Di sisi lain, penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melayangkan kembali surat panggilan pada 14 November 2023. Namun Firli tidak hadir lagi dengan alasan ada agenda klarifikasi dengan Dewan Pengawas atau KPK terkait dugaan pelanggaran etik dirinya bertemu SYL. Padahal Dewas KPK telah menyampaikan bahwa pada hari itu tidak jadi dilakukan klarifikasi terhadap Firli.
Sampai pada akhirnya Firli hadir memenuhi panggilan pemeriksaan pada 16 November 2023 di Bareskrim Polri. Firli hadir lebih awal dari waktu yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB.
Kehadiran Firli tidak lagi menggunakan mobil Toyota Camry B 1990 RFP yang sebelumnya telah dikenali awak media. Saat itu pemeriksaan berlangsung selama 3,5 jam dengan 15 total pertanyaan.
Drama Ngumpet Tutupi Muka
Seusai menjalani pemeriksaan, Firli tidak langsung keluar Gedung Bareskrim Polri.
Pantauan Suara.com, kucing-kucingan sempat terjadi antara wartawan dan Firli yang diduga hendak menghindari sorotan kamera. Terlihat juga beberapa orang diduga ajudan Firli memantau gerak-gerik wartawan yang telah menjaga beberapa pintu keluar di Bareskrim Polri.
Sekitar pukul 13.36 WIB Firli nampak berada di dalam mobil Hyundai Tucson hitam berpelat nomor B 1917 TJQ. Dia terlihat dalam posisi tiduran sambil menutupi wajahnya dengan tas hitam saat beberapa jurnalis yang memergokinya berupaya mengambil gambar dari balik kaca jendela.
Drama Mobil 'Hilang'
Belakangan Firli membantah menghidari wartawan. Dia mengklaim saat itu pulang menggunakan mobil milik orang lain karena mobil pribadinya menghilang.
Baca Juga: Tak Hanya Torehkan Duka, Ketua KPK Firli Bahuri Juga Dianggap Komisi III Bikin Malu
"Saya sungguh dikagetkan mengapa kendaraan pribadi saya, saya tidak tahu keberadaannya, dan saya melihat, saya tidak temukan kendaraan tersebut, sehingga seseorang menyampaikan kepada saya untuk meminjamkan mobil pribadinya kepada saya dan mengantarkan keluar dari tempat," kata Firli saat menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/11/2023).
Firli juga mengklaim menyadari kalau awak media saat itu telah menunggunya. Namun dia berdalih sebagai manusia yang dihadapi dengan persoalan saat ini membutuhkan waktu untuk jeda.
"Apalagi sehari sebelumnya saya tidak tidur karena menangani tindak pinada korupsi terkait Penjabat Bupati Sorong," imbuhnya.
Setelah kepergok hindari doorstop wartawan dengan cara ngumpet sembari tutupi wajah, Firli Bahuri akhirnya buka suara. Bahkan, Firli curhat soal suana batin karena tugasnya sebagai Ketua KPK sangatlah berat.
Firli pun koar-koar soal keberanian dan kegagahan dalam memberantasan korupsi.
"Benar bahwa demikian beratnya posisi saya saat ini, ketika melawan serangan balik koruptor, apalagi itu dihadapi dengan gagah berani, dengan tanpa menyerah, tanpa mengenal lelah untuk membersihkan negeri ini dari praktik-praktik korupsi dan pastilah akan terjadi perlawanan dari koruptor," kata Filri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/11/2023).
Dalam momen itu, Firli pun juga menyangkal dirinya terlibat terkait kasus pemerasan terhadap SYL yang diduga dilakukan pimpinan KPK.
"Saya menyatakan, di setiap kesempatan bahwa saya tidak pernah melakukan pemerasan terhada siapapun. Dan saya tidak pernah terlibat, terkait dengan suap-menyuap dan gratifikasi kepada siapapun," tegasnya.
Akting Firli Bahuri
Pengamatan kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai curhatan atau pernyataan Firli tersebut sulit dipercaya publik. Terlebih Firli kerap melontarkan pernyataan yang tidak sesuai dengan perilaku atau tindakannya alias inkonsisten.
"Seseorang layak dipercaya karena integritasnya yang terlihat dari konsistensi antara ucapan dengan tindakan. Publik akan sulit percaya pada FB karena ketidak konsistenan tersebut," kata Bambang kepada Suara.com, Selasa (21/11/2023).
Selain itu, menurut Bambang publik juga akan sulit percaya dengan Firli yang beberapa kali mangkir dengan berbagai alasan dari panggilan pemeriksaan terkait kasus pemerasan SYL. Belum lagi sebagai pimpinan lembaga anti rasuah perilakunya yang juga kerap menimbulkan kontroversi.
"Publik susah untuk memisahkan antara pernyataan yang jujur dengan pernyataan bohong, akting atau cuma di mulut saja. Yang pada akhirnya memunculkan justifikasi bahwa semua yang diomongkan FB itu bohong, atau minimal mencari pembenaran dari sikap-sikapnya yang mencederai kepatutan publik selama ini," ujarnya.
Terancam Penjara Seumur Hidup
Sebagaimana diketahui penetapan tersangka Firli diputuskan berdasar sejumlah barang bukti yang salah satunya berupa dokumen penukaran mata uang asing pecahan SGD dan USD di beberapa outlet money changer senilai Rp7.468.711.500 miliar.
Atas perbuatannya, Firli dijerat dengan Pasal 12e, Pasal 12b, dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 KUHP.
Purnawirawan jenderal polisi bintang tiga itu terancam hukuman pidana penjara maksimal seumur hidup atau denda paling banyak Rp1 miliar.
Berita Terkait
-
Tak Hanya Torehkan Duka, Ketua KPK Firli Bahuri Juga Dianggap Komisi III Bikin Malu
-
Firli Bahuri Tersangka, Bagaimana Nasib Kasus-Kasus Korupsi yang Ditangani KPK?
-
Ketua KPK Tersangka, Anggota Komisi III Nilai DPR Tak Bisa Lepas Tanggung Jawab karena Hal Ini
-
Dewas KPK Segera Surati Jokowi Untuk Berhentikan Filri Bahuri
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta
-
Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum
-
Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
Tak Relevan, Aksi Reformasi Jilid II Dinilai Bukan Aspirasi Mahasiswa