Suara.com - Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru BPPP resmi mengumumkan kuota sekolah SNBP 2024, Kamis (18/12/23) kemarin. Apakah kalian sudah tahu cara cek kuota sekolah SNBP 2024?
Calon mahasiswa dapat mengetahui kuota sekolah SNBP 2024 melalui situs snpmb.bppp.kemdikbud.go.id. Bagi yang belum mengetahui, simak langkah-langkahnya berikut ini.
- Buka situs snpmb.bppp.kemdikbud.go.id
- Pilih menu "SNBP" dengan klik tiga garis di pojok kiri
- Klik "Kuota Sekolah"
- Kalian dapat cek kuota berdasarkan lokasi ataupun Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
- Pilih lokasi yang kalian cari atau masukkan nomor NPSN
- Selanjutnya klik "Cari"
Perlu diketahui, pengumuman kuota sekolah SNBP 2024 ini menjadi tahap pertama dalam pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi. SNBP merupakan jalur masuk perguruan tinggi negeri (PTN) yang tidak perlu melalui ujian atau tes.
Kuota sekolah SNBP akan dihitung berdasarkan akreditasi masing-masing sekolah. Nantinya, sekolah dengan akreditasi A akan memiliki kesempatan lebih banyak memasukkan siswanya ke jalur SNBP dibanding sekolah-sekolah yang akreditasinya lebih rendah.
- Akreditasi A: 40 persen siswa terbaik
- Akreditasi B: 25 persen siswa terbaik
- Akreditasi C: 5 persen siswa terbaik
Meskipun begitu, pihak sekolah tetap diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggah atas penentuan kuota SNBP. Tahun ini, massa sanggah tersebut dibuka mulai tanggal 28 Desember 2023 hingga 17 Januari 2024.
"Tahapan ini berfungsi untuk menyaring siswa-siswi dengan prestasi terbaik untuk bersaing di jalur SNBP," sebagaimana dikutip dari akun Instagram @_snpmbbppp.
Lalu apa tahap berikutnya? Tentu saja pendaftaran atau registrasi siswa dan sekolah. Untuk lebih jelasnya, berikut jadwal SNBP 2024.
Jadwal Lengkap SNBP 2024
- Pengumuman kuota sekolah: 28 Desember 2023
- Masa sanggah kuota sekolah: 28 Desember 2023 - 17 Januari 2024
- Registrasi akun SNPMB sekolah: 8 Januari - 8 Februari 2024
- Registrasi akun SNPMB siswa: 8 Januari - 15 Februari 2024
- Pengisian PDSS: 9 Januari - 9 Februari 2024
- Pendaftaran SNBP: 14-28 Februari 2024
- Pengumuman Hasil SNBP: 26 Maret 2024
Ketentuan Umum SNBP 2024
Baca Juga: Ketentuan Baru SNBP 2024, Camaba Sudah Tahu Belum?
1. Rapor yang digunakan untuk mendaftar SNBP adalah sebagai berikut:
- semester satu sampai dengan semester lima bagi SMA/SMK/MA dengan masa belajar tiga tahun; atau
- semester satu sampai dengan semester tujuh bagi SMK dengan masa belajar empat tahun.
Adapun prestasi akademik maupun non akademik siswa yang dinilai adalah tiga prestasi terbaik.
2. Sekolah yang mengikutkan siswanya dalam SNBP harus mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan mengisikan rapor siswa yang eligible di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dengan lengkap dan benar.
3. Sekolah harus memiliki Akun SNPMB Sekolah Untuk pengisian PDSS. Siswa harus memiliki Akun SNPMB Siswa untuk pendaftaran SNBP. Registrasi Akun SNPMB Sekolah dan registrasi Akun SNPMB Siswa dilakukan di Portal SNPMB.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik, AMSI Serahkan Simbol Dukungan Ini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!
-
Bukan Cuma Iklan: 5 Bos Media Bongkar 'Revenue Stream' Ajaib di Era AI
-
Pakar Pidana Tegaskan Polemik Patok Kayu PT WKM Harusnya Tak Jadi Perkara Pidana
-
Kejagung Dalami Jejak Korupsi Chromebook Sampai ke 'Ring 1' Nadiem Makarim
-
Terungkap! Alasan Sebenarnya APBD DKI Jakarta Numpuk Rp14,6 Triliun! Bukan Deposito, Tapi...?
-
Kejati Jakarta Bongkar Skandal LPEI: Negara 'Dibobol' Hampir Rp 1 Triliun