Suara.com - Polisi masih memburu pria berinisial BEN, yang terlibat dalam kasus penyiraman air keras di Jalan Mangga Besar 1 Dalam, Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat, pada Sabtu (21/11/2023) lalu
"Belum (tertangkap) masih dilidik,” kata Kapolsek Metro Taman Sari, Kompol Adhi Wananda, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (4/12/2023).
Adhi mengatakan, BEN sendiri dalam perkara ini merupakan orang yang membeli air keras, dan juga joki yang memboncengi TO (28) untuk menyiram ke AF (37).
Akibat perbuatan TO, AF mengalami luka dibagian wajah, perut, tangan kanan dan kedua kakinya. Hingga saat ini, AF juga masih dalam perawatan, meski telah kembali ke rumahnya.
"Korban masih dirawat jalan," kata dia.
Adhi mengaku hingga saat ini, penyidik juga masih melakukan pendalaman kepada delapan pelaku lainnya yang ikut terlibat dalam tawuran tersebut.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria berinisal AF, menjadi korban penyiraman air keras oleh TO, saat sedang nongkrong di depan Pos RW 5, Jalan Mangga Besar 1 Dalam, Taman Sari, Jakarta Barat.
Peristiwa itu terjadi saat AF dan teman-temannya sedang nongkrong, kemudian datang TO bersama gerombolannya untuk memancing tawuran.
Saat itu, TO langsung melemparkan air keras ke arah AF, hingga membuatnya terluka. AF sendiri sempat dilarikan ke RSUD Taman Sari untuk mendapatkan pertolongan.
Baca Juga: Serang Lawannya Pakai Air Keras saat Tawuran di Depan Pos RW, Pemuda di Taman Sari Jakbar Ditangkap
TO dijerat Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun.
Berita Terkait
-
Serang Lawannya Pakai Air Keras saat Tawuran di Depan Pos RW, Pemuda di Taman Sari Jakbar Ditangkap
-
Dihujani Batu saat Bubarkan Tawuran Warga di Manggarai, Kapolsek Tebet: Kami Sudah Capek
-
Lempar Meja hingga Kursi, Pos RW di Cengkareng Dirusak Pemuda saat Aksi Tawuran
-
Sempat Viral Hendak Bacok Satpam, Kini 3 Pelajar di Kalideres Layu di Depan Polisi
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Industri Kesehatan 2026: Ketika Kualitas Jadi Satu-Satunya Alasan Pasien Untuk Bertahan
-
Dua Hari, Lima Bencana Beruntun: BNPB Catat Longsor hingga Karhutla di Sejumlah Daerah
-
Polri Akan Terbitkan Red Notice Buron Kasus Chromebook Jurist Tan, Lokasinya Sudah Dipetakan
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart