Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi kasus dugaan korupsi berupa suap yang melibatkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nonaktif Firli Bahuri sebagai tersangka.
Sigit menjelaskan proses menyidikan saat ini masih berlangsung dan Firli mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas penetapan dirinya sebagai tersangka.
Untuk itu, dia menyebut tim penyidik perlu bersiap untuk mempertanggungjawabkan hasil penyidikan yang menetapkan Firli sebagai tersangka.
"Kemarin sudah disampaikan ada tahapan praperadilannya kan. Kemudian juga dari penyidik harus mempersiapkan sebaik-baiknya sehingga kemudian pada saat proses itu berjalan, penyidikannya bisa dipertanggungjawabkan," kata Sigit di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2023).
Ketua KPK Tersangka Korupsi
Perlu diketahui, Firli menyandang status tersangka dugaan korupsi berupa suap ke mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Penetapan tersangka Firli Bahuri diumumkan Polda Metro Jaya pada Rabu (22/11/2023).
Pemerasan itu diduga berkaitan dengan kasus korupsi di Kementarian Pertanian yang menjerat SYL, saat ini ditangani KPK.
Pada proses penyidikan, mereka telah memeriksa kurang lebih 90 saksi, termasuk ahli. Firli dan SYL diperiska sebanyak dua kali.
Selain itu, penyidik Polri juga telah menggeledah kediaman Firli Bahuri di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, dan di rumah nomor 46 di Jalan Kartanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang diduga menjadi safe house Firli.
Baca Juga: Ucap Sumpah Sebagai Ketua Sementara KPK, Nawawi: Saya Bersumpah Tak Mau Dipengaruhi Siapapun
Berita Terkait
-
Ucap Sumpah Sebagai Ketua Sementara KPK, Nawawi: Saya Bersumpah Tak Mau Dipengaruhi Siapapun
-
Usai Dipecat Jokowi karena Peras SYL, Dewas KPK Tetap Usut Kasus Pelanggaran Etik Firli Bahuri
-
Kapolri dan Panglima TNI Tandatangani Deklarasi Komitmen Netralitas dalam Pemilu 2024
-
Firli Bahuri Gugat Status Tersangka, Begini Instruksi Kapolri ke Penyidik Polda Metro Jaya
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?
-
Geger Mark-Up Whoosh, Mahfud MD Siap Dipanggil KPK: Saya Akan Datang
-
Detik-detik Atap Lapangan Padel Taman Vila Meruya Ambruk Diterjang Badai Jakarta
-
Kemenag Minta Dosen PTK Manfaatkan Beasiswa Riset LPDP, Pembiayaan Hingga Rp 2 Miliar