Suara.com - Polda Metro Jaya kembali memeriksa Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar terkait kasus pemerasan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non-aktif Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Pemeriksaan terhadap Irwan dilakukan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (28/11/2023).
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim, Polri Kombes Arief Adiharsa menyebut pemeriksaan telah berlangsung sejak siang tadi. Menurutnya Irwan diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi.
"Ya diperiksa dari siang," singkat Arief kepada wartawan, Selasa (28/11/2023).
Berdasar catatan Suara.com Irwan telah tiga kali diperiksa sebagai saksi terkait kasus pemerasan Firli terhadap SYL. Pemeriksaan berlangsung dua kali di Polda Metro Jaya dan dua kali di Bareskrim Polri.
Selain memeriksa Irwan, penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap SYL, mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono. Pemeriksaan terhadap mereka rencananya akan digelar di Bareskrim Polri pada Rabu (29/11) besok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut penyidik telah mengirim surat izin kepada KPK untuk memeriksa ketiga saksi tersebut. Surat izin dan koordinasi ini dilakukan mengingat SYL, Hatta dan Kasdi kekinian berstatus sebagai tahanan KPK.
"Pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap ketiga orang saksi tersebut pada Rabu, 29 November 2023 pukul 14.00 WIB di ruang pemeriksaan Dittipidkor Bareskrim Polri," jelas Trunoyudo.
Sementara pemeriksaan terhadap Firli rencananya akan digelar di Bareskrim Polri pada Jumat (1/12). Surat panggilan pemeriksaan telah dikirim pagi tadi.
"Permintaan keterangan terhadap FB sebagai tersangka dalam penanganan perkara a quo pada Jumat, 1 Desember 2023 pukul 09.00 WIB," pungkasnya.
Baca Juga: Harapan Besar Dewas KPK ke Nawawi Usai Gantikan Firli: Jangan Pandang Bulu Berantas Korupsi!
Tag
Berita Terkait
-
Harapan Besar Dewas KPK ke Nawawi Usai Gantikan Firli: Jangan Pandang Bulu Berantas Korupsi!
-
ICW Sebut KPK Berubah Jadi Komisi Pembela Koruptor, Jika Beri Bantuan Hukum ke Firli Bahuri
-
Periksa SYL, Hatta dan Kasdi Besok Terkait Kasus Pemerasan oleh Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Telah Minta Izin KPK
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!