Suara.com - Nawawi Pomolango langsung tancap gas menggelar rapat di kantor Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), menyusul pelantikan dirinya sebagai Ketua Sementara KPK di Istana Negara, Senin (27/11).
Nawawi berujar akan kembali ke kantor usai dari Istana Negara. Selanjutnya, ia akan mengumpulkan pimpinan KPK beserta pejabat struktural eselon I dan eselon II untuk menggelar rapat atau rapat pimpinan.
Adapun pembahasan dalam rapat adalah berkaitan dengan skala prioritas.
"Kita berbincang mengenai segala hal yang banyak yang harus kita lakukan dalam dan menjadi skala prioritas kita karena banyak menyikapi situasi yang dihadapi Komisi Pemberantasan Korupsi," jata Nawawi.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengingatkan Nawawi untuk hati-hati.
Pesan itu diucapkan Jokowi usai melantik Nawawi sebagai Ketua Sementara KPK.
Pesan Jokowi kepada Nawawi itu disampaikan kembali oleh Nawawi usai dirinya dilantik di Istana Negara, Senin (27/11/2023).
"Beliau tadi dengan mimik ini aja kalau membaca tapi ada satu ucapan, hati-hati dalam menjalankan tugas," kata Nawawi.
Sumpah Jabatan
Baca Juga: Usai Dipecat Jokowi karena Peras SYL, Dewas KPK Tetap Usut Kasus Pelanggaran Etik Firli Bahuri
Nawawi Pomolango mengucap sumpah sebagai Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di depan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11/2023). Nawawi akan memimpin KPK sementara untuk periode 2019-2024.
Pengucapan sumpah tersebut dilakukan usai Jokowi mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 116 yang diteken pada 24 November 2023.
Keppres yang dimaksud berisikan pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua KPK dan pengangkatan Nawawi.
Dalam kesempatan itu, Nawawi mengambil sumpah di bawah Alquran.
Berikut sumpah yang diucapkan Nawawi di depan Jokowi:
"Demi Allah saya bersumpah dengan sungguh-sungguh bahwa saya untuk melaksanakan tugas ini, langsung atau tidak langsung, dengan menggunakan nama atau cara apapun juga, tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu apapun kepada siapa pun juga," ucap Nawawi.
Berita Terkait
-
Pesan Jokowi Ke Nawawi Pomolango Usai Jadi Ketua KPK Sementara: Hati-hati Jalankan Tugas
-
Gusur Posisi Firli Bahuri Gegara Korupsi, Pesan Jokowi ke Ketua Sementara KPK: Hati-hati...
-
Nawawi Pomolango Dilantik Jadi Ketua KPK Sementara
-
Minta Anak Buah Bersiap Hadapi Praperadilan Firli Bahuri, Kapolri: Penyidikannya Harus Bisa Dipertanggungjawabkan!
-
Ucap Sumpah Sebagai Ketua Sementara KPK, Nawawi: Saya Bersumpah Tak Mau Dipengaruhi Siapapun
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
350 Kios Hangus, Pemprov DKI Bentuk Tim Investigasi Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati
-
Temuan Awal KPK: Dana Suap Proyek Dipakai Bupati Lampung Tengah untuk Lunasi Utang Kampanye
-
BNI Dukung Sean Gelael Awali Musim Balap 2026 Lewat Asian Le Mans Series
-
Buntut Peristiwa Kalibata, Kuasa Hukum Korban Sampaikan Surat Terbuka ke Prabowo dan Puan
-
Jelang Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi, Kubu Roy Suryo Ajukan 3 Tuntutan ke Polda Metro
-
Api Mengamuk di Pasar Kramat Jati, Pedagang Rugi Besar Barang Dagangan Baru Turun Ludes Terbakar
-
Merak Siap Layani Kebutuhan EV Selama Nataru, PLN Pastikan SPKLU dan Petugas Siaga 24 Jam
-
Kesaksian Ridwan saat Pasar Induk Kramat Jati Terbakar: Ada Ledakan, Diduga dari Toko Plastik
-
Imbas Kebakaran di Pasar Induk, Empat Rute TransJakarta Terdampak
-
KPK Panggil Zarof Ricar sebagai Saksi Kasus TPPU Hasbi Hasan