Suara.com - Pemilik akun TikTok @2118819ruth berinisial UW dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama sebagai buntut memroduksi konten live streaming injak Alquran.
Laporan tersebut dilayangkan komunitas Apologet Islam Indonesia ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada Kamis (7/12/2023).
Perwakilan dari Apologet Islam Indonesia, Daeng (46) mengatakan laporannya diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/3711/XII/2023/SPKT Polres Metro Jakarta Selatan.
"Penistaan kitab suci Alquran umat Islam oleh satu akun TikTok yang inisial UW yang mana itu dilakukan saat live di sosmed TikTok, yang beliau lakukan dengan cara menginjak atau kakinya posisi di atas Al-Qur'an yang terbuka," kata Daeng kepada wartawan, Jumat (8/12/2023).
Dalam laporannya, Daeng mempersangkakan terduga pelaku dengan Pasal 27 Ayat 2 Juncto Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atau Pasal 155 A KUHP.
Daeng mengungkap alasan Apologet Islam Indonesia membuat laporan ini karena menilai perbuatan pelaku telah melukai perasaan umat muslim.
"Kami sangat mencintai (Alquran), keimanan kami sebagai muslim, yang mana Alquran adalah kitab kami, kitab suci umat Islam yang bagi kami itulah harga mati," katanya.
Untuk memperkuat laporannya, Daeng mengaku telah menyerahkan sejumlah barang bukti ke penyidik. Salah satunya berupa video.
"Di video itu duduknya di lantai dan Alquran di depannya terbuka, pas itu kakinya posisi di atas Alquran," katanya.
Baca Juga: Perdana! Panji Gumilang Akan Diadili Rabu Besok Di Kasus Penistaan Agama
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Prabowo Blusukan ke Monas, Cek Persiapan HUT ke-80 TNI
-
Gedung Ponpes Al-Khoziny Ambruk Tewaskan 13 Orang, FKBI Desak Investigasi dan Soroti Kelalaian Fatal
-
Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2025 di Berbagai Kota Wisata dari Bogor, Bali hingga Yogyakarta
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial