Suara.com - Pemilik akun TikTok @2118819ruth berinisial UW dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama sebagai buntut memroduksi konten live streaming injak Alquran.
Laporan tersebut dilayangkan komunitas Apologet Islam Indonesia ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada Kamis (7/12/2023).
Perwakilan dari Apologet Islam Indonesia, Daeng (46) mengatakan laporannya diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/3711/XII/2023/SPKT Polres Metro Jakarta Selatan.
"Penistaan kitab suci Alquran umat Islam oleh satu akun TikTok yang inisial UW yang mana itu dilakukan saat live di sosmed TikTok, yang beliau lakukan dengan cara menginjak atau kakinya posisi di atas Al-Qur'an yang terbuka," kata Daeng kepada wartawan, Jumat (8/12/2023).
Dalam laporannya, Daeng mempersangkakan terduga pelaku dengan Pasal 27 Ayat 2 Juncto Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atau Pasal 155 A KUHP.
Daeng mengungkap alasan Apologet Islam Indonesia membuat laporan ini karena menilai perbuatan pelaku telah melukai perasaan umat muslim.
"Kami sangat mencintai (Alquran), keimanan kami sebagai muslim, yang mana Alquran adalah kitab kami, kitab suci umat Islam yang bagi kami itulah harga mati," katanya.
Untuk memperkuat laporannya, Daeng mengaku telah menyerahkan sejumlah barang bukti ke penyidik. Salah satunya berupa video.
"Di video itu duduknya di lantai dan Alquran di depannya terbuka, pas itu kakinya posisi di atas Alquran," katanya.
Baca Juga: Perdana! Panji Gumilang Akan Diadili Rabu Besok Di Kasus Penistaan Agama
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Anak Pejabat Terima Beasiswa LPDP? Dirut Sudarto Buka Suara: Kami Cari Top of The Top Talenta
-
Siapa Bermain di Balik Bansos Beras PKH? KPK Periksa Pejabat dan Direksi Perusahaan
-
Warning Bagi Awardee! LPDP Sanksi Alumni Tak Pulang, Wajib Kembalikan Dana Hingga Rp2 Mi
-
Terungkap! Asal Pelat L 1 XD Vellfire di SPBU Cipinang, Pelaku Agresif Karena Sabu dan Ganja
-
Bansos Beras Tak Sampai Titik Akhir, KPK Bongkar Borok Distribusi yang Diduga Tak Sesuai Kontrak
-
Sidang Putusan Anak Riza Chalid Hari Ini di Kasus Korupsi Minyak Rp285 Triliun
-
Bahas Isu Strategis hingga Tindak Lanjut BoP, Ini Hasil Pertemuan Prabowo dan Raja Yordania
-
Fakta Baru Kasus SPBU Cipinang, Polisi Ungkap Pelat Nomor Pelaku
-
Viral Anak Perang Sarung di Kebumen Kena 'Binaan' Aparat TNI, KemenPPPA: Hindari Hukuman Fisik
-
Status Hukum Masih Dikaji, Bareskrim Pertimbangkan Sidang Adat Toraja dalam Kasus Pandji