Suara.com - Polisi menetapkan Leon Dozan atas dua perkara sekaligus. Selain ditetapkan menjadi tersangka atas kasus penganiayaan terhadap kekasihnya, Rinoa Aurora Senduk, putra aktor laga Willy Dozan tersebut juga ditetapkan menjadi tersangka terkait penghinaan terhadap institusi Polri.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro menyampaikan, dalam perkara kasus penganiayaan, Leon dijerat dengan Pasal 351 KUHP. Ancaman hukum maksimal berupa kurungan lima tahun penjara.
"Ancaman hukuman lima tahun penjara," kata Susatyo kepada wartawan, Jumat (17/11/2023).
Sementara terkait kasus penghinaan terhadap institusi Polri, Leon dijerat dengan Pasal 207 KUHP. Dalam perkara ini dia terancam hukuman 1,5 tahun penjara.
"Kami telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap tersangka," ujar Susatyo.
Ditangkap di Rumah
Polisi sebelumnya menangkap Leon di rumahnya kawasan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan. Penangkapan dilakukan pada Kamis (16/11/2023) malam.
"Ditangkap di rumahnya tadi malam daerah Lebak Bulus," jelas Susatyo.
Sebagaimana diketahui video terkait kasus penganiayaan ini sempat viral di media sosial. Dalam video Leon terlihat dalam posisi memiting leher kekasihnya Rinoa.
Baca Juga: Resmi Tersangka! Leon Dozan Terbukti Sudah Dua Kali Aniaya Rinoa Aurora
Kemudian saat Rinoa mengancam akan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisan, Leon justru melontarkan kata-kata kasar. Ia mengklaim tak takut seraya menghina institusi Polri.
"Oh, mau dilaporin ke polisi? Biar aku dipenjara? Nggak apa-apa, nggak takut. Polisi an**ng, polisi ng**tot," ucap Leon dengan nada tinggi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar