Suara.com - Leon Dozan resmi dinyatakan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2023). Aktor 26 tahun itu ditangkap atas kasus penganiayaan terhadap Rinoa Najwa atau Rinoa Aurora sekaligus atas kasus penistaan terhadap Institusi Polri.
Putra Willy Dozan itu ditangkap di rumahnya di kawasan Cireundeu, Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Kamis (16/11/2023) pukul 22.00 WIB.
Dalam rilis kasus tersebut, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Putnomo Condro menjelaskan kronologi kejadian yang dilakukan Leon Dozan kepada kekasihnya. Disebutkan penganiayaan itu dipicu karena motif kecemburuan karena isi pesan ponsel.
Penganiayaan dilakukan sebanyak dua kali, yang pertama di sebuah mall dan yang kedua di rumah Rinoa Aurora.
"Tersangka menjalin hubungan dengan korban kurang lebih satu tahun sejak Oktober 2022, ada perasaan cemburu akibat melihat chat dsb sehingga tersangka melakukan penganiayaan dan kekerasan terhadap korban," tutur Kombes Susatyo Putnomo.
"Kekerasan dilakukan sebanyak dua kali, yang pertama pada tanggal 30 September 2023, TKP-nya adalah di mall di daerah Cinere. Yang kedua pada tanggal 7 November 2023, TKP-nya adalah di kediaman korban di jalan Biyak, Gambir, Jakarta Pusat," katanya menyambung.
Dari hasil visum tubuh Rinoa Aurora, ditemukan jejak kekerasan di bagian tangan, leher akibat kekerasan menggunakan tangan kosong oleh Leon Dozan.
"Pakai tangan, menarik, memiting dan sebagainya sehingga dari hasil visum terdapat bekas-bekas luka di bagian tangan, ada juga di bagian sekitar leher, paha, semua nanti hasil visum kita sampaikan," ujar Kombes Susatyo.
Di sisi lain dari hasil pemeriksaan, saat menganiaya, Leon Dozan tidak sedang berada di bawah pengaruh alkohol maupun obat-obatan, yang berarti lelaki itu menyakiti kekasihnya dalam keadaan sadar.
Baca Juga: Ibunda Rinoa Aurora Sebut Leon Dozan Sebelumnya Pernah Aniaya Sang Putri tapi Dimaafkan
Leon Dozan disangkakan Pasal 351 KUHP atas Penganiayaan. Laki-laki itu kini terancam hukuman maksimal lima tahun penjara. Sementara karena kasus menghina polisi, Leon dikenakan Pasal 207 KUHP atas penghinaan terhadap Institusi Polri.
Sebagai informasi, belum lama ini viral video Leon Dozan menganiaya Rinoa Aurora. Dalam video yang beredar tampak Leon menyakiti kekasihnya seraya memberi kata umpatan untuk polisi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
TXT MOA CON Jepang Bisa Ditonton Live di Bioskop Indonesia, Ini Jadwal dan Harga Tiketnya
-
Sinopsis Film Suamiku Lukaku, Kisah Pilu Acha Septriasa Hadapi KDRT dari Baim Wong
-
Film Method Acting Tayang di Indonesia, Intip Sinopsis Perjuangan Lee Dong Hwi Jadi Aktor Serius
-
Lapor Polisi Usai Akun IG Diretas dan Dipakai Menipu, Ahmad Dhani Bakal Ganti Rugi Korban?
-
Pujian Juri The Icon Indonesia Dinilai Berlebihan, Titi DJ dan Ahmad Dhani Diserbu Kritikan
-
Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Ketua Mualaf Center Indonesia Ungkap Dampak Seriusnya
-
Momen Syifa Hadju Minta Izin Pakai Busana Terbuka Tuai Pro Kontra: Kan Dosanya Ditanggung Suami
-
Rincian Anggaran Pemkot Banjarmasin Viral, Belanja Susu dan Buah Wakil Wali Kota Tembus Rp228 juta
-
Ajak Main Film Terbarunya, Baim Wong Jawab Tudingan Eksploitasi Penyandang Down Syndrome
-
Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Mualaf Center Indonesia Bantah Terlibat