Suara.com - Polres Bogor, Jawa Barat, mengungkap keberadaan dr Qory Ulfiyah Ramayanti (31) yang meninggalkan rumah selama empat hari hingga ramai dilaporkan hilang oleh suaminya, Willy Sulistio (39). Belakangan, dokter Qory bukan hilang melainkan menyelamatkan diri dan meminta perlindungan karena menjadi korban KDRT suaminya.
“Kami mendapat informasi bahwa yang bersangkutan (dokter Qory) berada di P2TP2A meminta perlindungan,” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro saat konferensi pers di Mapolres, Cibinong, Bogor, Jumat (17/11/2023).
Kemudian, Polres Bogor berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk menghadirkan dokter Qory di Polres Bogor. Lalu, dr Qory pun dimintai keterangan dan ditemukan sejumlah tanda kekerasan yang dialami warga Kelurahan Nanggewer, Cibinong, Bogor itu.
Setelah memberikan keterangan kepada polisi, dr Qory menjalani visum dan melaporkan suaminya, Willy Sulistio atas kasus KDRT. Pada hari yang sama, Polres Bogor pun langsung menetapkan Willy sebagai tersangka KDRT.
“Tim menemukan bukti permulaan yang cukup dengan dua alat bukti, bahwa kami menerapkan KDRT yang menyebabkan korban kabur dari rumah,” kata Rio sebagaimana dilansir Antara.
Dokter Qory yang sedang hamil dengan usia kandungan enam bulan itu kabur dari rumah sejak Senin (13/11/2023) sekitar pukul 09.30 WIB.
Rio memaparkan, awal mula pertengkaran pasang suami istri (pasutri) yang memiliki tiga orang anak tersebut. Di mana pada Senin (13/11/2023) pukul 00.00 WIB, dokter Qory berniat memberikan kejutan kepada Willy yang sedang berulang tahun ke-39.
Saat itu, dokter Qory memberikan kejutan dengan tiba-tiba mematikan televisi yang sedang ditonton oleh Willy dan ketiga anaknya. Namun, Willy tersinggung dengan alasan belum puas menonton.
Pertengkaran keduanya berlanjut pada pagi hari sekitar pukul 07.30 WIB. Willy lantas mengambil dua bilah pisau dari dapur, namun berhasil ditenangkan oleh dokter Qory.
Tak sampai di situ, pada saat dr Qory berada di depan kamar, kata Rio, korban pun ditendang berkali-kali hingga terjatuh, dan diinjak pada bagian lehernya.
Baca Juga: Belajar Dari Kasus KDRT Dokter Qory, Ini 8 Tanda Lelaki Kasar yang Bisa Dilihat Sebelum Menikah
"Atas kejadian ini kami melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan karena melanggar Pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT," ujar Rio.
Berita Terkait
-
Belajar Dari Kasus KDRT Dokter Qory, Ini 8 Tanda Lelaki Kasar yang Bisa Dilihat Sebelum Menikah
-
Biodata Dokter Qory yang Dilaporkan Hilang Oleh Suami, Ternyata Korban KDRT
-
7 Fakta Willy Sulistio: Suami Ancam Dokter Qory Pakai Pisau Dapur, Kini Jadi Tersangka KDRT
-
Suami Dokter Qory Ditahan, Pelaku KDRT Berperilaku Manipulatif: Ini 5 Tandanya Dalam Hubungan!
-
Sedang Hamil 6 Bulan, Hilangnya Dokter Qory Dicurigai Ada Keterlibatan Suami
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum
-
RUU KUHAP Dinilai Ancam HAM, Koalisi Sipil Somasi Prabowo dan DPR: Ini 5 Tuntutan Kuncinya
-
RUU KUHAP Bikin Polisi Makin Perkasa, YLBHI: Omon-omon Reformasi Polri
-
Sepekan Lebih Kritis, Siswa SMP Korban Bullying di Tangsel Meninggal Usai Dipukul Kursi
-
Percepat Penanganan, Gubernur Ahmad Luthfi Cek Lokasi Tanah Longsor Cibeunying Cilacap
-
Ribuan Peserta Ramaikan SRGF di Danau Ranau, Gubernur Herman Deru Apresiasi Antusiasme Publik
-
Heboh Pakan Satwa Ragunan Dibawa Pulang Petugas, Pramono Membantah: Harimaunya Tak Keluarin Nanti
-
Jejak Karier Mentereng Mayjen Agustinus Purboyo, Kini Pimpin 'Pabrik' Jenderal TNI AD Seskoad
-
Apa Ketentuan Pengangkatan Honorer PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Aturan KemenpanRB
-
Pramono Ungkap Fakta Baru Buntut Ledakan SMAN 72: Banyak Siswa Ingin Pindah Sekolah