Suara.com - Polda Metro Jaya kembali memeriksa Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar terkait kasus pemerasan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non-aktif Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Pemeriksaan terhadap Irwan dilakukan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (28/11/2023).
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim, Polri Kombes Arief Adiharsa menyebut pemeriksaan telah berlangsung sejak siang tadi. Menurutnya Irwan diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi.
"Ya diperiksa dari siang," singkat Arief kepada wartawan, Selasa (28/11/2023).
Berdasar catatan Suara.com Irwan telah tiga kali diperiksa sebagai saksi terkait kasus pemerasan Firli terhadap SYL. Pemeriksaan berlangsung dua kali di Polda Metro Jaya dan dua kali di Bareskrim Polri.
Selain memeriksa Irwan, penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap SYL, mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono. Pemeriksaan terhadap mereka rencananya akan digelar di Bareskrim Polri pada Rabu (29/11) besok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut penyidik telah mengirim surat izin kepada KPK untuk memeriksa ketiga saksi tersebut. Surat izin dan koordinasi ini dilakukan mengingat SYL, Hatta dan Kasdi kekinian berstatus sebagai tahanan KPK.
"Pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap ketiga orang saksi tersebut pada Rabu, 29 November 2023 pukul 14.00 WIB di ruang pemeriksaan Dittipidkor Bareskrim Polri," jelas Trunoyudo.
Sementara pemeriksaan terhadap Firli rencananya akan digelar di Bareskrim Polri pada Jumat (1/12). Surat panggilan pemeriksaan telah dikirim pagi tadi.
"Permintaan keterangan terhadap FB sebagai tersangka dalam penanganan perkara a quo pada Jumat, 1 Desember 2023 pukul 09.00 WIB," pungkasnya.
Baca Juga: Harapan Besar Dewas KPK ke Nawawi Usai Gantikan Firli: Jangan Pandang Bulu Berantas Korupsi!
Tag
Berita Terkait
-
Harapan Besar Dewas KPK ke Nawawi Usai Gantikan Firli: Jangan Pandang Bulu Berantas Korupsi!
-
ICW Sebut KPK Berubah Jadi Komisi Pembela Koruptor, Jika Beri Bantuan Hukum ke Firli Bahuri
-
Periksa SYL, Hatta dan Kasdi Besok Terkait Kasus Pemerasan oleh Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Telah Minta Izin KPK
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan