Suara.com - Tim penyidik Bareskrim Polri dijadwalkan akan memeriksa Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL pada Rabu (27/12/2023) hari ini.
Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar memastikan kliennya tersebut akan hadir memenuhi panggilan penyidik sebagaimana yang telah dijadwalkan pukul 10.00 WIB.
"Pasti hadir," kata Ian saat dikonfirmasi, Rabu (27/12/2023).
Ian juga mengklaim akan membawa bukti-bukti baru dalam pemeriksaan hari ini.
"Kan (pemeriksaan) keterangan tambahan, ya pasti lah kita bawa bukti-bukti," katanya.
Sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak memastikan akan menjemput paksa Firli Bahuri jika kembali mangkir untuk kedua kalinya dalam agenda pemeriksaan kasus pemerasan SYL di Bareskrim Polri, Rabu (27/12/2023).
Ade bahkan menyebut penyidik telah menyiapkan surat perintah membawa jika ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif tersebut tidak hadir dengan alasan tak patut diterima.
"Tim penyidik akan siapkan surat perintah membawa apabila tersangka FB kembali tidak hadir untuk penuhi panggilan kedua," kata Ade kepada wartawan, Jumat (22/12/2023) lalu.
Pemeriksaan terhadap Firli awalnya dijadwalkan berlangsung pada Kamis (21/12/2023) lalu. Namun saat itu Firli meminta ditunda dengan alasan ada kegiatan penting yang tak bisa ditinggalkan.
Ade menilai alasan permohonan penundaan pemeriksaan tersebut tidak patut atau laik diterima. Sehingga penyidik ketika itu memutuskan untuk kembali mengirimkan surat panggilan kedua.
Surat panggilan kedua ini telah diterima Firli pada Kamis (21/12/2023) pukul 20.10 WIB. Dalam surat tersebut Firli diminta hadir memenuhi panggilan pemeriksaan pada Rabu, 27 Desember 2023.
Berita Terkait
-
Firli Panik, Surat Pengunduran Dirinya Tak Disetujui Jokowi, Eks Penyidik KPK: Dia Ingin Tiru Lili Pintauli
-
Firli Bahuri Kirim Lagi Surat Pengunduran Diri ke Jokowi, Kenapa Dua Kali? Ini Jawaban Stafsus Presiden
-
Pengunduran Diri Firli Bahuri Cuma Modus Lama
-
Istana Terima Revisi Surat Pengunduran Diri Firli Bahuri, Langsung Disetujui Jokowi?
-
Permohonan Pengunduran Dirinya 'Didiamkan' Jokowi, Firli Bahuri Langsung Revisi Isi Surat
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar