Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri kembali mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kamis (21/12/2023).
Firli berdalih tidak bisa hadir karena memiliki agenda lain yang tak bisa ditinggalkan.
Menanggapi hal itu, Ketua IM57+ Institute sekaligus mantan penyidik KPK, M Praswad Nugraha mendesak Polda Metro Jaya segera melakukan penangkapan terhadap Firli.
"Mangkirnya Firli yang sudah berkali-kali ini harus segera ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya surat penangkapan (Sprin Membawa) dari Penyidik Polda Metro Jaya," kata Praswad saat dihubungi Suara.com, Kamis (21/12/2023).
Menurutnya, seluruh unsur dalam KUHAP sudah terpenenuhi untuk melakukan penangkapan terhadap Firli yang sudah berstatus tersangka.
"Apalagi sejak Firli Bahuri menyalahgunakan alat bukti perkara lain yang sedang ditangani KPK untuk kepentingan pribadinya pada proses Praper yang lalu, segera Tahan Firli Bahur," tambah Praswad.
Lebih lanjut, alasan Firli memiliki agenda rahasia dinilai tidak jelas, apalagi statusnya sudah nonaktif sebagai ketua KPK.
"Maka tidak ada alasan lagi ada agenda rahasia. Alasan-alasan yang tidak masuk dalam logika akal sehat. Ini jika dibiarkan dan di berikan ruang toleransi, maka akan menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum ke depan," tegasnya.
"Seluruh saksi dan tersangka di indonesia akan mencontoh tindakan yang tidak patuh hukum ini," sambungnya.
Baca Juga: Tak Hadiri Panggilan Polisi dan Absen Sidang Etik di Dewas KPK Hari Ini, Firli Bahuri ke Mana?
Sementara itu, Pengacara Firli, Ian Iskandar mengaku surat permohonan penundaan pemeriksaan ini telah dikirim kepada penyidik sejak kamarin. Adapun alasan Firli meminta pemeriksaan ditunda diklaimnya karena ada kegiatan lain yang tidak bisa ditinggalkan.
"Intinya ada kegiatan sangat urgen yang tidak bisa kami sampaikan," kata Ian kepada wartawan, Kamis (21/12/2023).
Ian lantas mengungkap salah satu kegiatan yang Firli yakni menghadiri pemeriksaan Dewan Pengawas atau Dewas KPK.
"Hari ini banyak kegiatan beliau, salah satunya mungkin hadir di pemeriksaan Dewas," katanya.
Belum Ditahan
Meski berstatus tersangka sejak 22 November 2023 lalu, Firli hingga kekinian belum ditahan. Padahal penyidik mengklaim telah memiliki empat barang bukti yang di antaranya berupa dokumen penukaran mata uang asing pecahan SGD dan USD di beberapa outlet money changer senilai Rp 7.468.711.500 miliar.
Berita Terkait
-
Tak Hadiri Panggilan Polisi dan Absen Sidang Etik di Dewas KPK Hari Ini, Firli Bahuri ke Mana?
-
Ancam Jemput Paksa Firli Bahuri jika Mangkir Lagi, Irjen Karyoto: Kalau Tak Diindahkan, Ada Surat Penangkapan!
-
Minta Tunda Pemeriksaan di Bareskrim, Firli Bahuri Pilih Penuhi Agenda yang Dirahasiakan: Sangat Urgen!
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi
-
Militer AS Bom Kapal Diduga Bermuatan Narkotika di Samudera Pasifik: 1 Tewas 2 Selamat