernur Riau Diperiksa
-
Stafsus BGN Tak Khawatir Anaknya Keracunan karena Ikut Dapat MBG: Alhamdulillah Aman
-
Heboh Tuduhan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, MKD DPR Disebut Bakal Turun Tangan
-
Pemkab Jember Kebut Perbaikan Jalan di Ratusan Titik, Target Rampung Akhir 2025
-
Kejagung Geledah Sejumlah Rumah Petinggi Ditjen Pajak, Usut Dugaan Suap Tax Amnesty
-
Kepala BGN Soal Pernyataan Waka DPR: Program MBG Haram Tanpa Tenaga Paham Gizi