Suara.com - Leon Dozan resmi dinyatakan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2023). Aktor 26 tahun itu ditangkap atas kasus penganiayaan terhadap Rinoa Najwa atau Rinoa Aurora sekaligus atas kasus penistaan terhadap Institusi Polri.
Putra Willy Dozan itu ditangkap di rumahnya di kawasan Cireundeu, Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Kamis (16/11/2023) pukul 22.00 WIB.
Dalam rilis kasus tersebut, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Putnomo Condro menjelaskan kronologi kejadian yang dilakukan Leon Dozan kepada kekasihnya. Disebutkan penganiayaan itu dipicu karena motif kecemburuan karena isi pesan ponsel.
Penganiayaan dilakukan sebanyak dua kali, yang pertama di sebuah mall dan yang kedua di rumah Rinoa Aurora.
"Tersangka menjalin hubungan dengan korban kurang lebih satu tahun sejak Oktober 2022, ada perasaan cemburu akibat melihat chat dsb sehingga tersangka melakukan penganiayaan dan kekerasan terhadap korban," tutur Kombes Susatyo Putnomo.
"Kekerasan dilakukan sebanyak dua kali, yang pertama pada tanggal 30 September 2023, TKP-nya adalah di mall di daerah Cinere. Yang kedua pada tanggal 7 November 2023, TKP-nya adalah di kediaman korban di jalan Biyak, Gambir, Jakarta Pusat," katanya menyambung.
Dari hasil visum tubuh Rinoa Aurora, ditemukan jejak kekerasan di bagian tangan, leher akibat kekerasan menggunakan tangan kosong oleh Leon Dozan.
"Pakai tangan, menarik, memiting dan sebagainya sehingga dari hasil visum terdapat bekas-bekas luka di bagian tangan, ada juga di bagian sekitar leher, paha, semua nanti hasil visum kita sampaikan," ujar Kombes Susatyo.
Di sisi lain dari hasil pemeriksaan, saat menganiaya, Leon Dozan tidak sedang berada di bawah pengaruh alkohol maupun obat-obatan, yang berarti lelaki itu menyakiti kekasihnya dalam keadaan sadar.
Baca Juga: Ibunda Rinoa Aurora Sebut Leon Dozan Sebelumnya Pernah Aniaya Sang Putri tapi Dimaafkan
Leon Dozan disangkakan Pasal 351 KUHP atas Penganiayaan. Laki-laki itu kini terancam hukuman maksimal lima tahun penjara. Sementara karena kasus menghina polisi, Leon dikenakan Pasal 207 KUHP atas penghinaan terhadap Institusi Polri.
Sebagai informasi, belum lama ini viral video Leon Dozan menganiaya Rinoa Aurora. Dalam video yang beredar tampak Leon menyakiti kekasihnya seraya memberi kata umpatan untuk polisi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Giorgio Antonio Dituding Pakai Barang KW, Jam Tangan Mewah Rp3 Miliar Pacar Sarwendah Disorot
-
Nonton Taken Lagi Malam Ini: Misi Liam Neeson Selamatkan Putrinya dalam Waktu 96 Jam
-
Gandeng Bebi Romeo, Duo Antonia Rilis 'Suara Hati' sebagai Simbol Keberanian Perempuan
-
Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW
-
Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota
-
Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public
-
Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover