Suara.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk tidak memberikan bantuan hukum kepada Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri yang jadi tersangka kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kurnia menegaskan, jika hal itu tetap dilakukan, KPK menurutnya telah berganti nama menjadi pembela koruptor.
"Jika bantuan hukum kepada Firli tetap diberikan, ICW mengusulkan perubahan nama KPK. Tidak lagi Komisi Pemberantasan Korupsi, akan tetapi Komisi Pembela Koruptor," kata Kurnia lewat keterangannya yang diterima Suara.com, Selasa (28/11/2023).
Menurut ICW terdapat sejumlah pertimbangan bagi KPK untuk tidak memberikan bantuan hukum ke Firli.
"Firli saat ini tidak berstatus sebagai pimpinan KPK aktif. Kedua, tindak pidana yang disangkakan terhadap dirinya adalah korupsi," tegasnya.
Ketiga, akibat Firli yang diduga melakukan pemerasan membuat kepercayaan publik ke KPK menurun drastis.
"Keempat, pemberian bantuan hukum bertolak belakang dengan nilai zero tolerance terhadap praktik korupsi yang selama ini ada di KPK," tegas Kurnia.
Sebelumnya, Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango mengatakan pihaknya belum memutuskan memberikan bantuan hukum terhadap Firli. Mereka mempertimbangan sikap zero tolerance terhadap korupsi.
"Karena kami punya komitmen, lembaga ini adalah lembaga yang harus zero tolerance daripada isu korupsi. Itu akan menjadi bagian pertimbangan kami, apakah akan melakukan pendampingan atau tidak kepada yang bersangkutan," ujarnya.
Firli Dipecat
Presiden Jokowi Widodo atua Jokowi telah resmi memberhentikan Firli secara sementara sebagai ketua KPK, menyusul penetapannya sebagai tersangka dugaan pemerasan ke SYL. Jokowi menunjuk Nawawi Pomolango sebagai ketua KPK sementara.
"Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK," kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana lewat keterangannya dikutip Suara.com, Jumat (24/11).
Jokowi lebih memilih Nawawi dibanding tiga wakil ketua KPK, Alexander Marwata, Nurul Ghufron dan Johanis Tanak.
"Keppres ini ditandatangani oleh Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat malam, 24 November 2023, setiba dari kunjungan kerja dari Kalimantan Barat," kata Ari.
Berita Terkait
-
Periksa SYL, Hatta dan Kasdi Besok Terkait Kasus Pemerasan oleh Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Telah Minta Izin KPK
-
Polda Metro Jaya Periksa Firli Bahuri Sebagai Tersangka Kasus Pemerasan SYL Pada Jumat 1 Desember
-
Usai Tetapkan Firli Tersangka, Polda Metro Jaya Periksa SYL di Bareskrim Polri Besok Siang
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka