Suara.com - Polda Metro Jaya kembali memeriksa Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar terkait kasus pemerasan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non-aktif Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Pemeriksaan terhadap Irwan dilakukan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (28/11/2023).
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim, Polri Kombes Arief Adiharsa menyebut pemeriksaan telah berlangsung sejak siang tadi. Menurutnya Irwan diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi.
"Ya diperiksa dari siang," singkat Arief kepada wartawan, Selasa (28/11/2023).
Berdasar catatan Suara.com Irwan telah tiga kali diperiksa sebagai saksi terkait kasus pemerasan Firli terhadap SYL. Pemeriksaan berlangsung dua kali di Polda Metro Jaya dan dua kali di Bareskrim Polri.
Selain memeriksa Irwan, penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap SYL, mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono. Pemeriksaan terhadap mereka rencananya akan digelar di Bareskrim Polri pada Rabu (29/11) besok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut penyidik telah mengirim surat izin kepada KPK untuk memeriksa ketiga saksi tersebut. Surat izin dan koordinasi ini dilakukan mengingat SYL, Hatta dan Kasdi kekinian berstatus sebagai tahanan KPK.
"Pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap ketiga orang saksi tersebut pada Rabu, 29 November 2023 pukul 14.00 WIB di ruang pemeriksaan Dittipidkor Bareskrim Polri," jelas Trunoyudo.
Sementara pemeriksaan terhadap Firli rencananya akan digelar di Bareskrim Polri pada Jumat (1/12). Surat panggilan pemeriksaan telah dikirim pagi tadi.
"Permintaan keterangan terhadap FB sebagai tersangka dalam penanganan perkara a quo pada Jumat, 1 Desember 2023 pukul 09.00 WIB," pungkasnya.
Baca Juga: Harapan Besar Dewas KPK ke Nawawi Usai Gantikan Firli: Jangan Pandang Bulu Berantas Korupsi!
Tag
Berita Terkait
-
Harapan Besar Dewas KPK ke Nawawi Usai Gantikan Firli: Jangan Pandang Bulu Berantas Korupsi!
-
ICW Sebut KPK Berubah Jadi Komisi Pembela Koruptor, Jika Beri Bantuan Hukum ke Firli Bahuri
-
Periksa SYL, Hatta dan Kasdi Besok Terkait Kasus Pemerasan oleh Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Telah Minta Izin KPK
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Fakta Mengejutkan 'Bjorka KW': Bukan Ahli IT dan Tak Lulus SMK, Belajar Retas Otodidak dari Medsos
-
Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, DPR Sebut Konstruksi Bangunan Tak Ideal
-
Viral di MRT, Lansia 73 Tahun Ini Ditangkap dan Punya 23 Kasus Kriminal
-
Bukan Bjorka Asli! Polisi Bekuk Pemuda Minahasa Usai yang Klaim 4,9 Juta Data Nasabah Bank
-
Jejaring Penyuap Eks Ketua DPRD Jatim dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Mulai 'Diangkut' KPK
-
'Ruangnya Dibuka Seluas-luasnya': DPR Respons Positif Usulan Sistem Pemilu dari Perludem
-
Cara Makan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi di Warung Penyetan Jadi Gunjingan
-
Habis Kesabaran, KPK Ancam Jemput Paksa Rektor USU yang Mangkir Pemeriksaan
-
Pegang iPhone 17 Pro Max Saat Jumpa Pers, Brigjen Ade Ary Tuai Pro-Kontra di Media Sosial
-
'Spill' dari Senayan, Anggota DPR Pastikan Pembahasan Revisi UU Pemilu Sudah Jalan