Dinilai Tak Berdaya karena Dominasi Firli di KPK, Novel Baswedan: Sekarang Nawawi Sedang Diuji. [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A]
Dia terancam hukuman pidana penjara maksimal seumur hidup atau denda paling banyak Rp1 miliar.
Resmi Dicekal
Setelah resmi tersangka, penyidik Polri juga telah mengajukan permohonan pencekalan terhadap Firli ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM atau Kemenkumham. Permohonan tersebut diajukan pada Jumat (24/11/2023) lalu.
Firli dicekal ke luar negeri selama 20 hari. Pencekalan dilakukan untuk memudahkan proses penyidikan yang dilakukan penyidik.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Beda Pendapat Pimpinan KPK Soal Penetapan Tersangka Muhammad Suryo, Sosok Yang Disebut 'Orang Dekat' Karyoto
-
Janji Nawawi Pomolango usai Jadi Ketua KPK Sementara Gantikan Firli: Kembalikan Kepercayaan dan Dukungan Publik!
-
Firli Bahuri Bakal Ditahan Usai Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Pemerasan SYL?
-
Akses Firli Bahuri ke Gedung KPK Usai Dipecat Jokowi, Nawawi: Kami Perlakukan sebagai Tamu!
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
MKMK Tegaskan Arsul Sani Tak Terbukti Palsukan Ijazah Doktoral
-
Polisi Kembali Lakukan Olah TKP Terra Drone, Apa yang Dicari Puslabfor?
-
MyFundAction Gelar Dapur Umum di Tapsel, Prabowo Janji Rehabilitasi Total Dampak Banjir Sumut
-
Ikuti Arahan Kiai Sepuh, PBNU Disebut Bakal Islah Demi Akhiri Konflik Internal
-
Serangan Kilat di Kalibata: Matel Diseret dan Dikeroyok, Pelaku Menghilang dalam Sekejap!
-
10 Saksi Diperiksa, Belum Ada Tersangka dalam Kasus Mobil Berstiker BGN Tabrak Siswa SD Cilincing
-
Pesan Menag Nasaruddin di Hakordia 2025: ASN Kemenag Ibarat Air Putih, Tercemar Sedikit Rusak Semua
-
Bela Laras Faizati, 4 Sosok Ini Ajukan Diri Jadi Amicus Ciriae: Unggahan Empati Bukan Kejahatan!
-
Mendagri Instruksikan Pemda Evaluasi Kelayakan Bangunan Gedung Bertingkat
-
Kader Jadi Tersangka KPK, Golkar Tak Mau Gegabah: Tunggu Status Terdakwa Dulu