Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk kedua kalinya dalam perkara dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Firli diperiksa di Bareskrim Polri oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (16/11/2023).
Menanggapi hal itu, mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menganggap pemeriksaan Filri yang kedua kalinya sangat penting untuk proses penetapan tersangka.
"Kesaksian Firli Bahuri hari ini penting untuk penyidik menetapkan tersangka," kata Yudi lewat keteragannya kepada Suara.com, Kamis (16/11/2023).
Menurutnya penyidik Polda Metro Jaya sudah tidak lagi banyak menggali keterangan terhadap Firli.
"Namun krusial untuk memperkuat pembuktian, mensinkronkan fakta-fakta terkait peristiwa yang terjadi, termasuk kemungkinan ada hal baru yang akan ditanyakan ke Firli dari temuan yang didapatkan penyidik," katanya.
"Sehingga dengan pemeriksaan kali ini maka tindak pidana terkait yang terjadi semakin terang dan tersangka bisa ditetapkan dan diumumkan ke publik," sambungnya.
Datang Diam-diam
Firli sendiri telah hadir memenuhi panggilan penyidik di Bareskrim Polri sejak pukul 09.00 WIB. Dia datang lebih awal dari jadwal yang diagendakan pukul 10.00 WIB.
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengungkap proses pemeriksaan kekinian masih berlangsung.
Baca Juga: Tiga Pegawai KPK Turut Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasus Pemerasan SYL
"Sudah hadir dan dalam proses dimintai keterangan di lantai 6 ruang pemeriksaan Dittipidkor," kata Arief kepada wartawan, Kamis (16/11/2023).
Selain Firli, penyidik Polri juga memanggil tiga pegawai KPK hari ini. Pemeriksaan terhadap ketiga saksi itu pun dilakukan bersamaan saat Firli diperiksa di Bareskrim Polri.
Pemeriksaan terhadap Firli awalnya dijadwalkan dilakukan di Polda Metro Jaya pada Selasa (14/11/2023) kemarin. Namun Firli tidak hadir dengan alasan sedang dinas kerja di Aceh.
Lewat surat yang ditandatangani Kepala Biro Hukum KPK RI Ahmad Burhanuddin, Firli kemudian berjanji akan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan pada Kamis (16/11/2023) hari ini pukul 10.00 WIB. Namun Firli meminta agar pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Polri.
Hampir 100 Saksi dan Ahli Diperiksa
Sejak perkara ini ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan pada 6 Oktober 2023 lalu penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa hampir 100 saksi dan ahli.
Berita Terkait
-
Tiga Pegawai KPK Turut Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasus Pemerasan SYL
-
Bak Kucing-kucingan dengan Wartawan, Firli Bahuri Sengaja Datangi Bareskrim Lebih Pagi dari Jadwal Pemeriksaan
-
KPK Geledah Rumah Anggota Komisi IV DPR Vita Ervina Terkait Kasus SYL, Sita Catatan Hingga Dokumen Elektronik
-
Menanti Janji Firli Bahuri Penuhi Panggilan Polisi Di Kasus Dugaan Pemerasan SYL Hari Ini
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
Baru Tiba dari Luar Negeri, Prabowo Langsung Kumpulkan Menteri di Hambalang
-
Mayat Wanita Membusuk di Kali Pesanggrahan, Suami Histeris di TKP, Ada Apa?
-
Seskab Ungkap Percakapan Prabowo dan Zidane di Swiss, Bahas Rencana Besar?
-
Badan Geologi Ingatkan Longsor Susulan Masih Mengintai Cisarua, Ini Pemicunya
-
Percepatan Relokasi dan Tata Ruang Aman Jadi Fokus Mendagri Pascabencana
-
Langsung Ditelepon Prabowo, Menteri Trenggono Ungkap Kondisinya Usai Pingsan Saat Upacara
-
Bantah Tebang Pilih, Satgas Ungkap Proses di Balik Perintah Prabowo Sikat 28 Izin Perusahaan
-
Pengamat Nilai Pengacara Nadiem Tak Siap Hadapi Jaksa, Apa Alasannya?
-
Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Bela Istri dari Jambret di Sleman, Ini Kronologi Versi Polisi
-
JPO 'Melayang' JIS-Ancol Bakal Jadi Ikon Baru Jakarta, Kapan Bisa Digunakan?