Suara.com - Status Muhammad Suryo dalam perkara korupsi pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan masih menjadi tanda tanya. Pimpinan KPK berbeda suara soal penetapannya sebagai tersangka.
Berdasarkan sejumlah pemberitaan, Muhammad Suryo disebut-sebut sebagai orang dekat Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. Namanya mencuat menyusul kasus dugaan pemerasan Ketua KPK noaktif Firli Bahuri--yang saat ini berstatus tersangka di Polda Metro Jaya.
Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango menegaskan belum ada penetapan Suryo sebagai tersangka.
"Sebelum ada pengumuman tersangka di sini (di ruangan konferensi pers), belum ada (ada tersangka)," kata Nawawi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta dikutip Suara.com pada Selasa (28/11/2023).
Pernyataan Nawawi bertolak belakang dengan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang menyebut Suryo sudah menjadi tersangka.
Penetapan tersangka tersebut juga disebut-sebut menjadi kontroversial, karena gelar perkaranya dan surat perintah penyidikan dikabarkan diterbitkan pimpinan pada Kamis, 23 November 2023, sehari setelah Firli Bahuri menjadi tersangka pada Rabu, 22 November 2023.
Nawawi juga dikabarkan walk out pada saat itu. Namun ketika dikonfirmasi dia beralasan, pada hari itu memiliki kegiatan lain.
"Pada hari dimaksud kebetulan saya tidak ikut di dalam... Saya ada giat di tempat lain. Saya tidak ikut," kata dia.
Hal yang sama juga disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Baca Juga: KPK Tingkatkan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Sapi di Kementan ke Penyelidikan
"Saya pribadi dalam proses di perjalanan ataupun tugas di luar kota," ucap Ghufron.
Dikatahui dalam perkara dugaan korupsi berupa suap pembangunan jalur kereta api, nama Muhammad Suryo disebut dalam surat dakwaan Dion Renato Sugiarto, menerima uang Rp 9,5 miliar.
Uang itu disebut dengan istilah sleeping fee, dalam arti pemberian sejumlah uang dari peserta lelang yang dimenangkan kepada peserta yang kalah, sebagai kebiasaan dalam pengaturan lelang proyek.
Berita Terkait
-
KPK Tingkatkan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Sapi di Kementan ke Penyelidikan
-
Janji Nawawi Pomolango usai Jadi Ketua KPK Sementara Gantikan Firli: Kembalikan Kepercayaan dan Dukungan Publik!
-
LPSK Tolak Beri Perlindungan SYL Terkait Kasus Korupsi Kementan dan Pemerasan Firli Bahuri
-
Firli Bahuri Bakal Ditahan Usai Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Pemerasan SYL?
-
Akses Firli Bahuri ke Gedung KPK Usai Dipecat Jokowi, Nawawi: Kami Perlakukan sebagai Tamu!
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!