Suara.com - Kasus kematian bocah perempuan bernama Yesa di Ketapang, Kalimantan Barat pada Kamis (23/11/2023) akhirnya terkuak di publik. Bocah berusia 7 tahun ini ditemukan tewas mengenaskan di belakang rumah orang tua asuhnya.
Korban diduga dianiaya secara terus menerus dan ditenggelamkan sebelum akhirnya meninggal dunia. Dari hasil penyelidikan pihak Polres Ketapang, ada 7 orang jadi tersangka, termasuk orang tua asuh Yesa, SST dan YLT.
Lalu, seperti apa fakta yang terungkap dari kematian Yesa? Simak inilah selengkapnya.
Kematian tak wajar dilaporkan oleh orang tua kandung korban
Jasad korban Yesa yang ditemukan di belakang rumah di pada Kamis (23/11/2023) lalu. Orang tua asuh awalnya mengatakan bahwa Yesa tenggelam dan baru ditemukan beberapa saat kemudian.
Namun orang tua korban mencurigai kematian sang anak yang dinilai tak wajar. Mereka langsung melaporkan kasus ini ke Polres Ketapang untuk diselidiki.
Ibu angkat korban sempat manipulasi cerita
Pihak Polres Ketapang langsung melakukan investigasi terkait kasus kematian tak wajar Yesa. Dari pengakuan ibu angkat korban SST, ia mengaku menemukan Yesa dengan keadaan tenggelam di rawa belakang rumahnya pada malam hari.
SST juga mengaku Yesa masih dalam keadaan hidup saat diangkat dari air, namun meninggal tak berapa lama kemudian.
Baca Juga: Berkaca Kasus Rinoa Aurora, Apa Penyebab Korban Abusive Relationship Susah Lepas dan Enggan Melawan?
Polisi panggil semua saksi
Kecurigaan keluarga kandung dan warga sekitar rumah SST semakin menjadi-jadi. Apalagi setelah Polres memanggil 7 orang saksi, termasuk orang tua asuh korban.
Ibu asuh korban jadi pelaku utama pembunuhan
Penyelidikan kasus kematian Yesa ini dilakukan oleh kepolisian selama kurang lebih satu minggu. Hasilnya, Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian menetapkan 7 orang sebagai tersangka pada Sabtu (2/12/2023).
Tujuh tersangka itu terdiri dari karyawan keluarga asuh korban sejumlah 5 orang dan kedua orang tua asuh Yesa. Dari hasil investigasi, ibu asuh Yesa, SST, ditetapkan menjadi pelaku utama penganiayaan terhadap Yesa.
Polisi mengungkap bahwa bocah malang itu ternyata sudah menjadi korban penganiayaan orang tua asuh sejak 2021, tepatnya ketika korban mulai tinggal dengan orang tua asuhnya.
Berita Terkait
-
Berkaca Kasus Rinoa Aurora, Apa Penyebab Korban Abusive Relationship Susah Lepas dan Enggan Melawan?
-
Berakhir Pilih Damai, Rinoa Aurora dan Ibunya Kini Yakin Leon Dozan Sudah Berubah
-
Willy Dozan Anggap Anak, Ekspresi Rinoa Aurora Disebut Ketakutan
-
Viral Kisah Perempuan Meninggal Diduga Dianiya Pacar: Alibinya Korban Lompat Dari Motor
-
Siasat Alung Tutupi Aksi Keji Aniaya Pacar Sendiri, Jasad Fitria Wulandari Dibiarkan di Ruko Kosong Bogor
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak