Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri telah memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (16/11/2023) hari ini.
Berdasar informasi Firli telah tiba sejak pukul 09.00 WIB. Dia datang lebih awal dari jadwal yang diagendakan pukul 10.00 WIB.
Firli lagi-lagi datang diam-diam tanpa sepengetahuan awak media yang juga telah menunggu sedari pagi.
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa menyebut proses pemeriksaan terhadap Firli kekinian masih berlangsung.
"Sudah hadir dan dalam proses dimintai keterangan di lantai 6 ruang pemeriksaan Dittipidkor," kata Arief kepada wartawan, Kamis (16/11/2023).
Firli sebelumnya memang telah berjanji akan memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus pemerasan SYL. Janji tersebut disampaikan usai yang bersangkutan meminta penundaan pemeriksaan pada Selasa (14/11/2023) kemarin dengan alasan sedang dinas kerja di Aceh.
Permohonan penundaan ini disampaikan Firli lewat sepucuk surat yang ditandatangani Kepala Biro Hukum KPK RI Ahmad Burhanuddin. Setiap meminta ditunda pada Kamis (16/11/2023) pukul 10.00 WIB, dalam surat tersebut Firli juga meminta agar pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Polri.
"Telah disiapkan penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri yang akan melakukan pemeriksaan terhadap FB," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (14/11/2023).
96 Saksi dan Ahli Diperiksa
Baca Juga: Menanti Janji Firli Bahuri Penuhi Panggilan Polisi Di Kasus Dugaan Pemerasan SYL Hari Ini
Dalam perkara ini penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, kata Ade, total telah memeriksa 96 saksi dan ahli. Rinciannya 88 saksi dan delapan ahli.
Ade berjanji akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini dalam waktu dekat. Sekaligus menegaskan bahwa penyelidikan hingga penyidikan dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel.
"Kita masih berproses, dan kami jamin penyidik akan profesional, transparan, akuntabel dalam melakukan penyidikan tindak pidana korupsi yang terjadi," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Diangkut Bus Polisi, KPK Bawa Kajari Dan Kasipidsus Kejari Bondowoso Ke Jakarta
-
KPK Geledah Rumah Anggota Komisi IV DPR Vita Ervina Terkait Kasus SYL, Sita Catatan Hingga Dokumen Elektronik
-
OTT KPK Di Bondowoso Tangkap 6 Orang, Termasuk Kajari Dan Kasipidsus
-
OTT KPK Di Bondowoso Diduga Terkait Proyek Di Kejari
-
Menanti Janji Firli Bahuri Penuhi Panggilan Polisi Di Kasus Dugaan Pemerasan SYL Hari Ini
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
Mengenang Capt. Andy: Pilot Senior yang Gugur dalam Tugas, Sosok Loyal dengan Selera Humor Tinggi
-
Baru Tiba dari Luar Negeri, Prabowo Langsung Kumpulkan Menteri di Hambalang
-
Mayat Wanita Membusuk di Kali Pesanggrahan, Suami Histeris di TKP, Ada Apa?
-
Seskab Ungkap Percakapan Prabowo dan Zidane di Swiss, Bahas Rencana Besar?
-
Badan Geologi Ingatkan Longsor Susulan Masih Mengintai Cisarua, Ini Pemicunya
-
Percepatan Relokasi dan Tata Ruang Aman Jadi Fokus Mendagri Pascabencana
-
Langsung Ditelepon Prabowo, Menteri Trenggono Ungkap Kondisinya Usai Pingsan Saat Upacara
-
Bantah Tebang Pilih, Satgas Ungkap Proses di Balik Perintah Prabowo Sikat 28 Izin Perusahaan
-
Pengamat Nilai Pengacara Nadiem Tak Siap Hadapi Jaksa, Apa Alasannya?
-
Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Bela Istri dari Jambret di Sleman, Ini Kronologi Versi Polisi