Suara.com - Tim penyidik Bareskrim Polri dijadwalkan akan memeriksa Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL pada Rabu (27/12/2023) hari ini.
Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar memastikan kliennya tersebut akan hadir memenuhi panggilan penyidik sebagaimana yang telah dijadwalkan pukul 10.00 WIB.
"Pasti hadir," kata Ian saat dikonfirmasi, Rabu (27/12/2023).
Ian juga mengklaim akan membawa bukti-bukti baru dalam pemeriksaan hari ini.
"Kan (pemeriksaan) keterangan tambahan, ya pasti lah kita bawa bukti-bukti," katanya.
Sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak memastikan akan menjemput paksa Firli Bahuri jika kembali mangkir untuk kedua kalinya dalam agenda pemeriksaan kasus pemerasan SYL di Bareskrim Polri, Rabu (27/12/2023).
Ade bahkan menyebut penyidik telah menyiapkan surat perintah membawa jika ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif tersebut tidak hadir dengan alasan tak patut diterima.
"Tim penyidik akan siapkan surat perintah membawa apabila tersangka FB kembali tidak hadir untuk penuhi panggilan kedua," kata Ade kepada wartawan, Jumat (22/12/2023) lalu.
Pemeriksaan terhadap Firli awalnya dijadwalkan berlangsung pada Kamis (21/12/2023) lalu. Namun saat itu Firli meminta ditunda dengan alasan ada kegiatan penting yang tak bisa ditinggalkan.
Ade menilai alasan permohonan penundaan pemeriksaan tersebut tidak patut atau laik diterima. Sehingga penyidik ketika itu memutuskan untuk kembali mengirimkan surat panggilan kedua.
Surat panggilan kedua ini telah diterima Firli pada Kamis (21/12/2023) pukul 20.10 WIB. Dalam surat tersebut Firli diminta hadir memenuhi panggilan pemeriksaan pada Rabu, 27 Desember 2023.
Berita Terkait
-
Firli Panik, Surat Pengunduran Dirinya Tak Disetujui Jokowi, Eks Penyidik KPK: Dia Ingin Tiru Lili Pintauli
-
Firli Bahuri Kirim Lagi Surat Pengunduran Diri ke Jokowi, Kenapa Dua Kali? Ini Jawaban Stafsus Presiden
-
Pengunduran Diri Firli Bahuri Cuma Modus Lama
-
Istana Terima Revisi Surat Pengunduran Diri Firli Bahuri, Langsung Disetujui Jokowi?
-
Permohonan Pengunduran Dirinya 'Didiamkan' Jokowi, Firli Bahuri Langsung Revisi Isi Surat
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba